170 Ribu Guru Non-ASN Ikut Tes CPNS 2027, Waka Komisi X: Jangan Ditunda Lagi

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan, lebih dari 170 ribu guru non-ASN akan diberikan kesempatan mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai awal Januari 2027.
“Kemudian bagaimana nasib yang non-ASN, yang 170 sekian ribu itu, itu juga akan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes CPNS mulai tahun anggaran 2027 atau mulai awal Januari 2027,” kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9).
Lalu mengatakan, Komisi X DPR akan terus mengawal proses tersebut dan meminta pemerintah tidak kembali menunda penyelesaian persoalan guru non-ASN.
“Kami di Komisi X tetap mengawal ini dan meminta kepada pemerintah jangan menunda lagi, ini momen yang paling pas untuk mengatasi klaster guru ini. Setelah klaster ini nanti tuntas, yang berikutnya yang harus kita lakukan adalah bagaimana kita menghitung formula kesejahteraan guru-guru kita,” lanjutnya.
Menurut Lalu, awal 2027 menjadi momentum yang tepat untuk menuntaskan persoalan status guru non-ASN yang selama ini belum mendapatkan kepastian.
“Anggarannya sudah dipersiapkan. Nah, nanti besaran dan nominalnya berapa ya tentu nanti Badan Anggaran yang akan menyampaikan kepada kita semua,” ujarnya.
PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu
Selain membahas kesempatan bagi guru non-ASN mengikuti seleksi CPNS, Lalu juga menjelaskan rencana penataan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2027.
Menurut dia, PPPK paruh waktu yang saat ini masih berstatus paruh waktu dipastikan akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Dengan demikian, mulai 2027 status aparatur sipil negara (ASN) hanya terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
“Ya, kami kemarin sudah membahas dengan Mendikdasmen bahwa insyaallah yang paruh waktu itu sudah dipastikan seluruhnya diangkat menjadi penuh waktu. Jadi ASN itu sekarang terdiri dari PNS dan PPPK saja mulai 2027, tidak ada istilah penuh waktu dan paruh waktu,” kata Lalu.
Sementara bagi PPPK penuh waktu yang ingin beralih menjadi PNS, Lalu mengatakan mereka tetap harus mengikuti tahapan seleksi CPNS. Formasi untuk seleksi tersebut nantinya akan disiapkan.
“Kemudian yang penuh waktu atau PPPK penuh waktu yang hari ini, yang ingin menjadi PNS ya, itu harus melalui tahapan seleksi CPNS yang formasinya nanti akan disiapkan,” tutup politikus PKB ini.
Guru Non-ASN Minta Kepastian Status
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa menggelar audiensi bersama perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (FAGRI).
Pertemuan tersebut membahas kepastian status guru non-ASN setelah masa berlaku ketentuan yang saat ini menjadi dasar penataan tenaga honorer berakhir pada 31 Desember 2026.
Wakil Ketua FAGRI Amiruddin mengatakan, pihaknya mendatangi DPR untuk meminta kejelasan mengenai nasib guru non-ASN pada 2027. Sebab, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai status mereka setelah 2026.
“Dibahas terkait kepastian status guru non-ASN. Jadi kami tahun ini sebenarnya menanti-nanti kabar kepastian guru non-ASN. Karena sebelumnya di SE nomor 7 tahun 2026, nah kami diberi kepastian itu hanya sampai tanggal 31 Desember 2026,” kata Amiruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8).
Dia mengatakan, para guru non-ASN selama ini menunggu adanya kebijakan lanjutan dari pemerintah. Namun, menurutnya, perhatian yang muncul dalam beberapa waktu terakhir lebih banyak membahas skema PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu.
“Nah kita tunggu-tunggu kabar kepastian untuk kita. Namun, ketika ramai di media minggu-minggu kemarin itu hanya ada kabar tentang PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu saja. Sementara kami guru non-ASN tidak disebut,” ujarnya.
Karena itu, FAGRI meminta DPR memberikan kepastian mengenai arah kebijakan terhadap guru non-ASN yang belum mendapatkan kejelasan status setelah 2026.
Mereka berharap persoalan guru honorer non-ASN dapat diselesaikan tahun ini sehingga para guru tidak lagi menghadapi ketidakpastian status setelah memasuki 2027.
