Konten dari Pengguna

Gangguan Hama di Permukiman, Departemen PTN IPB Datangkan Ahli Pest Control

Berita IPB
Akun resmi Institut Pertanian Bogor
29 November 2024 15:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita IPB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gangguan Hama di Permukiman, Departemen PTN IPB University Datangkan Ahli Pest Control
zoom-in-whitePerbesar
Gangguan Hama di Permukiman, Departemen PTN IPB University Datangkan Ahli Pest Control
ADVERTISEMENT
Departemen Proteksi Tanaman (PTN) IPB University mendatangkan ahli pest control pada kegiatan Guest Lecture yang merupakan bagian dari mata kuliah Hama Gudang dan Permukiman, pada Senin (25/11).
ADVERTISEMENT
Ahli dimaksud adalah Radhy Alfitra SP dari PT ETOS Indonusa. Radhy, sapaan akrabnya, merupakan alumnus Departemen PTN IPB University angkatan 44.
Mengawali paparan, Radhy menerangkan bahwa hama di permukiman merupakan hal yang dianggap sepele bagi sebagian orang, tetapi jika dibiarkan dapat mengganggu penghuni rumah.
“Gangguan hama dari serangga seperti kecoa, lalat, dan semut dapat menyebabkan gangguan fisik berupa gigitan, iritasi, dan gatal-gatal. Sedangkan gangguan nonfisik dapat membuat penghuni rumah dan estetika rumah menjadi terganggu,” tuturnya.
Ia melanjutkan, kecoa dapat datang ke dalam rumah karena terdapat sumber pakan. Kecoa mampu memakan semua jenis makanan (omnivora) sehingga dapat memakan sisa makanan di dapur, bahan organik di kamar mandi, dan area lainnya.
Selain itu, gangguan di permukiman tidak hanya berasal dari kelompok serangga, tetapi juga dari kelompok nonserangga seperti tikus, tungau debu (dust mite), ngengat kain (cloth moth), lipan, laba-laba, bahkan ular.
ADVERTISEMENT
“Hama permukiman umumnya aktif mencari makan pada malam hari atau nokturnal. Di malam hari tidak terdapat banyak gangguan manusia. Jika ada tikus yang berkeliaran pada pagi atau siang hari, maka dapat dipastikan populasi tikus di lapangan sudah tinggi atau overpopulation,” jelasnya.
Pengendalian hama di permukiman, lanjut Radhy, dapat melalui lima tahapan proses, yaitu survei, identifikasi, rekomendasi, treatment, dan evaluasi. “Identifikasi merupakan hal yang penting dilakukan. Jika salah dalam mengidentifikasi hama, maka rekomendasi yang diberikan juga dapat bermasalah,” ujarnya.
Radhy menyebut bahwa sudut pandang yang digunakan oleh ahli pest control dalam pengendalian hama permukiman berbeda dengan sudut pandang pengendalian hama pertanian.
Hama pertanian menggunakan dasar ambang batas pengendalian berdasarkan jumlah populasi, tetapi hama permukiman tidak dapat menggunakan hal yang sama.
ADVERTISEMENT
“Customer pest control tidak menginginkan adanya hama di kawasan permukimannya atau zero pest. Pengendalian yang diberikan tidak melulu tentang aplikasi pestisida, tetapi sebisa mungkin menggunakan cara yang lebih ramah lingkungan agar customer tidak terus-menerus terpapar bahan kimia sintetis,” ucapnya.
Perusahaan jasa pest control, kata dia, harus memberikan pelayanan yang prima guna memberikan kepuasan kepada pelanggan. Ketika ada komplain, perusahaan dapat memberikan pelayanan 1x24 jam untuk merespons hal tersebut.
Ia berujar, sebagian besar pelanggan memberikan feedback berupa kepuasan yang tinggi karena quick response yang telah diberikan oleh perusahaan pest control tersebut. (*/Nr/Rz)