Bareskrim Geledah Kantor PT MMS di Jakut Terkait Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit
·waktu baca 2 menit

Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (29/5). Penggeledahan itu terkait dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Setyo K Heriyanto mengatakan perkara tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan alat bukti permulaan, serta gelar perkara,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (31/5).
“Dalam proses penanganan perkara tersebut, tim penyidik Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT MMS yang berada di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara,” tambahnya.
Tak hanya kantor PT MMS, penyidik juga menggeledah gudang perusahaan di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Tangerang, Banten.
Dari penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.
“Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga sejumlah CPU komputer,” ujarnya.
Menurut Setyo, penyidik menduga ada praktik manipulasi data ekspor untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
“Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing,” tuturnya.
Ia menjelaskan, praktik tersebut diduga berpotensi merugikan negara karena nilai transaksi ekspor yang dilaporkan tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami seluruh dokumen dan barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” jelasnya.
Selain itu, Bareskrim juga menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan manipulasi data ekspor tersebut. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” ujarnya.
