Asrorun Ni'am: Tak Ada Pendaftaran Caketum PBNU, Mekanismenya Penjaringan

Wakil Koordinator Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU Asrorun Ni'am Soleh menegaskan proses calon Ketua Umum PBNU nantinya tidak menggunakan mekanisme pendaftaran atau pengajuan calon. Menurutnya, calon ketua umum akan ditentukan melalui mekanisme penjaringan oleh para muktamirin.
Niam menjelaskan, mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU tidak menjadi bagian yang dibahas dalam pleno awal Muktamar. Dalam draf tata tertib terdapat dua jenis pengaturan yang akan dibahas dalam rangkaian persidangan.
"Oh ya. Enggak, di dalam draf tatib itu ada dua: tatib penyelenggaraan Muktamar ini sebagai aturan main di dalam sidang-sidang dan pelaksanaan Muktamar secara keseluruhan, termasuk menyepakati agenda," kata Ni'am di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8).
Dia mengatakan pembahasan mengenai tata tertib pemilihan akan dilakukan pada tahap khusus setelah seluruh komisi menyelesaikan pembahasannya, termasuk Komisi Organisasi.
"Nanti pada saat akhir, setelah pembahasan komisi-komisi, termasuk Komisi Organisasi, itu ada fase khusus agenda pembahasan tata tertib pemilihan yang tadi disinggung terkait dengan mekanisme pemilihan calon ketua umum dan juga proses tabulasi Ahlul Halli Wal Aqdi," ujarnya.
Saat kembali ditanyakan apakah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU tidak dibahas dalam pleno awal, Niam menegaskan pembahasannya akan dilakukan pada tahapan berikutnya.
"Mekanismenya nanti. Mekanismenya nanti," kata dia.
Niam menegaskan, proses pencalonan Ketua Umum PBNU juga tidak akan dilakukan melalui mekanisme pendaftaran calon seperti pemilihan pada umumnya.
"Tidak ada pakai mekanisme pendaftaran, tetapi mekanismenya adalah penjaringan. Itu dilakukan oleh muktamirin pada saat nanti," tandas dia.
