Konten dari Pengguna

Kunjungan Mahasiswa S2 ESL dan PWD IPB University ke Kampung Kasepuhan Urug

Berita IPB
Akun resmi Institut Pertanian Bogor
14 Juni 2022 13:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita IPB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kunjungan Mahasiswa S2 ESL dan PWD IPB University ke Kampung Kasepuhan Urug: Kami Belajar Ilmu Hidup di Sini, Belajar Teori di Sana
zoom-in-whitePerbesar
Kunjungan Mahasiswa S2 ESL dan PWD IPB University ke Kampung Kasepuhan Urug: Kami Belajar Ilmu Hidup di Sini, Belajar Teori di Sana
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
“Leuweung kaian, lamping awian, lebak balongan”, tiga frasa itu adalah ajaran ekologis kampung Kasepuhan Urug, Desa Kiara Pandak, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Frasa bahasa Sunda yang bermakna “hutan tanami kayu, tebing tanami bambu, lembah jadikan kolam atau sawah” itu disampaikan Abah Ukat Raja Aya, Sang Kepala Adat di depan 9 mahasiswa Program Magister (S2) Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan (ESL); dan Ilmu Perencanaan Wilayah dan Perdesaan (PWD), saat kunjungan lapang pada 11-12/6.
ADVERTISEMENT
Mereka berkunjung ke kampung adat itu dalam rangka memperkaya pengetahuan lokal terkait dengan mata kuliah Ekonomi Kelembagaan, asuhan Dr Aceng Hidayat. Disampaikan oleh Dr Aceng, tujuan membawa mahasiswa silaturahmi ke kampung adat itu untuk belajar bagaimana masyarakat adat kasepuhan Urug konsisten menjaga keseimbangan ekologis, ekonomis dan sosial. Dr Aceng menegaskan, "Di kampus kami belajar teori keberlanjutan dari Barat tentang keseimbangan tiga aspek itu. Tapi mereka di sini telah lama melaksanakannya dengan konsisten”. Jadi soal itu, soal ilmu kehidupan, kami harus belajar di sini, bukan di sana.”
Masyarakat Kampung Urug berpegang teguh pada adat istiadat untuk memegang suatu keteladanan kesundaan. Hal tersebut berdasarkan nama urug yang diambil dari balik kata "guru". Adapun dalam susunan kelembagaan pada Kampung Urug menggunakan dua aturan baik aturan dari pemerintah (desa) maupun aturan adat.
ADVERTISEMENT
Kepala Kampung Kasepuhan Urug, Abah Ukat, panggilan akrabnya, menjelaskan Kampung Urug terbagi dalam tiga wilayah yaitu Urug Tonggoh, Urug Tengah dan Urug Lebak. Urug Lebak merupakan kampung yang dinobatkan sebagai cagar budaya, di dalamnya terdapat tiga buah bangunan Paniisan, Gedong Leutik dan Rumah Gedong. “Kampung Urug menerapkan tiga aturan yang terdiri dari aturan adat, agama dan negara, “ tambah Abah Ukat.
Kegiatan warga Kampung Urug setiap tahun yaitu upacara seren taun (panen raya), sedekah bumi, 1 Muharram, Roahan dan Muludan. Kampung Urug juga terdaftar dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). (Ang)