Anggota Komisi III Dukung Mutasi 199 Pati-Pamen Polri: Bawa Perubahan Nyata

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota Komisi III DPR Abdullah. Foto: Instagram/@abduh.za
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi III DPR Abdullah. Foto: Instagram/@abduh.za

Anggota Komisi III DPR, Abdullah, mendukung langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang memutasi 199 personel Polri yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).

Ia menilai mutasi merupakan hal yang wajar sepanjang dilakukan sesuai aturan dan kebutuhan organisasi.

“Mutasi yang dilakukan Kapolri Suyudi merupakan hal yang wajar sepanjang dilakukan sesuai Perkap Nomor 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Polri. Dalam aturan tersebut, mutasi dapat dilakukan secara rutin maupun insidental berdasarkan kebutuhan organisasi,” kata Abdullah kepada wartawan, Senin (12/10).

Menurutnya, penempatan personel harus didasarkan pada kompetensi, rekam jejak, dan integritas.

“Kadiv Humas Polri juga menyatakan bahwa mutasi ini mengedepankan prinsip meritokrasi, yakni penempatan personel berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan integritas,” ujarnya.

Menurut Abdullah, hal yang paling penting dari mutasi ialah dampaknya terhadap pelaksanaan visi dan misi Kapolri Suyudi.

“Apalagi, Kapolri Suyudi memiliki program prioritas 100 hari dengan gagasan besar Polisi bersama masyarakat,” kata Abdullah.

Ia mengatakan program tersebut membutuhkan penyegaran organisasi dan regenerasi.

“Program ini membutuhkan penyegaran organisasi, regenerasi, dan peningkatan kualitas pelayanan melalui penempatan personel sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Karena itu, Abdullah menyatakan Komisi III DPR mendukung mutasi yang dilakukan Kapolri. Namun, dukungan tersebut juga disertai dengan fungsi pengawasan agar mutasi benar-benar memberikan dampak terhadap kinerja kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.

“Komisi III DPR mendukung mutasi ini dan akan mengawasi pelaksanaannya agar benar-benar mencapai tujuan. Kita ingin masyarakat menjadi pusat orientasi tugas kepolisian, sehingga Polri semakin profesional, berintegritas, humanis, dan responsif dalam memberikan pelayanan,” tutur Abdullah.

Abdullah menegaskan, mutasi personel Polri tidak boleh berhenti pada pergantian jabatan semata. Menurutnya, perubahan struktur dan penempatan personel baru harus diikuti dengan peningkatan kinerja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Jangan sampai mutasi hanya mengganti pejabat, tetapi harus membawa perubahan nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memutasi 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis ikut berganti, mulai dari Kakorlantas Polri hingga tiga Kapolda.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

Kapolri Jenderal Suyudi pimpin serah terima jabatan pati di Mabes Polri, Jumat (9/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier dan kebutuhan organisasi.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10).

Dalam mutasi tersebut, Irjen Pol Wawan Muliawan bergeser dari jabatan Wakabaintelkam Polri menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri. Posisi Wakabaintelkam selanjutnya dijabat Brigjen Pol Anom Setyadji.

Jabatan Kakorlantas Polri yang sebelumnya dipegang Irjen Pol Wibowo kini dipercayakan kepada Brigjen Pol Aries Syahbudin.

Sementara itu, Irjen Pol Agus Wijayanto ditunjuk menjadi Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing. Posisi Kapolda Kalimantan Utara yang sebelumnya dijabat Agus kini diisi Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik.

Adapun jabatan Kapolda Lampung dipercayakan kepada Brigjen Pol Yustan Alpiani, menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf.