Anggota DPRD Aceh Desak Kasus Tewasnya Mahasiswa Pelayaran Diusut

Ketua Komisi VI DPR Aceh (DPRA) Nazaruddin alias Tgk Agam meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh kematian Muhammad Rasya Fadilah (19), mahasiswa baru salah satu Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Aceh Besar.
Rasya merupakan warga Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe. Ia meninggal setelah sempat menjalani perawatan dan dirujuk ke RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
Menurutnya, penyelidikan tidak cukup hanya mencari penyebab medis kematian Rasya. Rangkaian kejadian yang dialami mahasiswa tersebut selama menjalani pendidikan di Poltekpel juga perlu ditelusuri.
“Penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya memastikan penyebab kematian, tetapi juga mengungkap rangkaian kejadian dan kondisi Rasya selama menjalani pendidikan,” kata Tgk Agam kepada wartawan.
Dalam pertemuan dengan keluarga Rasya, Tgk Agam juga mengungkap pengalaman yang disebut pernah dialami anaknya yang menjalani pendidikan di kampus yang sama.
Ia mengatakan anaknya pernah mengaku mengalami pemukulan yang diduga dilakukan oleh seorang senior berinisial A. Menurut Tgk Agam, persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada pihak Poltekpel.
Namun, berdasarkan cerita anaknya, tindakan tersebut disebut kembali terjadi.
“Sebelum kejadian yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah, anak saya juga pernah dipukul oleh seniornya. Anak saya mengatakan, ‘Ayah, saya dipukul, saya tidak sanggup lagi,’” ujar Tgk Agam.
Ia menyebut anaknya mengaku dipukul sekitar 16 kali, termasuk di bagian rusuk dan sejumlah bagian tubuh lainnya.
Keterangan tersebut merupakan pengakuan yang disampaikan Tgk Agam berdasarkan cerita anaknya dan masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan pihak terkait.
Tgk Agam meminta informasi mengenai dugaan kekerasan tersebut turut ditelusuri. Menurut dia, mahasiswa yang menjalani pendidikan di Poltekpel seharusnya mendapatkan pembinaan dan perlindungan.
“Kami meminta pihak berwajib agar kasus yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah dan anak saya diusut tuntas serta diproses sesuai hukum. Anak kami diantar ke sana untuk dididik, bukan untuk dipukul,” katanya.
