Bantuan Berdatangan untuk Keluarga di Kudus yang Tinggal di Lorong 1x6 Meter
ยทwaktu baca 5 menit

Sutinah (49), ibu yang tinggal di lorong 1x6 meter di Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah bersama suaminya, Sulatin (48), dan putrinya yang berusia 13 tahun kini tak lagi was-was.
Dia dan keluarganya kini dapat tempat tinggal yang layak tanpa khawatir hujan angin datang mengganggu tidurnya. Bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah datang.
"Perasaannya alhamdulillah senang dan mudah-mudahan rumah saya bisa segera dibangun," kata Sutinah sumringah, Rabu (6/5).
Lorong yang selama ini ditempati merupakan milik tetangganya yang dulu digunakan sebagai tempat menyimpan kayu untuk memasak.
Enam tahun sudah Sutinah dan keluarga tinggal di sini. Mulai dari mencuci pakaian, makan, minum dan tidur dilakukan di lorong tersebut. Ketika tidur, ketiganya harus menghadap ke arah yang sama, sebab area tempat tidurnya sempit dan hanya berupa bambu panjang.
Lorong tak hanya sempit, tetapi juga pengap, panas dan banyak nyamuk.
"Alhamdulillah lega banyak yang membantu. Kalau di lorong itu desak-desakan dan nyamuknya banyak," ungkapnya.
Bantuan Datang
Selasa (5/5), Sutinah dievakuasi sementara ke sebuah kios Pasar Desa Jepangpakis. Ia dan keluarganya diminta menempati kios sementara waktu sambil menunggu rumahnya yang berukuran 5 meter x 12 meter dibangun oleh Pemkab Kudus bersama pihak swasta.
Ia mengungkapkan, putrinya yang masih 13 tahun juga senang usai menempati kios Pasar Desa Jepangpakis. Sebab, dapat belajar lebih nyaman.
"Anak saya setelah pindah di sini senang karena kondisinya lebih terang sehingga nyaman untuk belajar. Dia bisa meletakkan seragam dan perlengkapan sekolah lebih nyaman," ucapnya.
Diketahui, Sutinah telah membeli tanah berukuran 5 meter x 12 meter itu dengan harga Rp 60 juta hasil pesangon sebagai karyawan pabrik rokok. Biaya Rp 60 juta itu mencakup pembelian tanah dan sertifikat.
Namun, kala itu oleh penjual tanah tak kunjung memproses sertifikat tanah. Padahal, Sutinah telah melunasi semua pembelian tanah tersebut.
Baru di tahun ini proses sertifikat tanah dilakukan oleh penjual tanah tersebut. Kini Sutinah berharap ia segera memiliki sertifikat tanah yang telah dibelinya itu.
Pihak Pemkab Kudus berkomitmen mempercepat proses sertifikat tanah Sutinah.
Setelah itu, Pemkab Kudus akan membantu pembangunan rumah di lokasi tanah milik Sutinah.
Pihaknya berterima kasih kepada semua yang telah membantu. Ia berharap ke depannya rumahnya bisa segera dibangun.
"Semoga rumah saya bisa segera dibangun. Kami ingin memiliki rumah yang lebih layak seperti rumah-rumah orang lain," imbuhnya.
Hari ini, Pemkab Kudus bersama Pemdes, Camat, Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Baznas Kudus beserta pihak-pihak terkait datang ke kios Pasar Desa Jepangpakis yang digunakan Sutinah sebagai hunian sementara.
Mereka menyerahkan bantuan. Mulai dari matras, makanan, minuman, bantal, dan lainnya.
Kata Wakil Bupati Kudus
Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton yang turut hadir mengaku menindaklanjuti kabar viral di media sosial terkait Sutinah yang tinggal di lorong berukuran 1 meter x 6 meter.
"Kami menindaklanjuti viralnya kabar bu Sutinah di medsos. Saya juga meminta tolong Pak Camat, Pak Kepala Desa agar beliau dipindahkan sementara di kios Pasar Desa Jepangpakis. Sedangkan rumah Bu Sutinah akan diusulkan lewat RSLH (Rumah Sederhana Layak Huni)," kata Bellinda, Rabu (6/5).
Terkait sertifikat tanah dari Sutinah yang tak kunjung jadi, Bellinda berkomitmen membantu mengurus agar tanah yang dibeli Sutinah segera memiliki legalitas.
"Sertifikat masih proses. Teman-teman nanti yang akan membantu prosesnya supaya lebih cepat. Kami akan bantu push supaya segera clear," terangnya.
Kemudian, terkait Rumah Sederhana Layak Huni pihaknya akan bekerja sama dengan PT Djarum untuk membangun rumah bagi Sutinah di atas tanah 5 meter x 12 meter yang dibelinya.
"Diupayakan tahun ini segera dibangun rumahnya. Kami sudah berkoordinasi juga dengan PT Djarum," jelasnya.
Minta Kepala Desa Pantau Warga
Bellinda menambahkan, pihaknya mengimbau kepada kepala desa agar memantau kondisi warganya yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan. Sehingga dapat dibantu kebutuhannya.
Ia mengutarakan, permasalahan bantuan sebenarnya terdapat pada data. Dalam hal ini ada ketentuan di dalam memberikan bantuan yang disebut "desil".
Desil bantuan yakni berupa pembagian kelompok rumah tangga ke beberapa tingkatan kesejahteraan. Dimulai dari yang terendah hingga tertinggi.
Menurutnya, kendala di lapangan, biasanya data penerima bantuan by name by address yakni datanya tak berubah. Sehingga penerima bantuannya hanya nama yang itu-itu saja.
"Permasalahan kami itu terkait data desil di BPS dan Kemensos. Sebenarnya pihak desa sudah mengusulkan warga yang membutuhkan bantuan. Tetapi selama ini data penerima bantuan itu-itu saja. Padahal ada warga lain yang butuh bantuan. Ada juga warga yang beranjak mulai sejahtera tetapi masih tercatat dapat bantuan," ungkapnya.
Melihat fenomena tersebut, Bellinda berencana audiensi dengan BPS pusat dan Kemensos. Sehingga ke depannya dapat membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan serta bantuan tepat sasaran.
Ia tak menampik kondisi Sutinah dan keluarga selama enam tahun tinggal di lorong berukuran 1 meter x 6 meter begitu memprihatinkan. Pihaknya pada hari ini juga ikut mengecek langsung ke lokasi lorong tersebut.
"Memang kondisinya memprihatinkan. Di luar sana mungkin masih ada bu Sutinah bu Sutinah yang lainnya yang membutuhkan bantuan," ucapnya.
Pihaknya menginstruksikan agar Pemdes maupun pihak kelurahan agar menyisir dan mensurvei warga yang membutuhkan bantuan. Di sisi lain, pihaknya akan segera audiensi dengan BPS pusat dan Kemensos.
"Segera kami audiensi ke BPS pusat dan Kemensos," imbuhnya.
Dapat Bansos
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Putut Winarno mengatakan, Sutinah sudah mendapatkan berbagai bantuan di setiap tahunnya. Ia menunjukkan berbagai data bantuan yang diterima oleh Sutinah.
"Bu Sutinah sudah sering mendapatkan bantuan. Mulai dari bantuan PBI (PBI (JK Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan), sembako, dan BLT Kesra (Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat). Beliau yang belum dapat itu bantuan PKH (Program Keluarga Harapan). Terkait PKH kami usulkan tahun ini," katanya, Rabu (6/5).
Ia menjelaskan, selama ini kendala pemberian bantuan ada pada desil. Ia menjelaskan, pihak Pemkab Kudus hanya bisa mengusulkan bantuan. Namun, keputusan akhir tetap ditentukan oleh Kemensos.
"Kemudian kalau pada datanya menunjukkan desilnya tinggi, harus diturunkan terlebih dahulu desilnya. Namun, untuk menurunkan data desil itu tidak bisa langsung," imbuhnya.
