Bercanda Disabilitas, Lupa Batas

Mahasiswi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Dania Wibowo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada awal Juni 2026, media sosial ramai membahas video TikTok dari kreator dengan nama pengguna Xander yang menampilkan promosi produk kecantikan dengan gaya yang dinilai mengejek penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus.
Dalam video itu, Xander memperlihatkan gestur, mimik, dan cara bicara yang dianggap meniru kondisi tertentu secara berlebihan, sehingga banyak warganet menilai konten tersebut bukan sekadar hiburan, melainkan candaan yang merendahkan.
Setelah video itu diunggah, kontennya cepat menyebar dan memicu respons luas dari publik. Sebagian orang menanggapinya sebagai bahan tertawaan, tetapi banyak juga yang mengkritik keras karena melihat adanya unsur pelecehan terhadap kelompok rentan. Dari sini terlihat bahwa sebuah konten yang awalnya dibuat untuk menarik perhatian dapat berkembang menjadi persoalan etika yang serius.
Kasus tersebut memperlihatkan bagaimana konten yang dibuat untuk mengejar viralitas bisa berubah menjadi bentuk pelecehan digital. Dalam video itu, kreator meniru gestur, mimik, dan suara yang diasosiasikan dengan kondisi tertentu, dilengkapi teks dan musik cepat untuk menegaskan nada humor.
Video tersebut dipotong dengan jump-cut, mendapat ribuan likes dan comments dalam hitungan jam, lalu direplikasi oleh beberapa akun lain yang menambahkan versi masing-masing. Reaksi publik terbagi menjadi dua, sebagian menertawakan karena tidak paham dengan rasa empati, tetapi banyak juga yang mengkritik keras karena menilai konten itu merendahkan dan berpotensi memperkuat stigma. Peristiwa ini memperlihatkan bahwa upaya mencari popularitas di media sosial terkadang mengabaikan aspek etika dan tanggung jawab sosial yang seharusnya dimiliki oleh kreator konten.
Saya sependapat dengan perspektif komunikasi, khususnya Teori Pembelajaran Sosial dari Albert Bandura, yang menjelaskan bahwa individu cenderung mempelajari perilaku melalui proses mengamati dan meniru figur yang dianggap berpengaruh.
Dalam konteks media sosial, influencer memiliki posisi sebagai role model bagi banyak pengikutnya. Bandura menjelaskan bahwa proses pembelajaran lewat observasi mencakup beberapa tahap yaitu perhatian terhadap perilaku model, retensi atau penyimpanan dalam ingatan, reproduksi atau peniruan perilaku, dan motivasi untuk mengulang karena adanya reward.
Ketika kreator populer menampilkan humor yang merendahkan penyandang disabilitas dan mendapat banyak interaksi sebagai “reward”, audiens terutama anak muda cenderung menyimpan pola itu lalu menirunya. Dengan mekanisme ini, candaan yang merendahkan tidak berhenti di satu video, tetapi menyebar, direplikasi, dan pada akhirnya membentuk norma perilaku yang keliru.
Akibatnya, konten yang merendahkan kelompok tertentu tidak hanya menghasilkan hiburan sesaat, tetapi juga berpotensi membentuk norma sosial yang keliru dan memperkuat stigma terhadap penyandang disabilitas. Dampak paling jelas terlihat pada normalisasi stereotip dan perilaku bullying. Ketika imitasi bercanda itu meluas, siswa atau remaja yang menonton dapat mencontoh di lingkungan sekolah atau pergaulan, sehingga pengalaman diskriminasi yang sebelumnya sudah ada menjadi semakin intens.
Selain itu, target candaan penyandang disabilitas berisiko mengalami dampak psikologis seperti penurunan harga diri, kecemasan, dan meningkatnya trauma. Di ranah publik, jika norma sosial bergeser ke arah yang kurang empatik, dukungan terhadap kebijakan inklusif dan aksesibilitas juga bisa melemah karena pengertian dan simpati terhadap kebutuhan kelompok rentan berkurang. Dampak lain yang tidak kalah nyata adalah risiko reputasi bagi brand, contohnya perusahaan yang bekerja sama atau tampak condong mendukung kreator semacam ini dapat terkena boikot dan kritik publik.
Kalau dilihat dari pemikiran Immanuel Kant, masalah ini jelas tidak bisa dianggap sepele. Kant menekankan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan sekadar alat. Artinya, seseorang tidak boleh dijadikan sarana untuk cari views, engagement, atau memperkuat branding. Nah, ketika disabilitas dipakai sebagai gimmick konten, manusia sudah tidak diperlakukan sebagai subjek yang punya martabat, tapi sebagai objek yang bisa dipakai sesuka hati demi atensi.
Saya menolak penggunaan disabilitas sebagai bahan candaan karena dua alasan yang saling menguatkan. Dari sisi etika Kant, memperlakukan orang sebagai alat untuk hiburan melanggar martabat mereka, popularitas atau keuntungan tidak bisa jadi pembenaran.
Dari sudut pandang Bandura, reward seperti like dan share mendorong peniruan, sehingga candaan merendahkan mudah menjadi norma yang memperkuat stigma. Intinya, tindakan ini bukan hanya salah secara moral tapi juga berbahaya secara sosial, solusinya harus melibatkan pendidikan literasi media, kebijakan platform yang tegas, dan tanggung jawab kreator serta brand.
Karena itu, saya setuju bahwa solusi yang dibutuhkan bukan sekadar anggapan bahwa publik harus “tidak terlalu sensitif”, melainkan peningkatan kesadaran dan sensitivitas sosial dari seluruh pihak. Influencer harus memahami bahwa pengaruh mereka memiliki konsekuensi nyata terhadap cara berpikir audiens.
Brand juga perlu lebih selektif dalam memilih kreator untuk diajak bekerja sama, sementara platform media sosial harus lebih tegas terhadap konten yang merendahkan kelompok rentan. Di sisi lain, publik perlu lebih kritis dalam menyikapi konten digital karena tidak semua yang viral layak mendapat dukungan dan apresiasi.
Pada akhirnya, kita perlu ingat bahwa lucu itu bukan berarti bebas menghina. Kalau sebuah konten hanya bisa hidup dengan merendahkan orang lain, maka masalahnya ada pada kontennya, bukan pada penontonnya. Sudah waktunya ruang digital dipakai untuk membangun empati, bukan memperluas kebiasaan menertawakan martabat manusia.
