news-card-video
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Peneliti IPB: Hampir Seluruh Perairan Indonesia Terkontaminasi Mikroplastik

Berita IPB
Akun resmi Institut Pertanian Bogor
21 Maret 2025 14:49 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita IPB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Peneliti IPB University Hampir Seluruh Perairan Indonesia Terkontaminasi Mikroplastik
zoom-in-whitePerbesar
Peneliti IPB University Hampir Seluruh Perairan Indonesia Terkontaminasi Mikroplastik
ADVERTISEMENT
Hari Air Sedunia, atau World Water Day, diperingati setiap tahun pada tanggal 22 Maret di berbagai belahan dunia. Air berperan sebagai penting dalam kehidupan masyarakat dan lingkungan. Namun, tantangan besar seperti pencemaran air, khususnya kontaminasi plastik di perairan, semakin mengancam keberlanjutan ekosistem.
ADVERTISEMENT
Kontaminasi mikroplastik di perairan tidak hanya menjadi isu lingkungan nasional, tetapi juga global. Indonesia menempati posisi kedua setelah Tiongkok sebagai negara dengan tingkat kontaminasi mikroplastik tertinggi.
Prof Etty Riani, Guru Besar IPB University dari Departemen Manajemen Sumberdaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), mengungkapkan bahwa hampir seluruh perairan di Indonesia sudah terkontaminasi mikroplastik, bahkan nanoplastik.
“Dari hasil penelitian-penelitian yang kami lakukan, hampir seluruh perairan di Indonesia sudah terkontaminasi mikroplastik, bahkan nanoplastik. Wilayah pesisir dengan kepadatan penduduk tinggi, seperti Teluk Jakarta, memiliki tingkat kontaminasi yang lebih tinggi,” jelasnya.
Mikroplastik terbentuk dari degradasi produk sehari-hari seperti pakaian, kemasan makanan dan minuman, perabotan rumah, serta kantong plastik, bahkan juga dari produk perawatan. Seiring waktu, sampah-sampah plastik ini terdegradasi atau terurai menjadi partikel-partikel kecil hingga menjadi mikroplastik dan selanjutnya menjadi nanoplastik.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, Prof Etty melanjutkan, saat terurai tersebut bahan-bahan aditif yang umumnya merupakan bahan berbahaya dan beracun bagi manusia, juga dapat terlepas ke lingkungan. Hal itu akan membahayakan lingkungan dan biota yang habitatnya di lingkungan tersebut, bahkan melalui proses makan memakan dan pada akhirnya akan sampai ke manusia.
Di lain pihak, mikroplastik juga dapat menjadi inang antara dari bahan berbahaya dan beracun yang terdapat di lingkungan untuk masuk ke dalam tubuh makhluk hidup, termasuk manusia, sehingga keberadaannya akan membahayakan.
Perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan turut memperparah kontaminasi ini. Sungai yang bermuara ke laut menjadi sarana pembuangan sampah plastik. Karena bobotnya yang ringan, sampah plastik mudah terbawa angin dan arus laut, mempercepat penyebaran kontaminasi di perairan dan di udara (atmosfer).
ADVERTISEMENT
Prof Etty menekankan pentingnya penelitian lebih lanjut tentang mikroplastik dengan dukungan laboratorium dan peralatan berstandar tinggi, karena peralatan yang alakadarnya akan mengakibatkan kesalahan fatal. “Data yang akurat diperlukan untuk memahami tingkat kontaminasi ini,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kontaminasi mikroplastik belum bisa disebut sebagai pencemaran. “Pencemaran harus keluar atau tidak memenuhi standar baku mutu, sedangkan Indonesia, bahkan semua negara maju yang ada di dunia, belum memiliki baku mutu untuk pencemaran mikroplastik di perairan ataupun di media lainnya,” jelasnya.
Ia mengungkap, baku mutu yang ada saat ini (di luar mikroplastik) di Indonesia juga diadopsi dari negara lain. Untuk menetapkan baku mutu sendiri, diperlukan pengujian toksikologi yang panjang, termasuk uji pada biota (sesuai baku mutu tempat hidupnya, misalnya baku mutu perairan laut, baku mutu perairan darat, dsb) yang sensitif terhadap bahan pencemar yang akan diuji, dan diujikan pada beberapa fase hidupnya.
ADVERTISEMENT
“Mengingat sampai saat ini belum ada satu negarapun yang memiliki baku mutu untuk mikro dan atau nano plastik, maka kita bisa menyebutnya sebagai kontaminasi saja, bukan pencemaran,” tegasnya. (AS)