Halal Science Center IPB Gelar Pelatihan Pengelolaan Hewan Kurban Tahun 2023

Berita IPB
Akun resmi Institut Pertanian Bogor
Konten dari Pengguna
12 Juni 2023 8:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita IPB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Halal Science Center IPB Gelar Pelatihan Pengelolaan Hewan Kurban Tahun 2023
zoom-in-whitePerbesar
Halal Science Center IPB Gelar Pelatihan Pengelolaan Hewan Kurban Tahun 2023
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hari Raya Idul Adha semakin dekat. Untuk meningkatkan kapasitas panitia dan pengurus kurban, Halal Science Center (HSC) IPB University belum lama ini menggelar Pelatihan Pengelolaan Hewan Kurban Tahun 2023 secara hybrid di Masjid Al-Hurriyah, Kampus IPB Dramaga, Bogor.
ADVERTISEMENT
Pelatihan ini menghadirkan tiga pakar pengelolaan hewan kurban dari IPB University yakni Prof drh Agus Setiyono dan Dr drh Supratikno dari Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University serta M Baihaqi, SPt, MSc Agr dari Fakultas Peternakan.
Peserta yang hadir dan mendaftar berasal dari berbagai desa lingkar kampus dan secara daring lebih dari 500 peserta dari seluruh Indonesia. Para peserta mendapatkan materi terkait teori dan praktik penanganan dan pengelolaan hewan kurban sesuai standar dinas peternakan dan syariat Islam.
“Pelatihan ini penting karena dalam pelaksanaan sehari-hari, masih banyak yang belum sesuai syariat Islam. Misalnya tindakan yang baik kepada hewan kurban dan penggunaan peralatan dan pelaksanaan sesuai syariat,” ujar Kepala HSC IPB University, Prof Khaswar Syamsu dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT
Prof Agus memaparkan terkait syariat ibadah kurban dan kesehatan hewan. Ia menyoroti bahwa pelaksanaan teknis oleh masyarakat di lapangan masih belum sesuai standar seperti di rumah potong hewan (RPH). Ia menekankan, harus ada komitmen dari panitia mulai dari penanganan sampai pasca pemotongan.
“Masyarakat masih kurang terlatih sehingga perlu dibina agar dapat menangani hewan kurban dengan baik sehingga daging kurban halal dan thoyib. Walaupun bukan tenaga kesehatan hewan, masyarakat juga harus mampu memilih hewan kurban yang sehat,” terangnya.
Menurutnya, panitia atau pengurus hewan kurban harus jeli mengenali tanda penyakit seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) atau lumpy skin disease (LMD). Pemeriksaan harus dilakukan dengan seksama, karena saat membeli dan dipotong hewan kurban dapat memberikan gejala penyakit yang berbeda.
ADVERTISEMENT
“Hal ini dapat memberikan peluang penyakit menularkan ke hewan rentan. Meski memang penyakit ini tidak berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Namun berkurban harus sempurna dari umur dan kesehatan memenuhi syarat,” jelasnya.
M Baihaqi memaparkan dari sisi pemilihan dan estimasi daging hewan kurban serta penanganan pasca pemotongan. Estimasi karkas hewan kurban dapat dilakukan dengan pemeriksaan visual.
“Persentase daging atau karkas dapat diestimasi dilihat dari perototannya. Namun tentu tergantung dari ukuran rangka, jenis kelamin, usia dan kondisi ternak,” urainya.
Penanganan karkas pasca pemotongan juga harus higienis dan dilakukan sesegera mungkin agar tidak cepat rusak dan menjadi sumber penyakit.
Sedangkan, Dr drh Supratikno menyoroti terkait pemeriksaan antemortem dan penyembelihan hewan kurban. Ia menyebut, pemeriksaan tersebut wajib karena di tengah wabah penyakit, prinsip traceability (ketertelusuran) sangat penting.
ADVERTISEMENT
“Agar menjaga hewan kurban yang berasal dari daerah wabah tidak terjangkit penyakit dan menularkan ke hewan rentan,” tutur dia.
Selain itu, ia melanjutkan, hewan kurban harus memiliki surat kesehatan lengkap dan memperlihatkan ciri-ciri hewan yang sehat. Adapun penanganannya harus mengutamakan kesejahteraan hewan. (MW)