Anak Sulit Dapat KIP Kuliah karena Desil, Istri Nelayan di Sumut Ngadu ke BPS

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Siti Wardah (53) bersama anaknya Rahma Umairah Lubis (19) melapor penurunan desil ke BPS Sumut untuk beasiswa KIP Kuliah anaknya, Jumat (4/9/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Siti Wardah (53) bersama anaknya Rahma Umairah Lubis (19) melapor penurunan desil ke BPS Sumut untuk beasiswa KIP Kuliah anaknya, Jumat (4/9/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Seorang ibu rumah tangga bernama Siti Wardah (53) melapor ke Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara karena masuk katergori desil tinggi. Siti merupakan ibu rumah tangga, suaminya bekerja sebagai nelayan.

Siti masuk kategori desil 6, yang merupakan kelompok warga kelas menengah dan tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Siti pun datang bersama anaknya bernama Rahma Umairah Lubis (19) ke kantor BPS untuk mengurus perubahan atau penurunan angka desil. Hal itu dilakukan Siti bersama anaknya karena Rahma ingin masuk ke perguruan tinggi di Medan.

Status desil 6 itu membuat Rahma tidak bisa mendapatkan bantuan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

"Ini ajukan kuliah. Ini masih desil 6 dan sedang pengurusan penurunan desil untuk beasiswa," kata Rahma saat ditemui di kantor BPS, Medan, Jumat (4/9).

Rahma mengaku kondisi keluarganya kurang mampu. Sementara itu, kuliah membutuhkan biaya pengeluaran yang besar sehingga Rahma membutuhkan beasiswa tersebut. Sebab, uang kuliah tunggal (UKT) di kampus yang dituju Rahma sebesar Rp 5 juta.

"Karena menurut saya kondisi keluarga saya tuh dibilang kurang mampu. Karena kan sekarang kuliah itu banyak sekali pengeluaran kan. Jadi lebih baik ngurus, biar bisa kuliah gratis. Selagi ada, lebih baik nguruslah," ujar Rahma.

Sementara itu, Siti merasa kaget dirinya masuk ke dalam kategori desil 6. Ia sempat bingung karena bertekad menguliahkan anaknya.

Ia hanya mempunyai rumah dan kendaraan sepeda motor untuk beraktivitas di luar rumah.

"Pas tahu saya Desil 6, ya kaget. Kata kan enggak tahu desil-desil ini ya kan," imbuh Siti.

Siti dan keluarganya belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah sejak dua tahun yang lalu. Rahma juga saat jenjang SMA tidak mendapatkan bantuan beasiswa dari sekolah.

"Ini sekarang-sekarang pun tidak dapat beras, saya pun tidak pernah dapat. Petugas BPS pernah kok datang sensus," ucap Siti.

Siti berharap agar anaknya mendapatkan beasiswa agar bisa kuliah. Hal itu menjadi alasan Siti berjuang, termasuk mendatangi Kantor BPS Sumut untuk menurunkan desilnya.

"Makanya satu-satunya cara biar bisa lulus kemarilah (BPS)," ucap Siti.

Warga lain juga melaporkan penurunan desil yang dianggap menyulitkan untuk mendapatkan beasiswa kuliah.

Namanya Siska (56), seorang ibu rumah tangga yang berjualan makanan. Suaminya dulu bekerja sebagai pengemudi travel, tetapi sudah dua tahun tidak bekerja karena sakit.

Siska datang ke kantor BPS Sumut untuk menurunkan desil 5 agar mendapatkan beasiswa kuliah untuk anaknya.

"Ngurus desil ini, ya supaya mau beasiswa si anak gitu kan, beasiswa KIP," ucap Siska.

"Karena orang tua enggak kerja lagi. Kan kita butuh kali, kita pengin dia maju gitu," sambung Siska.

Anak Siska saat masih duduk di bangku SMA mendapatkan bantuan beasiswa. Namun, saat mendaftarkan anaknya masuk kuliah, tidak ada informasi terkait bantuan beasiswa KIP Kuliah.

"Biasanya kan langsung ada kalau itu langsung dihubungi. Pas SMA itu urusnya anakku dapat. Nah, ini sekarang bermasalah karena desil ini. Makanya kok enggak ada kabar. Jadi kami minta tolong ke Wali Kota Medan," ucap Siska.

BPS Sebut Terbuka Laporan Warga

Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, mengatakan bahwa pihaknya sedang menangani warga yang anaknya berkuliah tahun ini, dengan pemutakhiran DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) melalui lewat cek DTSEN.

"Proses itu memang mereka harus mengunggah bukti, termasuk misalnya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang ditandatangani oleh lurah dan kepala desa. Verifikasinya kami lakukan, baik di BPS Kabupaten atau Kota maupun BPS provinsi. Jadi kami bahu membahu untuk mempermudah dan mempercepat proses verifikasi," ujar Asim saat ditemui di kantornya.

Asim mengatakan, pihaknya sangat terbuka untuk menerima pemutakhiran DTSEN, terutama tentang calon mahasiswa baru.

"Kami di BPS sangat terbuka untuk menerima pemutakhiran DTSEN, terutama terkait dengan para calon mahasiswa baru yang akan berkuliah pada tahun ini, khususnya dari keluarga yang tidak mampu," ucap Asim.

"Kami terus menerus intens sampai dengan batas waktu yang ditentukan. Sifat kami di daerah sangat terbuka. BPS daerah terbuka untuk memfasilitasi, memberikan penjelasan, mengedukasi bahkan membimbing," sambung Asim.

Kini, terdapat 6.000 warga Sumut yang telah melakukan pendaftaran. Namun, baru sebagian yang sudah submit dengan catatan persyaratannya sudah terpenuhi semua. Pendaftaran itu ada yang dilakukan secara online melalui media sosial dan secara langsung.