6 Ribu Penerima Bansos di Banyuwangi Terindikasi Judol, Penyaluran Ditunda

Sebanyak 6 ribu warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Hal itu terungkap dari pendataan yang dilakukan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi.
"Penerima bansos di seluruh Banyuwangi yang terindikasi judol sekitar 6 ribuan. Terbanyak berada di wilayah kecamatan yang jumlah penduduknya tinggi, antara lain Banyuwangi, Muncar, dan Kalipuro," kata Plt. Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi, Setyo Puguh Widodo, Senin (14/9).
Puguh menjelaskan, sistem secara otomatis menonaktifkan status kepesertaan bansos bagi warga yang masuk dalam daftar indikasi tersebut. Hal ini berdampak langsung pada penghentian penyaluran bantuan untuk sementara waktu.
"Karena kalau terindikasi judol, otomatis bansosnya akan off, sehingga penyaluran bansos untuk sementara di-pending," ujar Puguh.
Siapkan Mekanisme Sanggah dan Verifikasi
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberikan ruang bagi penerima manfaat yang merasa tidak pernah terlibat judi online untuk melakukan klarifikasi melalui mekanisme sanggah.
Dinsos PPKB telah menginstruksikan seluruh operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tingkat desa dan kelurahan untuk mendampingi proses verifikasi.
"Untuk mekanisme sanggah, kami sudah sampaikan melalui sosialisasi ke semua operator desa dan kelurahan, termasuk pihak kecamatan, PKH, dan PSM. Mereka diminta membantu memberikan pendampingan sekaligus menginformasikan kepada masyarakat penerima bansos yang terindikasi judol supaya segera mengetahui dan melakukan verifikasi sanggahan," terangnya.
Warga yang terdampak dapat mengajukan verifikasi sanggahan secara langsung dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat. Langkah ini krusial untuk memastikan data penerima bansos benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Hingga pertengahan September 2026, tercatat ratusan warga telah mengajukan klarifikasi atas penangguhan tersebut.
"Saat ini sudah sekitar 300 penerima yang melakukan verifikasi sanggahan. Dengan adanya mekanisme tersebut, harapannya status bansos penerima yang berhak bisa pulih kembali," pungkas Puguh.
