Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Kuatkan Tekad dan Kedisiplinan Mahasantri, Direktur Pesma UMS Berikan Motivasi
3 Oktober 2024 8:30 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita UMS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
SURAKARTA – Pesantren Mahasiswa KH Mas Mansur Universitas Muhammadiyah Surakarta (Pesma UMS) menggelar pembinaan yang disampaikan secara langsung oleh Direktur Pesma KH Mas Mansur, Muammarah, P.hD.
ADVERTISEMENT
Direktur Pesma UMS itu menyampaikan bahwa di manapun tempatnya, aturan pasti ada untuk ditaati.
“Peraturan yang dibuat tidak lain tidak bukan adalah untuk kebaikan bersama dan kebaikan yang berkelanjutan. Mahasantri Pesma harus bisa menyeimbangkan antara kehidupan perkuliahan dan kehidupan di Pesma,” ungkapnya Selasa, (1/10).
Dia menekankan kembali tentang 5 habit yang harus diterapkan dan selalu dilaksanakan. Kelas yang sudah disediakan di Pesma harapannya dapat diikuti secara optimal. Izin dapat diberikan ketika memang izin tersebut digunakan sebagaimana mestinya.
Selain menekankan tentang peraturan yang harus dilaksanakan oleh mahasantri, lanjutnya, Muamaroh selaku pimpinan Pesma meminta maaf atas beberapa kekurangan pada fasilitas di Pesma yang masih perlu banyak perbaikan.
“Kami berusaha keras untuk selalu melaksanakan perbaikan-perbaikan. Mohon doakan kami agar bisa segera melaksanakan perbaikan dan penambahan fasilitas,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pada pembinaan tersebut, Rabu, (26/9) Muamaroh menyampaikan dan menekankan kembali kepada seluruh mahasantri untuk dapat mematuhi jam malam yang sudah ditetapkan, yakni pada pukul 22.00.
“Jam malam itu serta merta bukan karena ingin mengekang kalian, namun justru memberikan perlindungan karena kalian di sini dititipkan oleh orang tua kalian,” tambahnya dalam pembinaan tersebut.
Direktur Pesma UMS itu berharap seluruh mahasantri dapat menjadikan peraturan ini sebagai langkah baik untuk perbaikan ke depannya. (Fika/Liz/Humas)