Konten dari Pengguna

ACT IV – Epilogomena Filsafat Ilmu

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Elkata Agustinus Batistuta Atua tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

doc.pribadi
zoom-in-whitePerbesar
doc.pribadi

Bagi saya, persinggungan antara teologi, sains, dan filsafat tidak pernah dapat dipetakan secara tuntas di luar horizon eksistensi manusia.

Manusia merupakan locus ontologis sekaligus arsitektur epistemik di mana realitas tidak hanya hadir sebagai objek material yang pasif, tapi disaring, ditafsirkan, dan diberi makna secara reflektif.

Ketika kita menatap irisan tiga pemikiran, baik sains, teologi, dan filsafat, kita sejatinya sementara mengamati gelanggang drama pemikiran di mana subjek penafsir bertindak sebagai pemberi nilai (meaning-giver).

Dalam lanskap ini, sains tidak menjadi monolit rasionalitas yang steril dari kontaminasi nilai, sebagaimana teologi bukanlah dogma yang terisolasi total dari kalkulasi empiris, dan filsafat bukanlah sebatas spekulasi tanpa jangkar realitas.

Ziarah intelektual ini berawal dari pemaknaan mendalam terhadap tanggung jawab etis dan epistemik si penafsir itu sendiri. Ketika kerangka epistemis sains diajukan untuk bersinggungan dengan teologi dan filsafat, problematika utama yang mengemuka adalah abstraksi metodologis, dan lokasi tempat bertemunya ketiga ranah tersebut.

Di manakah imperatif etis sains menemukan jangkar ketaatan aksiologisnya? Ia bertemu pada level penerima, pada ranah aksiologi, di mana tanggung jawab kemanusiaan menuntut integrasi antara pengetahuan yang sahih (valid knowledge) dan kebijaksanaan yang berkeadaban (sapientia).

Secara metodologis, diskursus pada risalah-risalah sebelumnya saya awali dengan menyingkap konstruksi irisan antara sains, teologi, dan filsafat. Dalam analisis struktural, persilangan itu kerap kali dipahami secara simplistis sebagai teritori overlapping yang bebas hambatan.

Padahal, pada tingkat justifikasi ilmiah, sains sering menarik diri dari ranah teologis. Sains melimitasi dirinya pada eksplanasi kausalitas empiris imanen, sementara teologi beroperasi dalam horizon makna transendental.

Akan tetapi, pada ranah aksiologi, yakni disaat pengetahuan dieksplisitkan menjadi tindakan, etika, dan keputusan keberlanjutan hidup, ketiganya tidak hanya beririsan, tapi saling menuntut pertanggungjawaban.

Di sinilah nilai konstitutif ilmu pengetahuan bersua pada artikulasi paling radikalnya lewat apa yang dinamakan kedermawanan ilmiah (scientific generosity). Ada disparitas ontologis yang paling elementer antara barang material dan pengetahuan.

Barang material, ketika dibagikan, akan mengalami deviasi kuantitatif, ia terbagi dan berkurang. Sebaliknya, pengetahuan memiliki kodrat self-expanding nature.

Semakin luas ilmu dibagikan, semakin kaya subjek pemikirnya karena ia memasuki arena dialektika, menerima kritik, catatan rasional, dan pengujian riil yang memaksa proses telaah ulang (re-thinking) terhadap bangunan teoritisnya.

Akan tetapi, kedermawanan ilmiah ini berhadapan dengan paradox kepemilikan intelektual di era konsumerisme digital. Sikap berhati-hati terhadap penyebaran draft pemikiran atau ilustrasi konseptual ini selalu menyelimuti saya, seperti penahanan lembar presentasi agar tidak tersebar prematur di media sosial, bagi saya bukanlah cermin dari kepelitan epistemik atau paranoia individualis.

Ini menjadi aksi perlindungan terhadap keutuhan kreasi ilmiah dari bahaya plagiarisme dan distorsi konseptual. Abstraksi visual yang dibangun melalui perenungan panjang sering kali dicuri, dirampas, dan direifikasi tanpa atribusi yang sahih, yang pada akhirnya membalikkan tuduhan plagiat kepada pencipta aslinya.

Banyak situasi parasitisme akademis ini memperlihatkan betapa kerapnya etika keilmuan dirusak oleh hasrat simplifikasi instan di ruang publik. Irisan antara teologi dan sains pada akhirnya tertuju pada manusia sebagai agen reflektif.

Tanggung jawab aksiologis menjadi benteng terakhir yang menjaga agar ilmu tidak tergelincir menjadi alat dominasi yang dingin, melainkan tetap menjadi sarana pembebasan manusia.

Untuk mengeksplanasikan bagaimana sains beroperasi, saya akan membedakan antara context of discovery dan context of justification, sebuah dikotomi klasik yang diperkenalkan oleh Hans Reichenbach. Positivisme logis bersikeras bahwa filsafat ilmu hanya boleh berurusan dengan konteks justifikasi, yaitu validasi logis dan verifikasi empiris terhadap suatu hipotesis.

Akan tetapi, kritik postmodernisme dan sosiologi pengetahuan memberi pembuktian bahwa batas ini teramat sangat berpori. Konteks penemuan, yang sarat dengan faktor sosio-historis, psikologis, dan ideologis, selalu merembes masuk dan memengaruhi pilihan-pilihan teoritis ilmuwan.

Helen Longino membawa pembedaan krusial antara constitutive values dan contextual values. Nilai konstitutif adalah kriteria internal yang membangun sains dari dalam, sementara nilai kontekstual adalah norma sosial, politik, budaya, dan agama yang melingkupi komunitas ilmiah.

Ernest McMullin lalu merangkum nilai-nilai konstitutif ini ke dalam apa yang ia sebut sebagai virtues of a good theory (keutamaan-keutamaan teori yang baik):

  1. Predictive Accuracy, memaparkan bahwa suat teori harus mampu menghasilkan prediksi empiris yang presisi dan teruji secara ketat.

  2. Explanatory Power, menuntut kehadiran teori tidak hanya menjelaskan satu gejala tunggal, tapi membentang luas untuk menerangkan serangkaian fenomena yang tampak tak berhubungan.

  3. Logical Consistency, artinya bangunan teoretis tidak boleh mengandung kontradiksi internal (menghindari paradoks A \land \neg A).

  4. External Consistency, dimana postulat teori mesti selaras dengan teori-teori lain yang telah mapan di ranah ilmu terkait (fisika, biologi, kimia).

  5. Fertility, teori yang kuat mampu merangsang lahirnya agenda penelitian baru, memprediksi fenomena yang belum pernah terbayangkan sebelumnya, dan membuka horizon eksplorasi baru (sebagaimana ditunjukkan oleh mekanika Newton, teori heliosentris Copernicus, seleksi alam Darwin, dan relativitas Einstein).

  6. Unification/Convergence, bercakap terkait kecakapan dalam memadukan berbagai eksplanasi parsial ke dalam satu bingkai penjelas yang utuh dan elegan.

  7. Simplicity/Parsimony, artimya semakin sedikit asumsi ad-hoc yang dibutuhkan, semakin berterima teori tersebut (prinsip Pisau Ockham). Pilihan Kepler dan Galileo atas model heliosentris Copernicus dibanding geosentris Ptolemaios yang rumit dengan epicycle-nya berakar pada keanggunan dan kesederhanaan kalkulatif ini.

Namun, dalam trajektori sejarahnya, penentuan garis demarkasi antara sains sejati, pseudosains, dan non-sains menjadi problematika yang sangat pelik.

Karl Popper menyajikan prinsip falsifikasi sebagai pisau pembedah demarkasi, dimana suatu teori bernilai ilmiah bukan karena ia dapat diverifikasi, tapi karena secara prinsipil ia membuka diri untuk dibuktikan salah (falsifiable).

Namun, menurut saya Popper sendiri terjebak dalam dilema dikala berpapasan dengan fakta bahwa klaim-klaim seperti "bumi datar" atau astrologi secara teknis dapat difalsifikasi (dan memang telah terbukti salah secara empiris), namun tetap saja tidak dapat dikategorikan sebagai sains murni, melainkan pseudosains.

Sementara pseudosains lain seperti kraniologi, yang mengukur volume tengkorak untuk melegitimasi diskriminasi rasial dan gender, memakai petikan-petikan data empiris palsu untuk menyembunyikan agenda ideologis kontekstualnya.

Saya teringat dikala pandemi COVID-19 menerjang secara masif di awal dekade 2020-an, pola kalkulasi rasionalitas sains diuji secara krusial di ruang publik. Muncul rentetan pertanyaan fundamental. Apa gejalanya? Kapan dan bagaimana penularannya terjadi? Apa sebab kausalitasnya?

Jawaban sains tidak berdiri di atas keyakinan dogmatis, tapi melalui observasi cermat, pencatatan simptom, pengumpulan data, pengujian kausalitas, dan eksperimen laboratorium guna membedakan faktor trigger dari pemicu kausal mendasar.

Tujuannya adalah menghasilkan eksplanasi teruji secara sistematis yang dapat direplikasi. Akan tetapi, ketika masalah bergeser ke pertanyaan etis, "Apa yang dapat dilakukan vs. apa yang boleh atau harus dilakukan?", sains murni mengalami kelumpuhan otoritas.

Kasus pengumuman klaim kloning manusia oleh ilmuwan China menjadi bukti mutakhir, kemampuan teknologis untuk melakukan kloning (can do) tidak serta-merta memberi legitimasi moral bahwa hal itu boleh dilakukan (should do).

Komunitas internasional secara tegas menolak tindakan tersebut. Di titik krisis inilah, irisan aksiologis antara sains, filsafat, dan teologi menjadi imperatif yang tak terelakkan

Walaupun otoritas sains sempat diagungkan lewat slogan In Science We Trust, dinamika penerimaan masyarakat terhadap sains menyajikan lanskap yang begitu kompleks sebenarnya.

Berdasarkan berbagai survei global (seperti British Journal for the Philosophy of Science 1992, 2001, dan Scientific American 2010), tingkat kepercayaan publik pada profesi ilmuwan, dokter, dan pengajar konsisten berada di posisi puncak, sementara politisi berada di dasar hierarki kepercayaan.

Namun, di kawasan seperti Indonesia, khususnya dalam konteks lokal Jakarta, kepercayaan terhadap tokoh agama memegang peranan yang sangat dominan, bersanding sejajar atau bahkan mengungguli dokter dan ilmuwan.

Nah dikala batas antara sains, pseudosains, ideologi, dan opini publik kabur di media sosial, diskursus rasional kerap kali terdegradasi menjadi perselisihan emosional yang memutus ikatan persahabatan.

Diskursus ilmiah dan filosofis yang idealnya berlangsung dingin, argumentatif, dan rasional, di mana perbedaan pendapat diakhiri dengan jabat tangan, sering kali berubah menjadi perang dogma yang destruktif.

Hubungan ideal antara pandangan dunia (worldview), filsafat, ilmu dasar/terapan, dan pelayanan praktis kerap terdistorsi bilamana ideologi menyelinap tidak sebatas pada tahap pelayanan, tapi merembes ke dalam asumsi metafisis dan context of discovery.

Untuk mengurai disrupsi ini, saya akan menggandeng anda dalam menengok pemikiran revolusioner Thomas Kuhn. Dalam karya monumentalnya, The Structure of Scientific Revolutions, yang diantisipasi oleh karya teknisnya yang lebih ketat, The Copernican Revolution.

Kuhn mengajukan kuriositas yang meminjam nada lirik musikal Cinderella karya Rodgers dan Hammerstein, "Do I love you because you're beautiful? Or are you beautiful because I love you?"

Kuhn lalu mentransformasikannya menjadi dilema epistemologis pada halaman 111, "Does a field make progress because it is a science? Or is it a science because it makes progress?". Dengan rekonstruksi historiografis terhadap revolusi Kopernikan, Kuhn mendekomposisi mitos bahwa komunitas ilmiah bergerak semata-mata atas dasar kriteria objektif-rasional yang universal.

Johannes Kepler memilih model Kopernikus bukan semata-mata karena kalkulasi matematis objektif, namun atas dasar pertimbangan estetis (keanggunan harmoni) dan dorongan religius-mistis untuk menemukan "cahaya Ilahi" yang ditempatkan di pusat kosmos.

Galileo pun menggunakan bukti-bukti analogis observasional dari teleskopnya untuk meyakinkan publik, meski bukti langsung heliosentrisme belum sepenuhnya lengkap secara mekanis saat itu.

Kuhn mendeskripsikan perkembangan sains tidak secara linier-akumulatif mendekati kebenaran absolut, tapi melalui skema pergeseran paradigma. Komunitas ilmiah beroperasi di bawah naungan satu paradigma yang disepakati bersama (asumsi, metode, instrumen, dan standar pembuktian).

Muncul fenomena-fenomena sebagai akumulasi anomali yang tidak dapat dijelaskan oleh paradigma yang berlaku. Kepercayaan terhadap paradigma lama goyah, sehingga mendorong lahirnya gagasan-gagasan spekulatif dan revolusioner.

Terjadi scientific revolusiton dimana pergeseran paradigma, komunitas ilmiah "bermigrasi ke planet lain". Dorongan pikiran Kuhn juga mendorong pandangan bahwa paradigma baru dan paradigma lama tidak dapat dikomparasikan dengan tolok ukur yang sama (non-commensurable) karena kerangka konseptual, ontologi, dan bahasa yang digunakan telah berubah secara radikal.

Perubahan ini mirip dengan Gestalt shift, di mana satu gambar dapat dilihat sebagai sebuah vas bunga atau dua wajah yang saling berhadapan, tetapi tidak keduanya secara bersamaan dalam satu momen kesadaran.

Dampak paling radikal dari tesis Kuhn adalah runtuhnya klaim bahwa sains bergerak linier mendekati kebenaran (truth-likeness/verisimilitude). Bila mekanika Newton dan fisika Aristoteles merepresentasikan dua dunia yang berbeda akibat paradigma yang inkomensurabel, kita tidak lagi bisa mendeklarasikan secara simplistis bahwa Newton "lebih benar" daripada Aristoteles.

Mereka hanyalah dua konstruksi interpretatif yang beroperasi dalam planet konseptual yang berbeda.

Tesis Kuhn ini memicu lahirnya gerakan ekstrem dalam sosiologi pengetahuan ilmiah, yaitu Social Constructivism yang dipelopori oleh School of Edinburgh (David Bloor, Barry Barnes) serta posisi radikal Paul Feyerabend (anything goes).

Menurut kelompok konstruktivis sosial ini, klaim-klaim ilmiah dan proposisi pengetahuan tidak memiliki hubungan semantik-korespondensi dengan realitas objektif di luar sana.

Sains tidak menemukan kenyataan alam, sains mengkonstruksi pengetahuan ilmiah, bahkan gejala alam itu sendiri, melalui negosiasi diskursif, retorika, bahasa, dan klaim intersubjektif di dalam komunitas ilmiah.

Bagi mereka, Tabel Periodik Unsur atau Klasifikasi Taksonomi Biologis (domain, kingdom, filum, kelas, ordo, famili, genus, spesies) bukan natural kinds (jenis alami yang memang terpahat di alam), tapi sekadar konvensi institusional yang disepakati ilmuwan.

Bahkan konsep "bencana alam" dalam sosiologi adalah konstruksi sosial, karena alam semesta hanya menjalankan proses fisikanya tanpa pretensi moral, fenomena alam baru dinamakan "bencana" ketika ia bersinggungan dengan konstruksi pemukiman dan tatanan sosio-ekonomi manusia.

Kaum konstruktivis ini bersikap agnostik terhadap alam objektif, tetapi sangat realis terhadap dinamika masyarakat dan diskursus kekuatan di dalamnya. Posisi radikal ini memicu kemarahan para filosof realis.

Karl Popper dengan tegas menolak posisi antirealis ini. Popper menyatakan bahwa ia telah "membunuh" positifisme logis dan antirealisme, dengan menunjuk pada tragedi kehancuran Hiroshima dan Nagasaki akibat bom atom sebagai bukti ontologis yang tak terbatalkan.

Bom atom bukan hanya konvensi teks atau negosiasi wacana di antara para fisika kuantum, ledakannya secara empiris memusnahkan dua kota dalam hitungan detik karena teori atom menyentuh realitas objektif struktur materi semesta.

Efektivitas radiasi dalam membunuh sel kanker dalam kedokteran juga membuktikan keberadaan hubungan semantik yang sahih antara teori ilmiah dan struktur realitas fisik.

Dalam peta filsafat ilmu kontemporer, saya ingin menenalkan sosok Larry Laudan yang eksis sebagai kritikus dahsyat dimanania melangkah lebih jauh dalam meruntuhkan fondasi demarkasi.

Melalui makalah monumentalnya, The Demise of the Demarcation Problem (1983), Laudan mendeklarasikan dirinya sebagai pengeksekusi utama atas kriteria demarkasi Popperian.

Laudan lalu melakukan pelacakan historiografis dan menemukan realitas pahit, bahwa tidak pernah ada satu pun kriteria demarkasi universal yang disepakati oleh para ilmuwan dan filosof sepanjang sejarah yang berlaku linier untuk seluruh cabang sains.

Di abad ke-17, demarkasi diletakkan pada kepastian sumber pengetahuan lewat rasionalisme Kartesian. Abad ke-18 dan ke-19 menggeser fokus ke metode empirisme (Locke, Hume), namun empirisme gagal melahirkan metode yang menghasilkan kepastian mutlak, hanya sebatas probabilitas statistik.

Dikala Popper mengajukan falsifikasionisme pada abad ke-20, kriteria itu runtuh karena gagal membedakan pseudosains yang dapat difalsifikasi dari sains sejati yang belum teruji.

Pada era fisika teoretis kontemporer, seperti string theory dan kosmologi multiverse, prinsip verifikasi empiris atau falsifikasi Popperian mengalami kelumpuhan total.

Bagaimana mungkin hipotesis multiverse diuji secara empiris bila secara definisi alam semesta lain berada di luar horizon pengamatan kausal kita? Hal inilah yang membuat sains memasuki era pasca-empiris. Selama kalkulasi matematisnya koheren, simetris, dan estetis, ia diterima oleh komunitas fisika kuantum.

Fenomena ini memicu keprihatinan para fisikawan yang mengutip istilah terkenal dari Wolfgang Pauli / Paul Dirac: "teori-teori semacam itu bahkan tidak bisa dikatakan salah (not even wrong), karena ia berada di luar jangkuan pengujian rasional empiris".

Gugurnya kriteria demarkasi memiliki implikasi praktis dan hukum yang sangat mendasar. Laudan memperingatkan bahaya menghapus demarkasi.

Disaat kelompok kreasionisme (scientific creationism) menuntut agar narasi penciptaan religius diinfuskan ke dalam kurikulum sekolah publik di Amerika Serikat bersanding dengan Teori Evolusi Darwin, kasus ini berlanjut ke meja hijau pengadilan (McLean v. Arkansas).

Hakim memanggil para filosof ilmu (seperti Michael Ruse) untuk bersaksi. Hakim memutuskan menolak kreasionisme berdasarkan kriteria demarkasi Popperian tentang apa itu sains murni.

Akan tetapi, lima tahun kemudian, para pengacara kelompok kreasionisme menggunakan makalah Larry Laudan (The Demise of Demarcation Problem) untuk berargumen di pengadilan, bila filosof ilmu sendiri mengakui kriteria demarkasi itu mitos dan tidak pernah ada, maka hakim tidak berhak mengeksklusi kreasionisme dari kurikulum atas nama sains!".

Sebagai jalan keluar dari kebuntuan epistemik ini, Larry Laudan lalu mengajukan reorientasi pragmatis, bebaskan sains dari beban kebenaran absolut. Kita tidak pernah punya kriteria yang definitif untuk menakar sejauh mana suatu teori mendekati kebenaran epistemik absolut (verisimilitude).

Oleh sebab itu, kriteria primer dari sains bukanlah klaim mendekati kebenaran, tapi efektivitasnya dalam memecahkan masalah.

Sains dikatakan rasional karena ia secara konsisten memilih teori-teori yang secara kumulatif progresif dalam memecahkan problem konkrit manusia.

Sains tidak perlu lagi terbeban oleh pretensi metafisis tentang kebenaran. Sains merupakan instrumen pragmatis yang sukses untuk prediksi, manipulasi, dan penyelesaian masalah.

We don't talk about the truth of science; we talk about its progressiveness in solving capacity.

Pergeseran pandangan bahwa sains merupakan sekadar sarana pemecahan masalah pragmatis berkelindan erat dengan lahirnya hibrida baru, yakni Technoscience.

Saya melihat semacam pola laten dimana sejak Francis Bacon mencanangkan dogma knowledge is power, sains modern tidak lagi berhenti pada (refleksi atas alam), namun bergeser radikal menjadi instrumen intervensi, manipulasi, dan pengendalian terhadap alam.

Rasionalitas yang beroperasi dalam tekno-sains menjadi rasionalitas kalkulatif dan manipulatif. Perlu saya utarakan bahwa manipulasi di sini tidak selalu bermakna peyoratif, tapi tindakan teknis intervensi, seperti merekayasa genetik yang cacat, memanipulasi struktur nano materi, atau merancang algoritma kecerdasan buatan.

Dalam ranah tekno-sains, batas antara pure science serta aplikasi teknologis menjadi berpori dan melebur. Kriteria keberhasilan tekno-sains tidak terlihat pada keluhuran nilai epistemik, namun economic added-value dan kegunaan praktis.

Keterpukauan masyarakat kontemporer pada sains sejatinya adalah keterpesonaan terhadap produk-produk teknosains, yang sarat akan rekayasa genetika, nanoteknologi, pengobatan presisi, dan kecerdasan artifisial.

Transformasi ini berdampak sistemik terhadap institusi perguruan tinggi. Sebagaimana dilaporkan secara tajam oleh majalah The Economist (1997) dan diperkuat oleh laporan komprehensif Massachusetts Institute of Technology (MIT) pada era 2000-an, universitas telah bergeser menjadi Knowledge Factory.

Kemitraan antara perguruan tinggi dan konsorsium industri dipacu hanya untuk mengejar dana riset frontier yang bernilai miliaran dolar.

Dampak destruktif dari reorientasi ini adalah marjinalisasi sistemik terhadap basic sciences seperti matematika murni, fisika teoretis, biologi murni, serta ranah humaniora, filsafat, dan ilmu-ilmu sosial.

Yang kerap saya kritik dan menjadi objek kajian saya adalag keberadaan pendidikan tinggi yang diakreditasi menggunakan standar efisiensi industri seperti ISO, di mana keberhasilan akademis diukur melalui rasio komersialisasi paten, output efisiensi pasar, dan kriteria manufaktur.

Padahal, humaniora merupakan benteng moral, kultural, dan jangkar kritis tatanan akademis yang telah bertahan selama berabad-abad.

Laporan MIT menggarisbawahi paradoks fatal dari tren ini. Dikala ilmu-ilmu dasar diabaikan karena kekurangan dana, karena sebagian besar kapital mengalir deras ke proyek-proyek teknosains yang cepat menghasilkan profit, inovasi teknosains itu sendiri dalam jangka panjang akan mengalami kemerosotan drastis.

Teknosains hidup dari tabungan pengetahuan teoritis yang dihasilkan oleh ilmu-ilmu dasar. Tanpa pengembangan ilmu dasar, fondasi konseptual tekno-sains akan runtuh mengering.

Di tengah iklim komodifikasi ini, dimanakah posisi otonomi dan integritas ilmuwan? Albert Einstein pernah berujar dengan getir bahwa ilmuwan sejatinya merupakan sosok yang paling tidak otonom.

Riset ilmiah modern memerlukan infrastruktur laboratorium yang teramat mahal, partisipasi tim transnasional, dan pendanaan raksasa. Ilmuwan sangat bergantung pada patron pendana, baik pemerintah maupun industri swasta, yang secara langsung atau tidak langsung mendikte arah dan orientasi riset.

Otonomi keilmuan menjadi sangat rapuh dan hampir mustahil dipertahankan secara murni. Namun, ilmuwan mesti secara tegas membedakan antara Otonomi dan Integritas.

Otonomi boleh terkompromi oleh distribusi kerja dan limitasi modal riset, namun integritas tidak boleh ditawar sedikit pun.

Integritas menyangkut ketaatan mutlak pada nilai konstitutif sains, kejujuran epistemik, penolakan atas manipulasi data demi menyenangkan pendana, kesetiaan pada fakta empiris, serta keberanian moral untuk mempublikasikan temuan meski bertentangan dengan kepentingan sponsor politik atau industri.

Bila saya uraikan catatan korpus literatur sejarah dimana terdapat banyak kisah kelamnya manipulasi integritas akademis ini, sebagaimana terjadi dalam historiografi politik di Indonesia pasca-1965, di mana sejarawan-sejarawan tertentu mengeliminasi fakta-fakta historis krusial dari buku teks sekolah demi melegitimasi narasi kekuasaan Hegemonik, mungkin tidak akan usai.

Ini penting diejawantahkan karena kerusakan integritas keilmuan tidak hanya mencerminkan kesalahan metodologis, tapi juga kejahatan moral terhadap kemanusiaan.

Perihal dilema personal seorang saintis yang sekaligus filosof dan penghayat agama (sebagaimana digambarkan oleh sosok Massimo Pigliucci yang menekuni biologi dan filsafat, atau gagasan kosmoteoekologi), ada pengalaman nyata di mana seorang pemikir berdiri dengan kaki kiri dan kanan di dua dataran yang berbeda.

Hal ini pernah saya utarakan juga dengan analogi bahwa kaki kiri ditarik oleh pertanyaan purbawi metafisis-teologis tentang asal-usul dan tujuan kosmos, sementara kaki kanan ditarik oleh ketatnya data empiris sains yang menolak spekulasi.

Tegangan ini menimbulkan geliat eksistensial yang menyakitkan, terbangun di tengah malam berkeringat dingin karena bayangan para leluhur pemikir seperti Henri Poincaré yang hadir menuntut keutahuan konseptual.

Sebagaimana ditekankan kepada para peneliti tingkat doktoral (S3): Jika seorang ilmuwan belum pernah terbangun di tengah malam berkeringat dingin karena gelisah memikirkan bangunan konseptual disertasinya, ia belum sungguh-sungguh berpikir!

Jalan keluar dari ketegangan ini tidak boleh simplifikasi, harus ada penerimaan reflektif terhadap misteri yang dihadapi melalui sikap mistik-rasional, sementara sains tetap menjalankan tugas naturalisme metodologisnya.

Kini realitas politik di Indonesia yang dibayang-bayangi feodalisme dan patriarki, ilmuwan di ranah humaniora dituntut untuk bersikap tegas dalam memperjuangkan egaliterisasi, keadilan, dan perdamaian sebagai pemecahan masalah.

Dalam memandang realitas empiris, ilmuwan mesti bersikap terbuka tanpa paksaan framing ideologis yang kekerasan. Kendati otonomi ilmiah acap kali sukar diraih akibat tekanan struktur kekuasaan dan pendana, integritas pribadi ilmuwan tetap dapat dipertahankan.

Bila suatu proyek riset menuntut pengorbanan integritas moral, pilihan tunggal ilmuwan berintegritas adalah mundur dan menolak riset tersebut.

Saya juga ingin mengutip pandangan Jiddu Krishnamurti bahwa manusia mengalami evolusi fisik dan kultural-teknologis yang amat pesat namun batinnya tidak pernah berubah, sejarah menyajikan bukti anekdotal yang begitu relevan dari Sir Isaac Newton.

Newton, seorang jenius fisika yang mampu mengkalkulasi pergerakan benda-benda langit, ternyata mengalami bangkrut total saat berspekulasi di pasar saham dalam skandal South Sea Bubble. Newton kemudian mengucapkannya dengan getir

"I can calculate the motion of heavenly bodies, but not the madness of people."

Bagi saya pernyataan ini menegaskan bahwa rasio ilmiah hanyalah pisau analisis diskursif yang tajam. Namun, pada momen pengambilan keputusan publik yang berdampak pada etika dan politik, yang beroperasi adalah Akal Budi (Vernunft/Wisdom) yang disirami oleh pertimbangan kultural, historis, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Ada lompatan epistemologis yang radikal antara kenyataan empiris (is) dan keputusan normatif-etis (ought). Data ilmiah mengenai 80% siswa yang senang bermain game tidak bisa serta-merta melahirkan kesimpulan kebijakan normatif bahwa anak-anak harus diwajibkan bermain game.

Perkembangan peradaban canggih harus diimbangi oleh kebudayaan yang manusiawi. Pusat-pusat teknosains dan penelitian terapan memang vital bagi kemajuan peradaban.

Namun, dikala universitas dipaksa oleh rasionalitas industri untuk memangkas ilmu dasar dan humaniora, keseimbangan peradaban terancam runtuh.

Riset komprehensif Martha Nussbaum dalam bukunya Not for Profit: Why Democracy Needs the Humanities menyajikan argumen empiris yang kuat, demokrasi tidak akan bertahan hidup dan berkesinambungan tanpa pendidikan Liberal Arts dan humaniora yang mengajarkan imajinasi empatik, pemikiran kritis, dan refleksi kebudayaan.

Keberhasilan argumen ini telah memicu pergeseran kurikulum pendidikan global dari STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics) menjadi STEAM (Science, Technology, Engineering, Arts, and Humanities).

Dominasi mutlak institusi ekonomi di abad ke-21 yang mengkalkulasi dan mengkapitalisasi seluruh dimensi hidup manusia, sains dan filsafat memang sering terancam terdegradasi menjadi sebatas alat produksi modal.

Dikala rasio kepala (sains/kalkulasi) dan rasio hati (teologi/etika) diseparasikan secara paksa oleh imperatif kapitalisme, celakalah kemanusiaan. Keduanya harus diintegrasikan kembali dalam ruang diskursus yang setara.

Ada juga keprihatinan saya yang mengemuka terkait anggapan sinis masyarakat bahwa "teori beda dengan praktik", fenomena ini menurut saya bersumber dari dua hal.

Pertama, prasangka populistik era Post-Truth yang mereduksi teori sebagai sekadar konstruksi wacana tanpa akar realitas. Kedua, bias metodologis dalam riset sosial yang kerap melakukan over-generalisasi.

Sebagai contoh, stereotip "generasi milenial" yang digambarkan selalu canggih berteknologi digital dan berkarakter kerah putih sejatinya hanya merepresentasikan sampel kelas menengah berpendidikan tinggi di perkotaan (yang di Indonesia jumlahnya hanya sekitar 10% dari total tenaga kerja).

Jika kriteria ini dipaksakan ke pedalaman Kalimantan atau Nusa Tenggara Timur, teori tersebut mengalami disrupsi fakta. Oleh sebab itu, setiap penelitian ilmiah wajib menyantumkan caveat metodologis dan batasan sampel secara jujur.

Terkait Mazhab Frankfurt (Frankfurt School: Marcuse, Horkheimer, Adorno, Habermas) dan ilmu sosial kritis, Habermas dalam karyanya Erkenntnis und Interesse (Pengetahuan dan Kepentingan) telah memetakan tiga kategori pengetahuan berdasarkan kepentingannya:

  1. Ilmu Empiris-Analitis, yang didorong oleh kepentingan teknis (technical interest) untuk mengendalikan alam.

  2. Ilmu Historis-Hermeneutis, yang didorong oleh kepentingan praktis (practical interest) untuk saling memahami melalui bahasa dan tradisi.

  3. Ilmu Sosial Kritis, yang didorong oleh kepentingan emansipatoris (emancipatory interest) untuk membebaskan manusia dari struktur kekuasaan dan ideologi yang menindas.

Di samping itu, dalam ilmu-ilmu sosial berlaku fenomena Double Hermeneutics (sebagaimana dipaparkan oleh Anthony Giddens dan diperdalam oleh akademisi seperti Romo Harry Priyono).

Berbeda dengan ilmu alam di mana objek fisik tidak menafsirkan balik ilmuwannya, dalam ilmu sosial, penafsiran ilmuwan terhadap masyarakat akan terserap kembali oleh masyarakat yang diteliti, direkonstruksi, dan memengaruhi perilaku masyarakat itu sendiri.

Fenomena ini terpantul jelas dikala para antropolog Barat pra-modern memakai kategori analitis seperti "animisme" dan "dinamisme" untuk memetakan tradisi lokal.

Kategori metodologis yang simplistis ini lalu diadopsi secara acritically oleh negara-negara berkembang untuk membuat kebijakan diskriminatif tentang "agama resmi" dan "tidak resmi", yang merusak tatanan kebudayaan asli seperti kosmologi tradisional Nusantara.

Saya juga dahulu kerap bertanya mengenai posisi hermeneutika dalam studi transdisipliner, karen berbagai problematika kompleks era kontemporer tidak mungkin diselesaikan oleh satu disiplin ilmu tunggal.

Hermeneutika, sebagaimana dikembangkan oleh Paul Ricoeur dan Max Weber, menggenggam peranan sentral. Ricoeur memperlihatkan bahwa analisis struktural yang bersifat eksplanatoris senantiasa membutuhkan proses penafsiran agar sampai pada pemaknaan.

Hermeneutika menjadi jembatan yang membuka posibilitas dialog antar-disiplin terjadi secara valid tanpa kehilangan kedalaman konseptualnya. Saya ingin sedikit berkomentar terkait penemuan kembali latar belakang teori Hierarki Kebutuhan Abraham Maslow, dimana menunjukkan bias epistemologis yang mendasar.

Maslow merekonstruksi teorinya setelah mengobservasi masyarakat Blackfoot Nation di Kanada. Akan tetapi, Maslow membalikkan filsafat lokal Blackfoot itu untuk disesuaikan dengan masyarakat Barat yang individualistis.

Bagi masyarakat Blackfoot, puncak kehidupan bukanlah "Aktualisasi Diri" individualistis, tapi aktualisasi komunitas dan pemaknaan spiritualitas transendental, sementara aktualisasi diri hanyalah fondasi paling dasar.

Pengimporan teori-teori sosial Barat secara uncritical tanpa kesadaran epistemologis melahirkan bias etnosentris yang merusak kerja sama lintas budaya. Terkait "akrobatik epistemik" yang dilakukan oleh fisikawan Michio Kaku dalam bukunya The God Equation.

Kaku berusaha memadukan Latar Belakang keagamaan Presbyterian Protestan (yang meyakini adanya titik awal penciptaan kosmos/Big Bang) dengan warisan keagamaan Buddha dari leluhurnya (yang meyakini kekekalan alam semesta tanpa awal dan akhir).

Kaku menemukan perjumpaan matematisnya dalam teori string dan kosmologi multiverse. Bahwa alam semesta kita secara lokal memiliki permulaan (Big Bang), tetapi dalam skala multiverse global, jalinan alam semesta itu kekal abadi.

Ini adalah contoh bagaimana latar belakang spiritual dan pandangan dunia (worldview) seorang ilmuwan dapat merangsang fekunditas penciptaan teori fisika tingkat tinggi.

Sebagai penutup, dialektika yang saya kembangkan dalam risalah ini dimaksudkan untuk mendorong kita untuk menjejako lagi akar historis evolusi sains dari Scientia menuju Habitus, Sapientia, dan Virtus.

Pada era pra-modern dan abad pertengahan, Scientia merupakan persinggahan sementara untuk membangun habitus intelektual, artinya suatu kebiasaan berpikir yang jernih, ajek, kritis, jujur, dan setia pada kebenaran konseptual.

Dari habitus inilah, pelacakan dilanjutkan menuju Sapientia (kebijaksanaan) yang lalu bersua pada esensi yang memancarkan Virtus (kebajikan etis dan moral).

Francis Bacon merancang visi awal sains modern yang kemudian diadaptasi oleh The Royal Society di Inggris di atas landasan etis ini.

Akan tetapi, paska-Perang Dunia Kedua, disaat keterlibatan ilmuwan dalam eksperimen medis Nazi dibongkar di Pengadilan Nuremberg, dan ketika fisikawan-fisikawan jenius Manhattan Project menyaksikan bom atom menghancurkan Hiroshima dan Nagasaki, komunitas ilmiah mengalami trauma eksistensial yang hebat.

Para ilmuwan dan filosof tersadar dari mimpi positivistik mereka dan tidak lagi bisa mengklaim "bebas dari dosa".

Kuriositas etis yang melubangi kesadaran muncul, mengapa bom atom dijatuhkan di Jepang ketika Nazi Jerman sudah menyerah dan perang di Eropa telah selesai? Apakah ratusan ribu nyawa manusia dikorbankan sekadar untuk eksperimen uji coba militer geopolitik?

Pertanyaan-pertanyaan traumatik ini membuktikan bahwa sains tidak pernah mampu memecahkan kalkulasi moralnya sendiri. Sains memerlukan teologi dan filsafat untuk menuntunnya menyelam ke dalam samudera makna.

Pentingnya Kedermawanan Intelektual dan Kebajikan Intelektual dalam Bangunan Akademis itu adalah hal yang saya rindukan.

Sains, teologi, dan filsafat tidak boleh senantiasa saling mengisolasi diri dalam benteng arogansi metodologisnya masing-masing. Scientia mesti dikembalikan pada fungsi aslinya sebagai sarana pembentukan habitus intelektual yang jernih, jujur, kritis, dan ajek.

Dari habitus yang teruji inilah lahir Sapientia, kebijaksanaan yang tidak hanya menumpuk data empiris atau mengumpulkan angka sitasi paten, tapi juga kebijaksanaan yang bisa menuntun peradaban manusia menuju kebaikan bersama (bonum commune).

Kedermawanan intelektual harus menjadi kerelaan untuk mentransferkan pengetahuan tanpa rasa takut kehilangan otoritas, keberanian untuk menerima kritik rational yang mendekonstruksi asumsi-asumsi lama kita.

Komitme untuk menjadikan ilmu pengetahuan sebagai suluh dan terang bagi ruang publik yang kian terdistorsi oleh narasi kebencian dan kebohongan instan. Di atas fondasi virtus inilah, ilmu pengetahuan akan bersua kembali kesucian panggilannya.