Konten dari Pengguna

ASN Menulis 2026, Integritas ASN : Kesadaran atau Sekadar Takut Dihukum?

Pande Baik

Pande Baik

PNS | Blogger | 185 cm

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pande Baik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kalau saja mau dicari, rasanya ada saja isu kekinian yang menerpa karir para ASN atau Aparatur Sipil Negara dengan segala perdebatan dan masalah di dunia maya, viral sesaat kemudian tenggelam, dihapus kejadian absurd dari para netijen +62, lalu muncul kembali dengan cerita yang lain.

Katakanlah soal Etika dan Integritas ASN yang dahulu kerap digaungkan oleh Presiden Terpilih ketujuh Joko Widodo dengan banyak penekanan utamanya pada gaya hidup para pejabat dan juga lingkup pegawai negeri dalam setiap aktifitasnya. Tidak pamer kekayaan di sosial media, mengedepankan gaya berpakaian yang sederhana, serta lebih mengutamakan tagline Kerja Kerja Kerja ketimbang larut dalam perjalanan dinas yang biasanya identik dengan rapat, pertemuan, akomodasi dan hasil yang tidak maksimal.

Pun soal Gratifikasi yang pula sempat ramai saat Pak Jokowi menerima hadiah gitar pemberian anggota band rock Metallica yang langsung disampaikan ke KPK di jaman itu. Menjadi sebuah percontohan nyata bagaimana seyogyanya para pejabat berperilaku yang kemudian menjadi contoh bagi para bawahan dan tingkatan staf dari jajaran kementrian hingga pemerintah daerah.

Namun demikian, ada saja satu dua ASN yang kemudian berkasus dan viral di dunia maya hanya lantaran kekurangcermatan mereka dalam berperilaku termasuk menahan diri serta mendidik dan mengajarkan hal serupa pada lingkungan sekitarnya, utamanya keluarga. Misalkan saja pegawai Dirjen Pajak yang gaya hidup kesehariannya dikuliti betul gegara kasus kriminal yang dilakukan oleh sang anak pada kawannya dalam pergaulan dan kehidupan sosialita yang dilakoni. Dari pamer mobil mewah, kebiasaan para orang kaya baru, hingga membanggakan hal-hal tabu yang sebetulnya kalau saja logika mereka digunakan, seharusnya disembunyikan dari area terang seperti media sosial. Karena semua itu bisa terendus dengan mudah melalui kebebasan akses teman dari teman yang dimiliki.

Belum lagi soal pegawai yang dengan sengaja melakukan upload konten diri Live Tiktok atau Reels saat jam kerja, yang meski secara penampilan sebenarnya sudah sangat menarik untuk dilihat atau ditonton, namun kepatutan melakukan hal serupa sungguh tidak layak jika berada pada saat jam kerja berlangsung. Praktis para netijen +62 auto menghujat dari banyak sisi. Baik itu penampilan yang dirasa tidak pantas bagi seorang ASN, waktu luang yang terlampau banyak sehingga masih sempat melakukan live atau goyang-goyang tidak jelas, termasuk soal Gaji dan TPP yang diklaim berasal dari Pajak Rakyat. Lengkap sudah penderitaan ASN lain yang dianggap sama serupa dengan semua cerita viral tersebut.

Penting untuk diingat bahwa di era digital ini, etika ASN tidak lagi berhenti ketika pintu kantor sudah ditutup usai jam kerja. Jejak digital justru menjadi bagian dari wajah seorang aparatur. Unggahan, komentar, tanda suka, bahkan cara seseorang membagikan kemewahan atau mencaci pihak lain dapat dengan mudah dikaitkan dengan profesinya. Persoalannya bukan semata-mata apakah seorang ASN boleh memiliki kehidupan pribadi, melainkan sejauh mana kehidupan pribadi tersebut tetap menunjukkan kepatutan ketika identitas sebagai aparatur negara melekat di dalamnya.

Di luar itu ada juga kasus ASN yang kerap tertangkap kamera menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Misalkan saja kendaraan dinas, seringkali dijumpai di pasar tradisional dan modern di luar jam kerja bahkan malam saat weekend. Yang notabene memang gak ada alasan masuk akal yang bisa dijadikan pembenaran akan penyimpangan para oknum pejabat tersebut. Pun viralnya kasus "Titip Absen" dari salah satu pemda gegara temuan Ibu Bupati pasca pemeriksaan secara berkala atas kinerja pegawai yang tak memuaskan publik. Ramenya poll tenan. Bahkan menyeret sebagian kecil pegawai yang ditenggarai melakukan praktek penjualan aplikasi absensi atau bahkan mendapatkan reward tambahan karena sudah rela datang pagi serta memberikan jasa tambahan pada sesama pegawai untuk melakukan absensi menggunakan perangkat ponsel lain yang memang dititipkan pada ruangan kantor. Memang emejing kreatifitas mereka untuk urusan melanggar aturan.

Bahkan untuk urusan pilihan pencoblosan dan keberpihakan di sosial media, saat pilpres atau pilkada, tidak pernah bisa dilepaskan dari itu semua. Melakukan Likes dan Komentar dukungan pada salah satu paslon, membagikan tautan dan postingan atas pemberitaan yang muncul demi dukungan atau hinaan pada paslon tertentu, menyajikan ketimpangan netralitas yang selama ini dituntut dari seorang ASN.

Sayangnya, nyaris tidak ada punishment yang diberikan saat mereka terbukti melakukannya sehingga hal serupa selalu berulang terjadi dan terjadi lagi. Bukan hal mustahil keberpihakan itu justru kelak menjadi satu modal untuk mendapatkan promosi jabatan yang diharapkan oleh banyak orang.

Lalu, apa yang bisa diharapkan dari persoalan Etika dan Integritas ASN ini jika kenyataannya seperti itu ?

Dan apakah integritas seorang ASN yang selama ini dibangun memang murni karena kesadaran ataukah sekadar karena kekhawatiran terhadap adanya hukuman ?

Jika seorang ASN hanya berhati-hati ketika mengetahui sedang diawasi, maka yang terbentuk sebenarnya bukan integritas, melainkan kepatuhan sesaat. Integritas seharusnya tetap bekerja ketika tidak ada kamera, tidak ada atasan dan tidak ada masyarakat yang sedang memperhatikan.

*Tulisan ini merupakan salah satu opini kegelisahan seorang Pegawai Negeri Sipil yang Biasa Saja dari Kota Denpasar dan ikut berpartisipasi dalam agenda ASN Menulis 2026 , Semoga bisa menjadi cermin bagi semuanya.