Konten dari Pengguna

IPB-KNKS Jalin Kerjasama untuk Pengembangan Ekonomi Syariah

Berita IPB
Akun resmi Institut Pertanian Bogor
20 Mei 2019 13:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita IPB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
IPB-KNKS Jalin Kerjasama
zoom-in-whitePerbesar
IPB-KNKS Jalin Kerjasama
Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) sepakat menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang bersamaan dengan diluncurkannya Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI), Selasa (14/5) di Jakarta. MoU ini ditandatangani langsung oleh Rektor IPB, Dr. Arif Satria bersama Direktur Eksekutif KNKS, Ventje Rahardjo Soedigno, S.E., M.Ec. Turut hadir menyaksikan Dekan Fakultas dan Ekonomi (FEM) IPB, Dr. Nunung Nuryartono.
ADVERTISEMENT
Dr. Asep Nurhalim, Ketua Departemen Ekonomi Syariah IPB yang turut hadir dalam peluncuran MEKSI ini menyampaikan bahwa dalam nota kesepahaman ini, setidaknya ada dua hal inti dalam kerjasama antara IPB dan KNKS. Pertama, adalah perumusan kurikulum ekonomi syariah, yang nantinya dapat dijadikan pedoman bersama bagi setiap perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki departemen atau program studi atau konsentrasi ekonomi syariah/Islam.
“Kita terpilih menjadi salah satu dari tujuh universitas di Indonesia untuk bekerjasama dengan KNKS dalam mengembangkan ekonomi syariah. IPB akan menjadi bagian dalam tim perumusan untuk perbaikan dan peningkatan kurikulum ekonomi syariah nasional,” tandasnya.
IPB bersama KNKS akan bersinergi dalam hal penelitian, dan pengembangan serta pengabdian masyarakat. Ke depannya, riset-riset yang dihasilkan IPB diharapkan dapat berimplikasi pada kebijakan-kebijakan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Orang di tanah air ketika mendengar ekonomi syariah yang terbayang seringkali hanya perbankan syariah, asuransi syariah, pahadal itu hanya bagian kecil dari ekonomi syariah. Kita ingin departemen-departemen yang ada di IPB ini semuanya bisa menjadi bagian dari ekonomi syariah dan itu yang akan terus kita perjuangkan,” ujar Dr. Asep.
Lebih lanjut Dr. Asep menjelaskan, “Orang selama ini sering berfikir wakaf ini hanya kuburan, masjid. Padahal wakaf itu luas sekali, seluas sektor riil yang ada. Wakaf hutan, pertanian, peternakan, perikanan, itu semua bisa menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut yang akan kita coba upayakan dalam kerjasama dengan KNKS ini.”
Sementara itu, Direktur Eksekutif KNKS, Vetje Rahadjo mengungkapkan, pada dasarnya Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 ini merekomendasikan empat langkah dan strategi utama. Vetje menjelaskan langkah pertama adalah penguatan halal value chain dengan fokus pada sektor yang dinilai potensial dan berdaya saing tinggi. Kedua, Penguatan sektor keuangan syariah dengan rencana induk yang sudah dituangkan sebelumnya di dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (Masterplan AKSI). “Yang ketiga, di dalam buku Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia adalah penguatan sektor usaha kecil mikro menengah sebagai penggerak utama daripada halal chain. Serta keempat, penguatan bidang ekonomi digital utamanya dalam hal perdagangan atau e-commerce dan marketplace,” terang Vetje. (Rz/ris)
ADVERTISEMENT