3 Karyawan Percetakan di Senen Disekap: Kaki Diborgol & Diikat Tali Baja-Rantai

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi penyekapan. Foto: sakhorn/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penyekapan. Foto: sakhorn/Shutterstock

Tiga karyawan toko percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, ditemukan dalam kondisi disekap dengan kaki diborgol dan diikat menggunakan tali baja. Mereka diduga telah disekap selama tiga minggu oleh pihak perusahaan.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendatangi lokasi percetakan Mau Print di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, usai menerima laporan adanya penyekapan pada Jumat (26/6).

Kapolsek Senen Kompol Widodod Saputro mengatakan, saat polisi tiba di lokasi, dua korban ditemukan dengan kaki diborgol dan diikat tali baja. Sementara satu korban lainnya diborgol dan dirantai menggunakan besi.

“Saat berada di TKP, benar korban bernama Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani terlihat di borgol bagian kakinya sambil diikat tali baja juga korban bernama Adit Saputra di borgol bagian kaki dan diilat menggunakan rante besi,” ujar Widodod, Minggu (28/6).

Penyekapan diduga dipicu kasus pencurian di tempat kerja. Salah satu korban, Tegar Saputra, disebut ketahuan mencuri barang milik percetakan.

Setelah itu, ketiga korban diduga ditahan secara paksa. Keluarga korban juga diminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta per orang dengan janji para korban akan dibebaskan.

“Meminta per orang Rp 50 juta dengan perjanjian setelah uang diberikan ke perusahaan maka anaknya akan dilepas,” kata Widodod.

Namun setelah uang Rp 50 juta diserahkan oleh salah satu keluarga korban, para korban tetap tidak dibebaskan.

Kondisi Korban

Dalam video yang beredar, kondisi korban terlihat memprihatinkan. Kaki mereka tampak dibelenggu menggunakan borgol, rantai, serta kabel baja saat berada di dalam gudang.

Kini polisi tengah mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan tindak pidana penyekapan, penganiayaan, dan pemerasan yang dilakukan para pelaku.

Adapun dua terduga pelaku Arief Iswahyudi dan Sabarudin telah diamankan.