Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
IPB University Soroti Pentingnya Penilaian Kerugian Lingkungan pada Ekosistem
7 Februari 2025 14:09 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita IPB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor IPB University bidang Riset, Inovasi, dan Pengembangan Agromaritim, Prof Ernan Rustiadi. Ia mengatakan, isu persoalan lingkungan merupakan salah satu isu strategis yang sedang dan akan terus relevan untuk dikaji.
Prof Dodik Ridho Nurrochmat, Pakar Kebijakan Lingkungan IPB University, membuka sesi dengan penjelasan mendetail tentang kerangka hukum yang mengatur penilaian kerugian lingkungan di Indonesia, khususnya Perarutran Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7/2014.
Ia menjelaskan bahwa peraturan ini merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memungkinkan instansi pemerintah untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap pelaku usaha yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
"Nilai kerugian bisa tak terbatas, mencakup kerugian langsung dan tidak langsung, serta membutuhkan evaluasi yang kompleks untuk memastikan keadilan dan efektivitas pemulihan lingkungan," ungkap Prof Dodik.
ADVERTISEMENT
Prof Akhmad Fauzi, Guru Besar Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan IPB University memperkenalkan pendekatan Natural Resource Damage Assessment (NRDA) sebagai metodologi standar global dalam penilaian kerugian lingkungan.
Dosen IPB University dari Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) ini menjelaskan bagaimana pendekatan ini mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan untuk menghasilkan estimasi kerugian yang lebih akurat.
"NRDA membantu kita tidak hanya menghitung kerugian, tetapi juga menetapkan nilai kompensasi dan strategi restorasi yang efektif," kata Prof Fauzi kepada 530 peserta yang hadir melalui Zoom Meeting.
Pada sesi ketiga, Agus Yasin, SHut, MSc, dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, membahas spesifik tantangan dalam penilaian kerugian pada ekosistem gambut dan mangrove.
Yasin menekankan pada keterbatasan data lingkungan yang akurat dan perbedaan metodologi yang sering menjadi hambatan dalam penerapan sanksi dan pemulihan yang efektif.
ADVERTISEMENT
"Kesadaran publik dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk meningkatkan efektivitas penilaian dan restorasi lingkungan," ujar Yasin.
Para pembicara menekankan pentingnya pemulihan ekosistem yang tidak hanya berfokus pada nilai ekonomi, tetapi juga memperhatikan pemulihan biodiversitas dan fungsi ekologis yang hilang.
Rekomendasi yang muncul dari webinar ini mencakup peningkatan kerja sama antarlembaga dan sektor, pengembangan metode penilaian kerugian yang lebih inovatif, pembayaran kerugian lingkungan untuk pemulihan ekosistem, dan peningkatan keterlibatan masyarakat dalam proses penilaian dan restorasi. (DKSRA/Rz)