Berangkat Haji Pakai Visa Tak Sesuai, 23 Orang Gagal ke Tanah Suci
·waktu baca 2 menit

Sebanyak 23 calon jemaah haji ditunda keberangkatannya menuju Tanah Suci oleh Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Jemaah yang terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan ini, rupanya berangkat haji tidak melalui prosedur yang resmi atau non prosedural.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana mengatakan, penundaan dilakukan pada 1 Mei 2025 di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah petugas menemukan adanya ketidaksesuaian dokumen.
"Petugas Imigrasi menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya," katanya, Sabtu (2/5).
Seluruh WNI tersebut, tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi. Mereka berencana berangkat menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.
"Mereka berangkat menggunakan maskapai Saudi Airlines, dan mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya," ujarnya.
Dari puluhan jemaah tersebut, satu orang dalam rombongan diketahui berperan sebagai koordinator. Dalam hal ini, petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Kepolisian, hingga akhirnya diputuskan untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan.
"Langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian selama musim haji 2026. Imigrasi mengoptimalkan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), meningkatkan analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit (PAU), serta memperkuat sinergi lintas instansi," jelas Galih.
Lanjut dia, penundaan ini dilakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji non prosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi.
"Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji. Yang mana, kami mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku, demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan selama berada di Tanah Suci," ungkapnya.
