Konten dari Pengguna

ASN Bukan Sekadar Absen dan Ngopi: Saatnya Birokrasi Indonesia Berbenah

Ebtasari

Ebtasari

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya di Badan POM

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ebtasari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebut saja Tyas, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencurahkan kegelisahan pikirannya melalui sebuah unggahan di media sosial. Dari kalimat-kalimat yang ditulisnya, tergambar amarah sekaligus kekecewaan.

Bukan tanpa sebab, kegelisahan itu muncul setelah pernyataan salah satu pimpinan Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang menyoroti mentalitas kerja ASN di Indonesia. ASN disebut masih ada yang hanya datang untuk absen, kemudian pergi ngopi, dan kembali ke kantor ketika jam pulang tiba.

Tentu, kita tidak bisa menutup mata bahwa praktik semacam itu mungkin masih terjadi di sejumlah tempat. Masih ada oknum pegawai yang mempertahankan budaya kerja pasif, menunggu perintah, minim inisiatif, atau sekadar menjalankan rutinitas tanpa orientasi pada hasil.

Di balik stigma tersebut, ada tenaga medis yang bekerja menghadapi pasien setiap hari. Banyak guru yang berada di pelosok negeri dan tetap mengajar meski harus menempuh perjalanan panjang. Ada pula para pelayan publik yang setiap hari berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Di pulau-pulau terpencil, misalnya, masih ada guru yang berangkat ketika matahari belum tinggi dan pulang ketika hari mulai gelap demi menjalankan tanggung jawabnya. Mereka bekerja dengan keterbatasan fasilitas dan penghasilan yang mungkin tidak sebanding dengan tuntutan pekerjaan. Kerja keras semacam ini sering kali berlangsung tanpa sorotan media.

Ketika Kritik Menjadi Pengingat

Bagi sebagian orang, pernyataan seorang politikus mungkin hanya menjadi berita sehari atau dua hari, kemudian dilupakan. Namun bagi mereka yang setiap hari menjalankan tugas sebagai abdi negara, sebuah generalisasi tentu dapat terasa berbeda.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, bahkan merespons situasi tersebut dengan memberikan pesan kepada para ASN.

Pesan itu dapat dibaca sebagai pengingat bahwa menjadi ASN bukan sekadar memiliki status sebagai pegawai pemerintah. Ada tanggung jawab besar yang melekat: menjaga integritas, memberikan pelayanan, dan ikut membangun masa depan bangsa.

Kritik terhadap kinerja ASN ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi, bukan justru menjadi alasan untuk menghapus seluruh dedikasi jutaan aparatur negara dari narasi publik.

Pertanyaannya kemudian: seperti apa sebenarnya ASN yang kita inginkan?

Indonesia membutuhkan ASN yang bukan sekadar hadir tepat waktu dan menyelesaikan daftar administrasi. Kita menginginkan ASN yang profesional, berintegritas, adaptif, memiliki inisiatif, dan mampu memberikan solusi atas persoalan masyarakat.

Belajar dari ASN Jepang

Jepang kerap menjadi salah satu contoh ketika kita berbicara mengenai kedisiplinan, etos kerja, dan budaya pelayanan.

Tentu, Indonesia tidak bisa begitu saja menyalin sistem Jepang. Setiap negara memiliki sejarah, budaya, struktur pemerintahan, dan karakter masyarakat yang berbeda. Namun, ada nilai-nilai yang dapat dipelajari.

Salah satunya adalah budaya disiplin dan tanggung jawab yang telah berkembang dalam masyarakat Jepang.

Nilai-nilai yang sering dikaitkan dengan Bushido seperti kehormatan, disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab, telah menjadi bagian dari pembentukan karakter masyarakat Jepang dalam sejarahnya. Dalam konteks pekerjaan, pelanggaran terhadap tanggung jawab tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan administratif, tetapi juga dapat menyentuh rasa tanggung jawab moral terhadap diri sendiri dan institusi.

Hal lain yang menarik adalah konsep Kaizen, yakni semangat melakukan perbaikan secara terus-menerus. Dalam dunia kerja, Kaizen mendorong setiap orang untuk tidak sekadar menunggu instruksi. Seorang pegawai didorong untuk melihat persoalan, menemukan cara yang lebih baik, dan terus meningkatkan kualitas pekerjaan.

Di sinilah letak perbedaan antara kepatuhan dan profesionalisme. ASN yang baik bukan hanya ASN yang patuh terhadap perintah. Ia juga harus mampu berpikir, mengambil inisiatif dalam koridor kewenangannya, dan mencari solusi ketika masyarakat menghadapi persoalan.

Budaya malu atau haji juga sering dibahas dalam konteks masyarakat Jepang. Rasa malu ketika melakukan kesalahan dapat menjadi mekanisme sosial yang mendorong seseorang menjaga perilakunya.

Indonesia tentu memiliki mekanisme pengawasan sendiri. Ada aturan disiplin, pengawasan internal, masyarakat sipil, media, hingga berbagai lembaga yang berperan mengawasi jalannya pemerintahan.

Persoalannya bukan semata-mata apakah aturan tersebut ada, tetapi apakah aturan itu benar-benar ditegakkan secara konsisten.

Ketika pelanggaran disiplin hanya berujung pada teguran ringan, sementara lingkungan sekitar menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa, maka lama-kelamaan perilaku tersebut dapat berubah menjadi budaya.

Reformasi Birokrasi Tidak Boleh Berhenti di Atas Kertas

Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti sebagai cita-cita atau sekadar kumpulan dokumen administratif. Tujuan akhirnya harus terlihat dalam kehidupan masyarakat: pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, adil, ramah, dan mampu memberikan solusi.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mendorong berbagai instrumen untuk memperbaiki kualitas birokrasi. Salah satunya melalui pembangunan Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Namun, penghargaan dan predikat tersebut seharusnya tidak menjadi tujuan akhir.

Sebuah instansi tidak cukup hanya terlihat baik dalam laporan atau memenuhi berbagai indikator administratif. Yang jauh lebih penting adalah perubahan kinerja tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.

ASN Harus Bertransformasi

ilustrasi para ASN, sumber foto : pexels
sumber foto : instagram @kemenpanrb

Negara hadir ketika seorang guru tetap mengajar di daerah terpencil. Negara hadir ketika tenaga medis melayani pasien dengan penuh tanggung jawab. Negara hadir ketika seorang petugas memberikan pelayanan dengan ramah dan menyelesaikan persoalan masyarakat tanpa mempersulit.

ASN Indonesia tidak boleh berhenti pada slogan melayani dengan sepenuh hati. Sudah saatnya kita mendorong birokrasi yang mampu melayani dengan sepenuh keahlian.