Kumparan Logo
Konten Media Partner

Belanja Daerah DIY Turun Rp581 Miliar, Pergub APBD 2026 Empat Kali Diubah

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. Foto: DPRD DIY
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. Foto: DPRD DIY

Belanja daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2026 turun sekitar Rp581,15 miliar setelah pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran menyusul pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat.

Penyesuaian tersebut telah dituangkan dalam empat kali perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pelaksanaan APBD 2026.

Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DIY, Eko Suwanto, mengatakan berdasarkan perubahan keempat melalui Pergub Nomor 22 Tahun 2026 yang disahkan pada Juni 2026, belanja daerah DIY berada di angka Rp4,835 triliun.

Sementara itu, dalam APBD 2026 yang ditetapkan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2025, belanja daerah tercatat sebesar Rp5,416 triliun.

“Artinya terkonfirmasi dari Perda Nomor 9 Tahun 2025 dan Pergub Nomor 56 Tahun 2025, ke perubahan keempat Pergub Nomor 22 Tahun 2026 ada penurunan belanja sejumlah Rp581,157 miliar,” kata Eko dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPRD DIY, Selasa (15/9).

Menurut Eko, penurunan anggaran tersebut berdampak terhadap sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Salah satu sektor yang mengalami pemangkasan adalah urusan kebudayaan.

Selain itu, transfer yang diberikan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) juga menjadi salah satu pos yang mengalami koreksi cukup besar.

Namun, Eko tidak merinci besaran pemangkasan anggaran pada kedua urusan tersebut.

“Terkait dengan anggaran apa yang banyak dipangkas. Nomor satu itu kebudayaan urusan kebudayaan diantaranya. Kalau dinasnya mana yang mengalami koreksi yang cukup besar, itu salah satu diantaranya adalah transfer yang ke BKK,” ujarnya.

Eko mengatakan penurunan kapasitas fiskal menjadi persoalan bagi DIY. Menurutnya, daerah perlu menjaga kemampuan pembiayaan pembangunan tanpa menambah beban masyarakat melalui kenaikan pajak maupun retribusi daerah.

“Ini problem besar bagi DIY, yang kita paham di DIY tidak ada sumber daya alam yang memadai, dan kami juga selalu meminta kepada Pemda DIY maupun Pemda kabupaten/kota untuk tidak menaikkan pajak maupun tidak menaikkan retribusi daerah, meskipun anggaran kita dipangkas,” ujarnya.

Eko berharap Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara, dapat mengembalikan kapasitas fiskal daerah dan memperbaiki hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai kebijakan fiskal perlu kembali memperkuat semangat otonomi dan desentralisasi.

“Maka dengan sendirinya, masyarakat kemudian berharap kepada Menteri Keuangan yang baru untuk dapat membatalkan seluruh kebijakan pemangkasan anggaran baik yang kita rasakan di DIY maupun di daerah yang lain,” ujarnya.

Salah satu pos yang menurut Eko perlu dinormalisasi adalah dana desa. Ia menyebut pemangkasan dana desa di DIY mencapai rata-rata 74 persen dibandingkan alokasi sebelumnya. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat kapasitas fiskal desa untuk menjalankan pembangunan ikut menurun.

“Yang pertama adalah dana desa.Kita paham di DIY pemangkasan anggaran mencapai rata-rata 74 persen dari dana desa yang ada sebelumnya. Sehingga sekarang desa-desa kondisi pembangunannya tentu saja secara fiskal menurun dan DIY membantu tahun ini kurang lebih Rp312 miliar,” kata Eko.

Untuk 2027, Eko berharap APBD DIY kembali mendapatkan dukungan fiskal yang lebih kuat seperti pada 2024 atau 2023, masa sebelum pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia menekankan tambahan anggaran tersebut harus disertai perbaikan kualitas, integritas, dan manajemen pengelolaan keuangan daerah.

“Harapan kita sama dengan tadi yaitu bagaimana APBD ini bisa didukung oleh tambahan kekuatan fiskal seperti di tahun 2024 atau 2023. Dengan catatan perbaikan kualitas, integritas, maupun manajemennya,” ujarnya.