Dr Berry Juliandi Bicara Dana Abadi Penelitian dan Pandemi COVID-19

Berita IPB
Akun resmi Institut Pertanian Bogor
Konten dari Pengguna
5 April 2020 6:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita IPB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dr Berry Juliandi Bicara Dana Abadi Penelitian dan Pandemi COVID-19
zoom-in-whitePerbesar
Dr Berry Juliandi Bicara Dana Abadi Penelitian dan Pandemi COVID-19
ADVERTISEMENT
Dosen muda Departemen Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) IPB University, Dr Berry Juliandi menaruh perhatian besar terhadap riset di tengah pandemi global COVID-19.
ADVERTISEMENT
Sosok yang juga menjabat sebagai
Sekretaris Jenderal Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) ini merunut bahwa pada tanggal 11 Maret 2020, World Health Organization (WHO) telah menyatakan CoVID-19 sebagai pandemi setelah lebih dari 110 negara melaporkan kasus penyakit ini dan adanya kemungkinan keberlanjutan risiko dari penyebarannya secara global.
Sebelumnya, hanya sekitar dua bulan setelah dimulainya wabah virus corona di China, Komisi Eropa mengumumkan dukungan pendanaan sebesar 10 juta euro untuk riset mengenai virus tersebut. Dana yang dialokasikan dari anggaran darurat program kolaborasi pendanaan riset Horizon 2020 ini bertujuan mendukung kegiatan riset yang dapat membantu kita mengerti keadaan ini dengan lebih baik, berkontribusi pada efisiensi manajemen klinis pasien yang terinfeksi, serta memperkuat kesiapsiagaan dan respons dari sisi kesehatan masyarakat (Situs Horizon 2020, 31 Jan 2020). Para peneliti lalu diberi waktu hanya dua minggu untuk merespons pendanaan tersebut dengan proposal riset mereka. Proposal yang terpilih diharapkan dapat mulai berjalan segera setelah disetujui dan hasil dari penelitian dapat dibagi kepada pihak berwenang terkait agar kebijakan yang diambil dapat berdasarkan pengetahuan terbaru mengenai wabah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Inilah contoh bentuk kebermanfaatan riset. Riset yang responsif dan relevan terhadap keadaan terkini seperti pandemi COVID-19.
Tetapi tentunya riset yang responsif dan relevan tidak terjadi begitu saja. Selain memerlukan infrastruktur riset yang memadai serta kemampuan ilmiah, dukungan pendanaan amatlah penting. Dalam hal ini, dukungan pendanaan yang dibutuhkan adalah pendanaan penelitian yang juga responsif dan relevan, serta memiliki fleksibilitas yang memungkinkan terjadinya kegiatan riset yang baik, " ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, jika Indonesia berambisi menjadi salah satu kekuatan riset dunia, maka mekanisme pendanaan penelitian yang responsif, relevan dan fleksibel adalah sesuatu yang mutlak diperlukan. "Harapannya, hal tersebut dapat terwujud melalui dana abadi penelitian.
Pemerintah telah mengumumkan dibentuknya dana abadi penelitian di tahun 2019 dengan alokasi awal sebesar Rp 990 miliar (UU APBN 2019). Pada tahun 2020 ini, alokasi tersebut ditambah lagi sejumlah Rp 5 triliun (UU APBN 2020). Dengan kucuran dana tersebut pun, tingkat pendanaan Indonesia untuk riset masih terbilang rendah dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya, " jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dikatakannya, Indonesia tercatat hanya membelanjakan 0,25 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) untuk pembiayaan riset. Angka ini menurutnya masih berada di bawah Thailand yang mencapai 1 persen dan Vietnam sebesar 0,5 persen (Unesco, 2019). "Namun, dalam riset, masalah pendanaan bukan hanya soal berapa yang dibelanjakan. Lebih penting lagi adalah bagaimana dukungan pendanaan tersebut dibelanjakan dan untuk apa. Inilah yang dimaksud dengan pentingnya mekanisme pendanaan riset yang responsif, relevan dan fleksibel, " imbuhnya.
Hal lain yang tidak kalah penting menurut Dr Berry adalah pendanaan itu harus dibelanjakan secara strategis.
Peneliti di Indonesia sempat kebakaran jenggot saat Presiden Joko Widodo mempertanyakan apa hasil dari pendanaan riset dari anggaran pengeluaran dan belanja negara (APBN) sebesar Rp 24,9 triliun pada 2017 (data Kemenristekdikti, 2018). "Menurut pendapat saya, akar permasalahannya adalah tidak adanya pengelolaan portfolio pendanaan yang baik. Hal itu ditambah pula dengan kenyataan bahwa pendanaan riset melalui APBN bersifat sangat membatasi sehingga kegiatan riset banyak terhambat. Secara lebih detail, permasalahan ini mencakup keterbatasan periode penggunaan pendanaan riset dari APBN yang bersifat tahunan. Peneliti kerap kali baru menerima alokasi hibah riset pada triwulan kedua tahun anggaran dan sudah harus merampungkan kegiatan risetnya sebelum bulan Desember. Keberlanjutan pendanaan di tahun berikutnya juga tidak terjamin, sehingga proyek riset bisa saja mandek. Hibah riset juga terikat satuan biaya yang seringkali tidak memberi insentif untuk melakukan penelitian, terlebih lagi inovasi, " urainya.
ADVERTISEMENT
Sejak tahun 2018, Kementerian Riset dan Teknologi sudah mulai memperkenalkan mekanisme pendanaan riset yang fleksibel, berbasis keluaran, dan berlaku tahun jamak. Namun, mekanisme ini menurut Dr Berry hanya berlaku bagi kurang dari 10 persen pendanaan riset melalui APBN dan masih terhambat keengganan dari sisi audit keuangan. "Dana abadi penelitian seharusnya memberi ruang lebih agar anggaran riset dari negara dapat diperlakukan berbeda dari APBN. Setelah diinvestasikan, imbal baliknya dapat dicatatkan sebagai penerimaan negara bukan pajak. Hal itulah yang menjadi salah satu nilai tambah dari dana abadi penelitian. Nilai tambah tersebut harus dijaga dengan memastikan bahwa pengelolaannya dilakukan di luar siklus APBN, sehingga data terjaga keberlanjutan dan fleksibilitasnya, termasuk bisa responsif terhadap kebutuhan penelitian darurat seperti saat terjadi bencana maupun pandemi seperti yang terjadi saat ini, " ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya pada level makro, selanjutnya nanti dana abadi penelitian harus diposisikan saling melengkapi dengan bentuk pendanaan riset lainnya melalui manajemen portfolio pendanaan riset yang dirancang dengan baik. Pendanaan riset melalui dana abadi harus dapat menyeimbangkan kebutuhan riset prioritas pemerintah dengan riset garda depan, riset top-down dengan bottom-up, riset interdisipliner dengan sektoral, serta memungkinkan penggabungan dana riset dari berbagai sumber. Salah satu prinsip utama pendanaan riset adalah mendukung riset terbaik, di mana pun riset tersebut dilakukan. Untuk itu, dana abadi penelitian harus dapat diakses oleh beragam kategori peneliti, baik yang berbasis di universitas, lembaga riset pemerintah, lembaga riset kebijakan non pemerintah maupun swasta.
"Proses identifikasi riset terbaik untuk didanai biasanya akan paling efisien jika dilakukan melalui sistem kompetisi dengan mengandalkan mekanisme ulasan sejawat. Mekanisme pengulasan ini harus dilakukan oleh peneliti sejawat yang relevan melalui sistem yang memungkinkan adanya umpan balik secara baik agar peneliti dapat memperbaiki kualitas proposal penelitian mereka di masa depan.
ADVERTISEMENT
Prinsip-prinsip di atas adalah hal yang sudah umum diaplikasikan oleh lembaga pendanaan riset internasional. Di negara mereka masing-masing, mekanisme semacam itu telah berhasil mewujudkan apa yang menjadi impian Indonesia sekarang ini yaitu sebuah ekosistem riset yang dapat mendukung agenda pembangunan dan mampu menyelamatkan bangsa dari suatu potensi bencana seperti pandemi CoVID-19 saat ini, " ungkapnya. (RA/zul)