6 Pelaku Penganiayaan Remaja di Kudus Ditangkap Polisi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Enam pelaku penganiayaan remaja di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditangkap anggota Polres Kudus. Keenamnya terlibat dalam penganiayaan terhadap remaja di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, beberapa waktu lalu.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengatakan kasus tersebut bermula saat dua remaja sedang mengendarai sepeda motor pada Jumat (8/5). Kejadian itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di pertigaan Dengkol, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

"Kedua korban saat itu dibuntuti oleh dua sepeda motor yang masing-masing berboncengan tiga orang. Para pelaku kemudian memepet korban dan melakukan penyerangan dari arah belakang menggunakan cutter hingga menyebabkan korban mengalami luka pada bagian tangan dan punggung," kata AKBP Heru Dwi Purnomo melalui keterangan tertulis, Rabu (13/5).

Akibat kejadian tersebut, korban pertama sempat menjalani perawatan di Puskesmas Dawe. Sedangkan korban kedua dirawat di RSUD Loekmonohadi Kudus.

Berdasarkan hasil penyelidikan, lima terduga pelaku, yakni IWD (17), DHM (16), APA (15), WN (16), dan MJA (15), berhasil diamankan pada Sabtu (9/5/2026). Sementara DER (15), pelaku yang mengayunkan cutter, diamankan pada Senin (11/5).

"Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tim kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan lima terduga pelaku. Sementara satu pelaku lainnya kembali berhasil diamankan pada Senin. Dari total enam pelaku yang diamankan, tiga di antaranya ditangkap di wilayah Kudus. Sedangkan tiga lainnya diamankan di Kabupaten Grobogan," terangnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, pakaian yang digunakan saat kejadian, helm, cutter, serta penggaris besi yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Saat ini, keenam terduga pelaku masih menjalani penyidikan di Satreskrim Polres Kudus. Pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Jangan mudah terpancing isu maupun ajakan yang dapat memperkeruh situasi," ujarnya.

Heru juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pergaulan di lingkungan maupun media sosial agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami berharap peran orang tua, pihak sekolah, dan lingkungan dapat lebih ditingkatkan dalam melakukan pengawasan serta pembinaan kepada anak-anak. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali," imbuhnya.