Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Guru Besar IPB University Ungkap Tantangan dan Solusi Gagalnya Food Estate
29 April 2025 15:46 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita IPB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Guru Besar IPB University, Prof Dwi Andreas Santosa, mengungkap perjalanan food estate di Indonesia selama lebih dari seperempat abad senantiasa diiringi kegagalan. Menurutnya, rangkaian kegagalan tersebut tidak terlepas dari berbagai tantangan besar yang dihadapi.
ADVERTISEMENT
Program food estate yang mengalami kegagalan meliputi Proyek Lahan Gambut (PLG) 1,4 juta ha (1996), Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) 1,23 juta ha (2008), Food Estate Bulungan 300.000 ha (2013), Food Estate Ketapang 100.000 ha (2013) hingga Rice Estate 1,2 juta ha (2015).
Prof Dwi Andreas mengurai, salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah ketergantungan impor beras hingga 2 juta ton/tahun setelah berakhirnya swasembada beras di tahun 1993. Selain itu, alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian yang masif–bahkan mencapai 1 juta ha– juga menjadi tantangan besar dalam pelaksanaan food estate.
“Ketidakberhasilan pemerintah dalam memenuhi empat pilar pengembangan lahan pangan juga mendorong kegagalan food estate,” ujarnya dalam Seminar Festival Pertanian Nusantara (FPN) 2025 bertajuk “Food Estate dan Masa Depan Pangan: Kolaborasi atau Jalan Sendiri-Sendiri?” yang digelar Departemen Agronomi dan Hortikultura (AGH) IPB University (26/4).
ADVERTISEMENT
Kepala Biotech Center IPB University ini menjelaskan, empat pilar pengembangan lahan tersebut meliputi kelayakan tanah dan agroklimat, kelayakan teknologi, kelayakan infrastruktur serta kelayakan sosial dan ekonomi.
Meski demikian, Prof Andreas juga menyampaikan beberapa rekomendasi untuk keberhasilan food estate. “Penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan food estate harus berlandaskan pada data yang nyata dan sesuai dengan keadaan lapangan,” tegasnya.
Pertama, ia mengusulkan perluasan lahan pertanian dari lahan-lahan kecil yang belum termanfaatkan. Langkah ini sangat diperlukan karena konversi lahan pertanian ke nonpertanian yang cukup besar.
Kedua, pemerintah perlu penetapan “Garis Besar Haluan Negara (GBHN)” khusus pengembangan food estate. Siapapun presidennya, perlu ditetapkan satu wilayah food estate yang terus dikembangkan sampai berhasil.
“Dari berbagai pertimbangan, eks PLG 1 juta hektare yang paling memenuhi untuk tujuan tersebut,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Kemudian, wilayah-wilayah kecil di eks PLG yang memenuhi kriteria empat pilar pengembangan lahan pertanian skala luas mesti terus-menerus dikembangkan sehingga menjadi “titik akupuntur” pengembangan wilayah pertanian di sekitarnya.
Terlepas dari kegagalan dan tantangan yang dihadapi food estate, Prof Munif Ghulamahdi, Guru Besar Departemen Agronomi dan Hortikultura, menegaskan bahwa sebenarnya Indonesia memiliki potensi untuk mewujudkan food estate.
Salah satu potensi tersebut terlihat pada ketersediaan lahan pasang surut seluas 20,1 juta ha dan 9 juta ha sesuai untuk kegiatan pertanian. Potensi ini dibuktikan dengan keberhasilan kolaborasi ABGC (academic, business, government, and community).
Kolaborasi tersebut telah menghasilkan lahan jagung seluas 50 ha pada tahun 2023 dan 2024. Bahkan, proyek yang digarap di lahan pasang surut tersebut diproyeksikan bisa mencapai 500 ha luasan lahan jagung pada tahun 2025.
ADVERTISEMENT
“Pemanfaatan lahan pasang surut dengan penerapan Budidaya Jenuh Air (BJA) yang terintegrasi menjadi salah satu peluang keberhasilan food estate di masa depan,” yakinnya.
Tak dapat dimungkiri, pelaksanaan food estate memerlukan pendekatan holistik untuk meningkatkan peluang keberhasilannya. Prof Suryo, Dekan Fakultas Pertanian IPB University menyampaikan, food estate tidak hanya bergantung pada satu faktor, tetapi terdapat faktor-faktor lainnya seperti soil health, teknologi dan sumber daya manusia.
Hal senada disampaikan Ketua Departemen Agronomi dan Hortikultura IPB University.
“Food estate merupakan suatu karya yang besar, program ini tidak cukup apabila berdiri sendiri-sendiri,” ujarnya. (*/Rz)