Konten dari Pengguna

“ASN Pasti Mampu?” dan Harapan KORPRI menjadi 'Rumah Kedua' ASN

Anggraeni Anggie

Anggraeni Anggie

Analis SDM Aparatur di Kementerian Perindustrian

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Anggraeni Anggie tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

(Sumber: ilustrasi oleh AI, ASN upacara dengan seragam KORPRI)
zoom-in-whitePerbesar
(Sumber: ilustrasi oleh AI, ASN upacara dengan seragam KORPRI)

“Bu, udah cek belum, Ibu masuk desil berapa?," tanya salah seorang rekan kerja di kantor.

Tak perlu waktu lama, saya pun dipandu untuk mengecek desil saya. Saya cukup terkejut dengan hasilnya. Belakangan saya baru mengetahui bahwa istilah desil sedang ramai diperbincangkan di dunia maya.

Desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang ditentukan berdasarkan variabel sosial-ekonomi, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, hingga kepemilikan aset. Terdapat 10 desil, dengan desil 1 mewakil10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah dan desil 10 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi (sumber: kemensos).

Namun, di tengah ramainya masyarakat mengecek desil masing-masing, muncul pertanyaan sederhana, "Dari mana angka tersebut berasal, kapan data dikumpulkan, dan sejauh mana desil mampu menggambarkan kondisi kehidupan seseorang?"

"ASN Pasti Mampu," Apa Iya?

Sudah menjadi rahasia umum, semakin banyak ASN yang memiliki pekerjaan sampingan atau Side Hustle. Ada yang merintis usaha kecil, menjadi pengajar, membuat konten, berjualan daring, hingga mengembangkan keterampilan di luar tugas utamanya sebagai ASN. Fenomena ini menunjukkan bahwa ASN bukanlah kelompok yang seragam, termasuk dalam kebutuhan dan kondisi ekonominya.

Di sinilah anggapan bahwa “ASN Pasti Mampu” perlu dipertanyakan. Status ASN memang memberikan kepastian pekerjaan dan penghasilan, tetapi tidak berarti seluruh ASN memiliki kondisi ekonomi yang sama. Seorang ASN mungkin harus membiayai kuliah anak dengan UKT yang cukup besar, membayar cicilan, membantu orang tua, atau menanggung anggota keluarga lainnya. Di atas kertas mungkin terlihat relatif aman secara ekonomi, tetapi dalam keseharian ia tetap harus mengatur keuangan dengan ketat, bahkan mencari penghasilan tambahan.

Lantas, ketika biaya pendidikan anak semakin tinggi, apakah status orang tua sebagai ASN otomatis membuat persoalan tersebut menjadi ringan? Tentu tidak sesederhana itu.

KORPRI yang Humanis: Rumah Kedua ASN

Setiap awal tahun ajaran, besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) kembali menjadi perhatian sebagian orang tua ASN. Penetapan UKT pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa dan orang tua, termasuk penghasilan yang tercatat secara administratif. Namun, apakah angka penghasilan tersebut selalu mencerminkan kondisi finansial keluarga yang sesungguhnya?

Di sinilah konsep desil menjadi menarik. Jika status ASN menunjukkan profesi dan sumber penghasilan, desil berupaya menggambarkan kondisi sosial-ekonomi rumah tangga secara lebih menyeluruh. Dua ASN dengan penghasilan yang relatif sama belum tentu memiliki tingkat kesejahteraan yang sama. Karena itu, menjadikan status ASN sebagai satu-satunya indikator kemampuan ekonomi berisiko melahirkan generalisasi.

Sejak didirikan 55 tahun lalu melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, KORPRI telah melewati berbagai era dan terus berbenah menjadi wadah ASN yang lebih humanis. Arah KORPRI menuju organisasi yang lebih humanis terlihat dari beragam program yang dikembangkan pada 2026. Tidak hanya berkutat pada urusan kedinasan, KORPRI mulai menyentuh berbagai aspek kehidupan ASN melalui beragam program yaitu kesehatan dan kesejahteraan seperti KORPRI Health, KORPRI Mart, serta KORPRI Mantu; penguatan spiritual dan kebugaran melalui MTQ KORPRI dan Korpri Fun Run; hingga layanan strategis berupa KORPRI Education, serta penguatan perlindungan hukum dan karier (LKBH Korpri). Ragam program tersebut menunjukkan upaya KORPRI untuk hadir lebih dekat dengan kebutuhan anggotanya, baik dalam pekerjaan maupun kehidupan personal.

Bicara tentang bantuan biaya pendidikan untuk ASN, KORPRI sebenarnya telah memiliki program beasiswa untuk pendidikan, berupa pembiayaan pendidikan yang diberikan oleh Dewan Pengurus KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) di tingkat pusat, kementerian, atau daerah kepada putra-putri anggota KORPRI (ASN/PNS) yang berprestasi. Namun program ini bersifat desentralisasi, artinya, kebijakan, jadwal pendaftaran, besaran dana, serta kriteria yang lebih spesifik sepenuhnya bergantung pada pengurus KORPRI di tiap wilayah (provinsi, kabupaten/kota) atau instansi pemerintah tempat orang tua bekerja.

Namun, persoalan biaya pendidikan tidak seharusnya berhenti sebagai keluhan setiap awal tahun ajaran. KORPRI dapat memperkuat perannya melalui kemitraan dengan perguruan tinggi dan lembaga penyedia beasiswa, misalnya melalui beasiswa, keringanan biaya pendidikan, atau kerja sama pendidikan bagi keluarga ASN.

KORPRI juga dapat menghimpun data dan pengalaman anggotanya terkait beban pendidikan sebagai bahan advokasi kebijakan. Kemampuan ekonomi keluarga sebaiknya tidak semata-mata dilihat dari status orang tua sebagai ASN, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi, jumlah tanggungan, dan beban pengeluaran keluarga. Langkah tersebut bukan untuk meminta perlakuan istimewa bagi anak ASN, melainkan menghadirkan kesempatan yang lebih adil.

Pada akhirnya, KORPRI bukan sekadar organisasi yang menghimpun ASN dalam satu wadah. KORPRI seharusnya menjadi 'rumah kedua' bagi ASN, tempat mereka merasa didengar, dipahami, dan diperjuangkan, baik dalam persoalan pekerjaan maupun kehidupan keluarga. Menjadi 'rumah kedua' berarti hadir bukan hanya ketika ASN mengenakan seragam dan menjalankan tugas negara, tetapi juga ketika mereka pulang ke rumah dan menghadapi persoalan kehidupan. Ketika biaya pendidikan anak terasa berat, kebutuhan keluarga meningkat, atau kondisi ekonomi tidak sejalan dengan anggapan bahwa “ASN Pasti Mampu," di situlah peran KORPRI menjadi penting.

Sebab, "Rumah yang baik bukan hanya tempat untuk pulang, tetapi tempat di mana penghuninya merasa aman, didengar, dan tidak harus menghadapi semuanya sendirian." Selain itu, KORPRI semestinya menjadi rumah kedua itu bagi setiap ASN.