Konten dari Pengguna

APBD 2026: Pendapatan Sudah Berlari, Belanja Masih Tertinggal

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sigid Mulyadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada sesuatu yang menarik dari angka-angka APBD nasional sampai Juli 2026. Di atas kertas, pendapatan daerah terlihat berjalan cukup baik. Dari total anggaran pendapatan sekitar Rp1.192,30 triliun, pemerintah daerah telah merealisasikan Rp602,38 triliun atau 50,52 persen.

Tetapi ketika mata kita bergeser ke sisi belanja, ceritanya berubah.

Dari pagu belanja sekitar Rp1.257,86 triliun, baru Rp530,35 triliun yang terealisasi atau 42,16 persen. Ada jarak lebih dari delapan poin persentase antara pendapatan dan belanja.

Bagi saya, angka ini bukan sekadar statistik fiskal. Ia seperti sebuah cermin yang memperlihatkan bagaimana pemerintah daerah mengelola uang publik: relatif mampu menerima, tetapi belum cukup cepat mengubah penerimaan itu menjadi aktivitas ekonomi, pelayanan publik, pembangunan, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Data tersebut bersumber dari Portal APBD DJPK, dengan posisi realisasi sampai Juli 2026 dan data yang diterima SIKD per 19 Agustus 2026. Karena itu, ia bukan gambaran akhir tahun dan tentu tidak adil jika langsung digunakan untuk menyimpulkan bahwa pemerintah daerah berkinerja buruk. Realisasi APBD memang tidak selalu bergerak secara linear setiap bulan.

Namun justru karena kita masih berada di tengah tahun anggaran, angka-angka tersebut penting dibaca sebagai tanda. Dan tanda yang paling kuat menurut saya ada pada satu angka: 17,87 persen.

Itulah realisasi belanja modal sampai Juli.

Sumber: Portal APBD DJPK, diolah.

Ketika Pendapatan Sudah Berlari, Belanja Masih Berjalan

Pendapatan daerah secara agregat sebenarnya tidak terlalu mengkhawatirkan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah mencapai Rp214,09 triliun atau 49,85 persen dari pagu Rp429,50 triliun. Sementara Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat telah mencapai Rp364,73 triliun atau 51,91 persen.

Di dalam PAD pun terdapat capaian yang cukup beragam. Pajak daerah sudah mencapai 50,63 persen, retribusi daerah 46,15 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan bahkan mencapai 65,02 persen, sedangkan lain-lain PAD yang sah berada pada 44,51 persen.

Artinya, kalau persoalannya semata-mata adalah kemampuan pemerintah daerah memperoleh pendapatan, gambaran sampai Juli sebenarnya tidak terlalu buruk.

Persoalannya muncul ketika uang yang sudah diterima itu harus bergerak kembali ke masyarakat melalui belanja.

Realisasi belanja pegawai sudah mencapai 53,88 persen. Belanja barang dan jasa baru 39,31 persen. Belanja lainnya 36,79 persen. Dan belanja modal hanya 17,87 persen.

Di sini kita menemukan sebuah pola yang patut direnungkan: belanja yang sifatnya rutin berjalan lebih cepat dibandingkan belanja yang menciptakan aset dan kapasitas baru.

Saya tidak sedang mengatakan bahwa belanja pegawai adalah sesuatu yang buruk. Gaji guru harus dibayar. Tenaga kesehatan harus menerima haknya. Aparatur pemerintahan juga harus mendapatkan penghasilan. Belanja pegawai memang memiliki karakter pembayaran yang relatif rutin dan terjadwal.

Tetapi APBD tidak boleh berhenti pada kemampuan membayar dirinya sendiri.

Pemerintah daerah dibentuk bukan sekadar agar mesin birokrasi tetap hidup. APBD pada akhirnya harus membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.

Di sinilah kita perlu membedakan antara penyerapan anggaran dan kualitas belanja.

Menyerap anggaran adalah soal uang yang keluar dari rekening pemerintah. Tetapi belanja yang berkualitas adalah soal apa yang terjadi setelah uang itu keluar.

Sebuah jalan yang selesai dibangun adalah sesuatu. Puskesmas yang lebih layak adalah sesuatu. Irigasi yang membuat petani tidak terlalu bergantung pada musim adalah sesuatu. Sekolah yang memiliki fasilitas lebih baik adalah sesuatu. Pasar yang lebih tertata dan mampu memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat juga sesuatu.

Dengan kata lain, masyarakat tidak hidup dari persentase realisasi APBD. Mereka hidup dari hasil yang lahir dari APBD.

Angka 17,87 Persen yang Tidak Boleh Dianggap Biasa

Dari sekitar Rp149,91 triliun anggaran belanja modal, baru Rp26,80 triliun yang terealisasi sampai Juli. Masih ada sekitar Rp123,12 triliun yang belum terealisasi.

Angka itu terlalu besar untuk sekadar dilewati sebagai catatan dalam tabel.

Belanja modal memiliki karakter yang berbeda dari belanja rutin. Ia membutuhkan perencanaan, pengadaan, kontrak, pekerjaan fisik, pengawasan, pemeriksaan, dan pembayaran. Karena prosesnya panjang, keterlambatan di satu tahap dapat merembet ke tahap berikutnya.

Jika sampai pertengahan tahun proses tersebut belum bergerak cukup jauh, maka risiko penumpukan pekerjaan pada akhir tahun semakin besar.

Kita sudah terlalu akrab dengan fenomena seperti ini. Mendekati akhir tahun anggaran, aktivitas pembangunan tiba-tiba meningkat. Proyek yang berbulan-bulan tampak sunyi mulai dipenuhi pekerja. Jalan dikebut. Gedung dikerjakan siang malam. Tagihan menumpuk. Pemerintah sibuk mengejar target realisasi.

Di satu sisi, percepatan seperti itu diperlukan. Tetapi di sisi lain, ada pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa pekerjaan yang dapat direncanakan sejak awal tahun baru bergerak ketika kalender sudah mendekati garis akhir?

Inilah bahaya dari cara pandang yang terlalu berorientasi pada persentase.

Ketika target penyerapan menjadi tujuan utama, ada kecenderungan untuk mengejar uang keluar, bukan memastikan manfaat yang keluar bersama uang tersebut.

Padahal, belanja publik memiliki konsekuensi yang jauh lebih panjang daripada satu tahun anggaran.

IMF dalam kajian terbarunya mengenai investasi publik Indonesia menekankan bahwa peningkatan investasi publik memang penting bagi agenda pertumbuhan, tetapi manfaatnya sangat bergantung pada efisiensi investasi. Kajian tersebut bahkan memperkirakan bahwa multiplier investasi publik Indonesia dalam jangka pendek masih relatif modest, sekitar 0,5, dan dapat meningkat apabila kesenjangan efisiensi belanja diperkecil. Dalam jangka panjang, manfaat investasi publik dapat menjadi jauh lebih besar.

Pesannya sederhana: bukan hanya berapa banyak uang yang dibelanjakan, tetapi seberapa banyak manfaat yang berhasil diciptakan dari uang tersebut.

Karena itu, rendahnya realisasi belanja modal tidak boleh dibaca hanya sebagai persoalan administratif. Ia juga merupakan persoalan pembangunan.

Setiap bulan keterlambatan sebuah proyek bisa berarti satu bulan tambahan masyarakat menunggu jalan yang lebih baik, satu bulan tambahan petani menunggu irigasi berfungsi, atau satu bulan tambahan anak-anak belajar di fasilitas yang belum memadai.

Anggaran memang tercatat dalam rupiah. Tetapi manfaat anggaran dirasakan dalam waktu, kesempatan, dan kualitas hidup manusia.

Jangan Sampai APBD Menjadi Uang yang Terlalu Lama Diam

Ada satu angka lain yang menarik.

Sampai Juli, pendapatan daerah telah mencapai Rp602,38 triliun, sedangkan belanja baru Rp530,35 triliun. Ada selisih sekitar Rp72,04 triliun antara realisasi pendapatan dan belanja.

Sekali lagi, selisih tersebut tidak serta-merta berarti APBD secara keseluruhan surplus karena masih terdapat komponen pembiayaan dan faktor fiskal lainnya. Tetapi dari sisi arus pendapatan dan belanja, kita dapat melihat bahwa penerimaan daerah sementara bergerak lebih cepat daripada pengeluaran.

Dalam perspektif pengelolaan kas, tentu ada sisi positifnya. Pemerintah daerah tidak boleh mengeluarkan uang secara sembarangan hanya demi mengejar persentase.

Namun ada paradoks yang menarik.

Uang publik yang terlalu cepat dibelanjakan tanpa perencanaan dapat menimbulkan masalah. Tetapi uang publik yang terlalu lama diam juga memiliki persoalan tersendiri.

Sebab, APBD pada dasarnya bukan uang yang dimiliki pemerintah. Ia adalah uang publik yang dipercayakan kepada pemerintah untuk dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan.

Di sinilah konsep opportunity cost menjadi penting. Ketika sebuah anggaran belum digunakan untuk membangun sesuatu yang dibutuhkan masyarakat, ada manfaat yang sebenarnya belum terjadi.

Jalan yang belum dibangun berarti waktu tempuh yang belum berkurang. Irigasi yang belum selesai berarti produktivitas pertanian yang belum meningkat. Fasilitas kesehatan yang belum tersedia berarti pelayanan yang belum membaik.

Maka, keterlambatan belanja bukan hanya soal angka yang tertinggal. Ada manfaat sosial yang ikut tertunda.

Kajian IMF juga menunjukkan bahwa investasi publik cenderung memberikan dampak ekonomi yang lebih besar ketika dilakukan secara efisien. Sebaliknya, kualitas perencanaan dan pelaksanaan yang buruk dapat mengurangi manfaat belanja tersebut.

Karena itu, saya kira pemerintah daerah perlu mengubah pertanyaan yang biasa digunakan dalam rapat-rapat anggaran.

Jangan hanya bertanya, “Sudah berapa persen realisasi?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah, “Apa yang membuat belum terealisasi?”

Lalu pertanyaan berikutnya: “Kalau hambatannya sudah diketahui, apa yang dilakukan?”

Dan akhirnya: “Kapan masyarakat bisa menerima manfaatnya?”

Pertanyaan-pertanyaan tersebut terdengar sederhana. Tetapi justru di sanalah kualitas pengelolaan APBD diuji.

Semester II Seharusnya Bukan Sekadar Musim Mengejar Serapan

Dengan realisasi belanja 42,16 persen pada Juli, masih ada sekitar 57,84 persen pagu belanja yang harus direalisasikan pada sisa tahun anggaran.

Tentu kita tidak bisa menggunakan rumus sederhana bahwa setiap bulan harus menyerap angka yang sama. Belanja pemerintah memiliki pola yang berbeda-beda. Ada pembayaran yang memang baru dapat dilakukan setelah pekerjaan mencapai tahapan tertentu.

Tetapi fakta bahwa sebagian besar belanja masih menunggu untuk direalisasikan tetap membutuhkan perhatian.

Terlebih lagi pada belanja modal.

Semester II 2026 seharusnya tidak menjadi musim “kejar tayang” anggaran. Ia harus menjadi periode memastikan bahwa belanja yang sudah direncanakan benar-benar bergerak sesuai jadwal dan menghasilkan output yang berkualitas.

Pemerintah daerah perlu lebih berani mengidentifikasi sejak dini kegiatan yang berpotensi terlambat. Pengadaan yang belum selesai perlu segera dicari hambatannya. Kontrak yang berisiko tidak selesai harus dimitigasi. Pekerjaan fisik yang berjalan lambat harus mendapat perhatian lebih awal.

Dan yang tidak kalah penting, evaluasi tidak boleh berhenti pada angka penyerapan.

Sebab kita bisa saja menemukan sebuah daerah dengan realisasi belanja 90 persen, tetapi manfaat pembangunannya biasa-biasa saja. Sebaliknya, ada kemungkinan sebuah daerah memiliki realisasi yang belum terlalu tinggi karena sedang menyelesaikan proyek strategis yang memang membutuhkan proses panjang.

Angka tetap penting. Tetapi angka tidak pernah cukup.

Di sinilah fungsi monitoring fiskal seharusnya bergerak dari sekadar membaca tabel menjadi membaca cerita di balik tabel.

Data APBD perlu digunakan untuk menemukan anomali, mengidentifikasi risiko, dan memberikan peringatan lebih awal. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan fiskal perlu melihat APBD bukan sebagai kumpulan angka yang dilaporkan secara berkala, tetapi sebagai peta perjalanan pembangunan.

Pada Akhirnya, APBD Harus Mengubah Sesuatu

Saya kira, pada akhirnya, ukuran keberhasilan APBD tidak boleh berhenti pada pertanyaan apakah anggaran sudah terserap.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah sesuatu berubah setelah anggaran itu dibelanjakan?

Apakah pendapatan petani meningkat? Apakah waktu tempuh masyarakat menjadi lebih pendek? Apakah pelayanan kesehatan menjadi lebih mudah? Apakah anak-anak mendapatkan ruang belajar yang lebih baik? Apakah pelaku usaha kecil mendapatkan lingkungan ekonomi yang lebih mendukung?

Jika jawabannya ya, maka APBD telah menjalankan fungsi sosialnya.

Sebaliknya, jika uang telah habis tetapi perubahan sulit ditemukan, kita perlu berhenti sejenak dan bertanya apakah selama ini kita terlalu sibuk mengejar angka.

Data sampai Juli 2026 memberi kita kesempatan untuk melakukan koreksi sebelum tahun anggaran benar-benar berakhir. Pendapatan sudah mencapai separuh lebih sedikit dari pagu. Belanja masih tertinggal. Dan belanja modal masih sangat rendah.

Saya tidak melihatnya semata-mata sebagai kabar buruk. Justru karena tahun belum selesai, angka-angka tersebut dapat menjadi alarm yang berguna.

Masih ada waktu untuk memperbaiki perencanaan, mempercepat pelaksanaan, menyelesaikan hambatan pengadaan, dan memastikan belanja modal tidak menumpuk di penghujung tahun.

Namun ada satu hal yang barangkali lebih penting dari sekadar mempercepat belanja: memperbaiki cara kita memandang anggaran.

Selama APBD hanya dipandang sebagai target penyerapan, kita akan terus sibuk mengejar persentase. Tetapi jika APBD dipandang sebagai janji pemerintah kepada masyarakat, perhatian kita akan bergeser dari “berapa uang yang sudah keluar” menjadi “berapa banyak kehidupan yang sudah berubah”.

Barangkali di situlah ukuran sesungguhnya dari keberhasilan sebuah anggaran.

Bukan ketika seluruh kolom dalam tabel akhirnya berwarna hijau.

Melainkan ketika angka-angka yang selama ini kita baca di layar komputer berubah menjadi jalan yang benar-benar bisa dilalui, sekolah yang benar-benar nyaman, layanan kesehatan yang benar-benar mudah dijangkau, dan kehidupan masyarakat yang perlahan menjadi lebih baik.

Sebab pada akhirnya, anggaran negara dan anggaran daerah tidak pernah dibuat untuk menghidupkan angka. Anggaran dibuat agar kehidupan manusia yang ada di balik angka-angka itu menjadi lebih baik.