Badan Wakaf Luncurkan Aplikasi WALI: Platform Wakaf Khusus Anggota DPR & DPRD

Badan Wakaf Indonesia meluncurkan aplikasi Wakaf Legislator Indonesia (WALI), sebuah aplikasi wakaf harta khusus untuk anggota DPR RI dan DPRD di seluruh Indonesia.
Peluncuran aplikasi ini dilakukan bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (29/6).
"Kita akan me-launching sebuah platform yang diperuntukkan khusus legislator yang kita sebut sebagai Wakaf Legislator Indonesia atau WALI. WALI ini adalah terintegrasi dengan Satu Wakaf Indonesia," ucap Kepala Badan Wakaf Indonesia Kamaruddin Amin dalam acara peluncuran itu.
"Jadi kita punya platform, kita punya sistem informasi digital yang kita gunakan di seluruh Indonesia dan WALI ini menjadi jendela khusus yang kita peruntukan untuk para legislator," tambahnya.
Kamaruddin menjelaskan, di dalam aplikasi ini, legislator dapat mewakafkan sebagian hartanya menggunakan Qris yang terhubung ke Satu Wakaf. Usai hartanya diwakafkan, legislator dapat memantau perjalanan hartanya dari mulai diwakafkan hingga didistribusikan kepada yang membutuhkan.
Tak hanya para legislator, nantinya masyarakat juga bisa memantaunya.
"Jadi wakaf yang kita serahkan bisa dipantau real time, bisa diikuti kapan saja, termasuk penyalurannya ke mana saja, itu bisa dipantau oleh publik secara terbuka. Jadi, kita menjamin, insyaallah menggaransi tata kelolanya," ucap Kamaruddin.
Komisi VIII DPR Wakafkan Rp 100 Juta
Di dalam acara peluncuran, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyebut pihaknya langsung akan mewakafkan Rp 100 juta. Mereka mengumpulkan uang itu dari kas.
"Kami langsung saja Komisi VIII mau berwakaf 100 juta hari ini. Kami ambil dari kas Komisi VIII yang selama ini kita kumpul-kumpul, ada kunjungan ya apa pokoknya ini kas sudah iuran anggota ini, iuran anggota dari beberapa kutipan-kutipan lah," ucap Marwan.
"Ya mungkin sudah agak susah juga kita nanti ini tapi tidak apa-apa kita kutip lagi nanti dari para anggota untuk makan siang apa semua kita kutip lagi, tapi ini demi saya tidak tahu bagaimana cara membaginya per orang ini kira-kira tapi yang penting ini semua dari iuran anggota yang kita ambil," tambahnya.
Marwan pun berharap, dengan adanya aplikasi WALI ini, anggota-anggota DPR hingga DPRD dapat tergerak untuk ikut mewakafkan sebagian hartanya.
"Mudah-mudahan dengan gerakan ini seperti yang sampaikan Pak Abidin, bukan hanya DPR RI tapi semua legislator dan bahkan masyarakat umum ya tidak 100 juta ya tadi 10.000 juga oke, terus-menerus. Saya kira itu Pak Ketua Badan Wakaf, ketulusan Komisi VIII ini dijadikan sebagai momentum untuk bergerak meyakinkan pihak-pihak lain," tutur Marwan.
"Kami tidak bisa menggurui dan mengajak teman-teman komisi-komisi lain, tapi berdasarkan ini Bapak boleh bergerak ke komisi-komisi lain. Nah mudah-mudahan ini menjadi gerakan dari Komisi di DPR RI dan bisa diturunkan ke legislatif di provinsi maupun di kabupaten/kota," tandasnya.
