Konten dari Pengguna

73% Pekerja Alami Tekanan Mental dan Pilih Bungkam?

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Syarif Yunus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di balik target produksi dan laporan mingguan yang rapi, dunia kerja Indonesia tengah dilanda krisis kesehatan mental yang sangat mengkhawatirkan. Survei nasional oleh IDKI dan Lembaga Demografi UI pada tahun 2024 mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa 73% pekerja Indonesia mengalami tekanan psikososial signifikan di tempat kerja. Tragisnya, krisis ini menjadi "badai dalam sunyi" karena 58% pekerja merasa tidak memiliki ruang aman untuk membicarakan stres atau burnout yang mereka alami, sering kali karena takut dicap tidak profesional atau menghadapi pemotongan gaji jika berani bersuara.

Kondisi ini dirasakan secara nyata baik oleh pekerja kantoran maupun pekerja lapangan (grassroots). Data menunjukkan bahwa 60% pekerja akar rumput di sektor manufaktur dan jasa pernah dimaki atau ditekan secara emosional, sementara 1 dari 5 pekerja perempuan di ruang produksi bahkan mengalami pelecehan seksual namun memilih bungkam. Mereka dipaksa bertahan di bawah sistem kerja yang tidak manusiawi, menghadapi beban kerja berlebih, target yang tidak realistis, hingga gaya kepemimpinan otoriter demi menyambung hidup.

Kerentanan ini juga sangat nyata terjadi pada Generasi Z (Gen Z) yang kini mulai mewarnai angkatan kerja. Berdasarkan data Mercer Marsh Benefits (2023), sebanyak 52% Gen Z di Indonesia mengalami stres setiap hari, dengan kelelahan ekstrem yang dipicu oleh akumulasi tekanan pekerjaan dan interaksi sosial digital. Sebagai generasi yang tumbuh berdampingan dengan teknologi, mereka rentan terpapar kecemasan secara konstan akibat penggunaan media sosial seperti Instagram dan TikTok yang memicu perbandingan sosial yang tidak sehat (social comparison).

Jaga kesehatan mental saat kerja

Menghadapi kondisi darurat ini, serikat pekerja seperti FSP RTMM-SPSI mendesak penerapan K3 Psikososial sebagai kebutuhan dasar, bukan sekadar formalitas kenyamanan kerja. Melalui kampanye "Kerja Sehat, Mental Selamat", organisasi buruh mendorong dimasukkannya klausul anti-kekerasan verbal, larangan pelecehan seksual, hak istirahat yang manusiawi, serta akses konseling dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Langkah ini sangat krusial untuk meruntuhkan budaya diam (culture of silence) dan memastikan bahwa pekerja di garis terdepan tidak hanya selamat fisiknya, tetapi juga sehat secara emosional.

Jaga kesehatan psikologis di dunia kerja. Jangan sampai gaji nggak seberapa tapi kerja setengah gila. Sampai-sampai 73% pekerja Indonesia alami tekanan mental akibat pekerjaan dan memilih bungkam. Gen Z pun banyak stres di dunia kerja akibat terjepit target kantor dan sering main media sosial. Yuk jaga kesehatan mental di dunia kerja dan jangan lupa siapkan pensiun!