2 Ribu Warga DIY Ajukan Sanggah, Usai Bansos Ditangguhkan Terindikasi Judol

Lebih dari 2 ribu warga di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ditangguhkan bantuan sosialnya karena terindikasi aktivitas judi online (judol) mengajukan sanggah.
Dinas Sosial DIY menyebut pengajuan sanggah tersebut masih berproses dan selanjutnya akan diusulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menentukan apakah bansos dapat kembali diberikan.
"Ya mungkin 2.000-an sudah ada ya, kurang lebihnya, karena Gunungkidul kemarin sudah hampir 1.000-an begitu, yang ditindaklanjuti sudah 900. Terus kabupaten yang lainnya juga rata-rata di atas 200 gitu ya," kata Kepala Dinsos DIY Suyarno di kompleks Kepatihan Pemda DIY, Rabu (16/9).
Data-data ini tengah diproses untuk diusulkan ke pusat. Suyarno bilang, yang menentukan dikabulkan dan tidak adalah pemerintah pusat.
"Jadi kami hanya membantu memfasilitasi gitu, untuk sanggah maupun untuk perubahan desil dan seterusnya," ujarnya.
Bermacam Kasus
Terkait rekening penerima bansos yang terindikasi judol ini ada beberapa peristiwa mulai dari memang penerima bansos tersebut terlibat judol hingga data digunakan orang lain.
"Macam-macam. Jadi memang ada yang benar-benar melakukan judol, ada gitu ya. Jadi bansos itu dipakai untuk judol itu ada," katanya.
"Tetapi ada juga yang disalahgunakan dalam tanda kutip digunakan atau disalahgunakan oleh anggota keluarga yang lain, atau orang lain, benar-benar orang lain gitu," ujarnya.
Ada kasus warga penerima bansos yang KTP-nya dipinjam orang lain. Ternyata data KTP digunakan untuk judol.
"Jadi ada identitas KTP misalnya dipinjam, ternyata untuk hal-hal seperti itu. HP dipinjam untuk judol dan lain-lain," pungkasnya.
