Animal Defenders Laporkan 2 Dinas ke Ombudsman Terkait Klinik Hewan Tanpa Izin

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Ombudsman RI. Foto: Rivansyah Dunda/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ombudsman RI. Foto: Rivansyah Dunda/Shutterstock

Animal Defenders Indonesia melaporkan dugaan malaadministrasi terkait lemahnya pengawasan klinik hewan ke Ombudsman Republik Indonesia. Pihak yang menjadi terlapor dalam aduan ini adalah Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi Banten.

“Animal Defenders Indonesia melaporkan dugaan malaadministrasi pada pengawasan dan pembinaan dari salah satu entitas organ dari Pemerintah Provinsi, yaitu DKI dan Banten. Sekaligus dua yang kami laporkan itu," ujar Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, usai pelaporan di Kantor Ombudsman RI, Rabu (1/7).

Ketua dan Pendiri Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, mendatangi Ombudsman untuk melaporkan dugaan maladministrasi Jakarta, (1/7). Foto: Kevin Daniel/kumparan

Dalam perkara dugaan malapraktik klinik hewan di BSD, Doni bertindak sebagai pendamping hukum bagi pemilik kucing Sphynx bernama Noci. Doni menjelaskan bahwa langkah pelaporan ke Ombudsman ini berasal dari sejumlah pengaduan masyarakat yang salah satunya berkaitan dengan kasus kucing Noci tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa aduan ke Ombudsman ini tidak mencampuri sengketa kasus Noci yang saat ini telah menempuh mekanisme hukumnya sendiri. Laporan ini murni mempertanyakan persoalan sistemik terkait pelaksanaan fungsi pengawasan, pembinaan, dan penegakan administrasi oleh instansi berwenang.

Lebih lanjut, Doni menemukan adanya klinik yang beroperasi tanpa legalitas bertahun-tahun namun luput dari pengawasan.

"Ada klinik-klinik hewan yang tanpa izin, bahkan temuan kami yang satu itu di DKI Jakarta, sudah 3 tahun tanpa izin sama sekali. Ini organisasi profesinya ke mana, kok enggak membina? Lalu instansi yang memberikan izin dan melakukan pengawasan ke mana aja? Tidur?" paparnya.

Ketua dan Pendiri Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, mendatangi Ombudsman untuk melaporkan dugaan maladministrasi Jakarta, (1/7). Foto: Kevin Daniel/kumparan

Menurut Doni, berbagai insiden di klinik hewan kemungkinan besar tidak akan terjadi apabila pemerintah menjalankan tugas pengawasannya dengan semestinya. Doni mengatakan bahwa kasus Noci merupakan imbas dari kelalaian pengawasan tersebut.

"Dan menurut saya, kasus Noci ini adalah imbas dari lalainya pengawasan. Kalau pengawasan ini dijalankan dengan benar, diawasi, dibina, sesuai aturan semua, saya rasa hal-hal seperti ini akan minim terjadi," ungkap Doni.

Selain melapor ke Ombudsman, pihak Animal Defenders juga tengah menyiapkan langkah lanjutan agar permasalahan ini mendapat atensi dari pimpinan daerah terkait. Doni mengatakan bahwa selanjutnya ia akan melapor ke inspektorat provinsi terkait, yang dalam hal ini adalah Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dan Inspektorat Provinsi Banten.

"Dari Ombudsman ini kami akan melaporkan juga kepada Inspektorat Provinsi masing-masing. Lalu kami juga akan bersurat kepada Gubernur, bahwa instansinya sedang kami laporkan secara eksternal di Ombudsman dan secara internal melalui Inspektorat," ucapnya.

Belum ada keterangan dari kedua pihak yang menjadi terlapor itu.