98 Resolution Network: Pemerintahan Prabowo Terbuka Terhadap Kritik dan Koreksi
·waktu baca 2 menit

Komunitas aktivis 98 Resolution Network menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terbuka terhadap kritik publik. Sikap itu, menurut mereka, menjadi salah satu semangat reformasi yang masih dijalankan dalam pemerintahan saat ini.
“Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan menegaskan untuk membuka diri terhadap kritik dan koreksi dari rakyat, dan itu dibuktikan dengan melakukan koreksi terhadap dugaan penyimpangan tata kelola program MBG,” kata Koordinator 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, dalam jumpa pers di SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (21/5),
Meski demikian, Haris menilai kritik terhadap pemerintahan saat ini belum sepenuhnya menawarkan paradigma alternatif terhadap program-program pemerintah.
“Namun, kami menilai gerakan yang mengkritisi kebijakan dan program Pemerintahan Prabowo-Gibran saat ini masih jauh dari yang bersifat paradigmatik, kami tidak membaca ada tawaran pandangan dan program alternatif yang membedakan atau menjadi antitesis Program Pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujarnya.
Haris kemudian membandingkan dengan gerakan politik di era sebelumnya, mulai dari masa perjuangan kemerdekaan, era orde baru, hingga awal reformasi, yang menurutnya memiliki tawaran paradigma alternatif terhadap kekuasaan saat itu.
Ia juga menyoroti fenomena kritik terhadap kebijakan anggaran pemerintah yang, menurut mereka, justru mempertanyakan program kesejahteraan rakyat.
“Kami justru menilai terjadi anomali dalam gerakan mengkritisi kebijakan pemerintah, biasanya gerakan sosial memperjuangkan kepentingan rakyat, yang terjadi justru sebaliknya, ketika gerakan sosial malah mempersoalkan politik anggaran yang dialokasikan untuk membangun kesejahteraan rakyat, bahkan cenderung bermindset neoliberal,” kata Haris.
Haris mengajak seluruh elemen bangsa menjaga persatuan di tengah dinamika politik dan memperkuat demokrasi untuk pemerataan kesejahteraan rakyat.
“Mari kita jaga demokrasi politik yang telah dicapai sebagai alat untuk mempercepat perwujudan demokrasi ekonomi dan pemerataan kesejahteraan rakyat,” tutupnya.
