Departemen IKK IPB: Pentingnya Keluarga Berkualitas dalam Rakor Kader Motekar

Berita IPB
Akun resmi Institut Pertanian Bogor
Konten dari Pengguna
1 Maret 2023 14:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita IPB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Departemen IKK IPB: Pentingnya Keluarga Berkualitas dalam Rakor Kader Motekar
zoom-in-whitePerbesar
Departemen IKK IPB: Pentingnya Keluarga Berkualitas dalam Rakor Kader Motekar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Era disrupsi teknologi informasi yang ditandai dengan penggunaan teknologi informasi sebagai dasar dalam kehidupan manusia telah mengubah tatanan kehidupan saat ini termasuk dalam kehidupan keluarga. Kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat telah mempermudah dan membantu kehidupan keluarga sehingga dapat mendukung kehidupan keluarga menjadi berkualitas.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain kemajuan teknologi informasi yang tidak digunakan secara tepat dapat mengancam kehidupan keluarga. Maraknya dispensasi nikah di beberapa daerah di Indonesia menunjukkan semakin tingginya pengajuan keringanan usia pernikahan yang diajukan oleh orang tua kepada pengadilan agama karena kondisi yang sangat mendesak atau darurat.
“Pengajuan dispensasi nikah diajukan oleh orang tua karena anak yang akan menikah masih berusia di bawah 19 tahun. Salah satu faktor penyebab timbulnya dispensasi nikah yaitu pergaulan bebas yang berdampak hamil di luar nikah sebagai akibat pengaruh lingkungan dan kualitas pengasuhan anak yang rendah,” ujar Dr Tin Herawati, Dosen Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen (IKK) IPB University dalam rapat koordinasi dengan perwakilan kader motekar (motivator ketahanan keluarga) dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan ini, ia memberikan materi tentang pentingnya keluarga berkualitas untuk mencegah pernikahan anak dan stunting. Menurutnya, dispensasi nikah akan meningkatkan perkawinan usia muda, angka kematian bayi dan anak, kesulitan dalam mengatasi masalah kehidupan keluarga dan timbulnya perceraian.
“Masalah lain yang saat ini masih dihadapi adalah masih tingginya prevalensi stunting. Menurut Data SSGI tahun 2022, prevalensi stunting di Indonesia mengalami penurunan menjadi 21,6 persen dan Jawa Barat 20,2 persen,” jelasnya.
Walaupun mengalami penurunan, imbuhnya, jumlah stunting masih diatas standar WHO sehingga masih menjadi masalah kesehatan masyarakat. Faktor penyebab stunting adalah rendahnya pola pengasuhan dan ketahanan pangan keluarga, kemiskinan dan rendahnya kualitas kesehatan lingkungan.
“Jika melihat faktor penyebab dari dispensasi nikah dan stunting, maka keluarga menjadi pondasi penting. Oleh karena itu mewujudkan keluarga berkualitas merupakan hal yang perlu dilakukan,” katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut Dr Tin Herawati, ciri-ciri keluarga berkualitas menurut undang-undang no 52 tahun 2009 adalah sehat, sejahtera, harmonis, maju, mandiri, berwawasan ke depan, dibentuk oleh perkawinan yang sah, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, jumlah anak yang ideal, dan bertanggung jawab.
“Untuk membangun keluarga berkualitas maka perlu membangun perasaan aman dalam keluarga, saling mendukung, menghormati dan menghargai antar anggota keluarga, lingkungan rumah yang sehat dan nyaman serta perlu adanya keteladanan orangtua dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut Dr Melly Latifah, Dosen IKK IPB University juga memaparkan materi Pengasuhan untuk Mencegah Stunting. Dr Melly menyampaikan pentingnya pengasuhan yang berkualitas termasuk stimulasi psikososial untuk mencegah stunting. (*/Zul)