8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, Wamen P2MI: Tergiur Iklan Lowongan Kerja

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Jakarta, Minggu (26/1/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Jakarta, Minggu (26/1/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani bicara soal delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang direkrut menjadi tentara bayaran Rusia. Dia mengatakan, para WNI itu diduga tergiur oleh iklan-iklan lowongan kerja.

"Itu kan kemarin sudah diangkat oleh Komisi I (DPR). Tapi intinya, mereka tergiur iklan-iklan, katanya begitu," ujar Christina yang juga eks anggota DPR Komisi I ini.

Christina mengatakan hal tersebut dalam konferensi pers update PHTC/Program Prioritas serta Penguatan SDM Indonesia melalui Program SMK Go Global dan Pelindungan Pekerja Migran di Kantor Bakom RI, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa (2/9).

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Kepala Bakom RI Muhammad Qodari.

instagram embed

Christina menambahkan, penyelesaian kasus ini akan ditangani oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Namun, ia mengingatkan bahwa mereka umumnya sudah terikat kontrak kerja.

"Itu nanti Kemlu yang akan mencoba menegosiasikan, bisa tidaknya kalau misalnya dikembalikan atau lain-lain. Tapi mereka biasanya terikat kontrak," katanya.

Soal 8 WNI jadi tentara Rusia dibocorkan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU). Ukraina, yang sedang berperang dengan Rusia, mengunggah permohonan visa ke-8 WNI itu, lengkap dengan nama-nama mereka.

Bukan Fenomena Baru

Christina menegaskan kasus perekrutan WNI untuk kepentingan militer asing seperti ini bukan fenomena baru. Menurutnya, kejadian serupa sudah pernah terjadi sebelumnya,meski kini kembali ramai di kalangan publik.

"Itu udah bukan fenomena yang baru sih, sebetulnya dari dulu juga sudah pernah ada sekali dua kali, tapi sekarang mengemuka lagi," lanjut politikus Golkar ini.

Apakah TPPO?

Saat ditanya lebih lanjut apakah kasus ini bisa dikategorikan sebagai TPPO, mengingat proses perekrutan disertai iming-iming gaji besar, Christina menegaskan bahwa penentuan TPPO tidak bisa sembarangan dan harus merujuk pada aturan hukum yang berlaku.

"Kalau TPPO itu undang-undangnya jelas. Jadi bisa dilihat lagi, adakah eksploitasi di situ?" tegasnya.

Christina menyoroti banyak pihak yang kerap salah kaprah menyebut kasusnya sebagai TPPO, padahal yang bersangkutan berangkat ke luar negeri secara sadar untuk bekerja, misalnya sebagai scammer. Ia mencontohkan kasus WNI di Kamboja, dari ribuan orang yang diduga menjadi korban, hanya sebagian kecil yang benar-benar memenuhi unsur TPPO.

"Jadi memang kadang-kadang orang sering bilang, 'Oh saya kena TPPO', padahal secara sadar dia pergi ke luar negeri untuk bekerja sebagai scammer. Dia tahu, tapi karena ingin dapat atensi, dia bilang itu TPPO," ujarnya.

"Dari banyaknya kasus di Kamboja kemarin, dari ribuan itu, yang beneran TPPO mungkin cuma beberapa. Nanti biar aparat penegak hukum (APH) yang menentukan," tambahnya.

kumparan post embed

Ia menekankan pentingnya jalur prosedural bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, salah satunya melalui Kementerian P2MI dan program SMK Go Global yang menyediakan jalur aman dan terlindungi bagi calon pekerja migran.

"Intinya, dengan Kementerian P2MI bisa berangkat secara jalur prosedural, ada alurnya. Apalagi program SMK Go Global ini menyediakan langkah untuk pergi bekerja ke luar negeri dengan aman dan terlindungi," pungkasnya.

Reporter: Nabilah Siti Nurhikmah