BK DPD Akan Panggil Arya Wedakarna soal Hadir di Acara LGBT Thailand

Badan Kehormatan (BK) DPD RI akan memanggil Anggota DPD RI asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, untuk dimintai klarifikasi terkait kehadirannya dalam acara Miss Equality World 2026 di Bangkok, Thailand.
Pemanggilan tersebut dilakukan setelah kehadiran Arya dalam acara itu menjadi sorotan dan viral di media sosial. Acara Miss Equality World 2026 disebut secara tidak langsung mempromosikan LGBT dan kemudian menimbulkan berbagai tanggapan di masyarakat.
BK DPD menyatakan telah memutuskan untuk memanggil Arya guna mengklarifikasi secara utuh persoalan tersebut. Pemanggilan akan menjadi bagian dari proses BK untuk melihat fakta dan konteks kehadiran Arya dalam acara tersebut.
Sebelumnya, Arya telah memberikan penjelasan bahwa dirinya menghadiri acara tersebut bukan dalam kapasitas sebagai Anggota DPD RI. Dia menyebut kehadirannya sebagai pribadi serta tokoh budaya, pariwisata, dan Hindu Bali.
Namun, BK DPD menilai status sebagai Anggota DPD RI tetap melekat pada diri Arya. Karena itu, setiap aktivitas publik yang dilakukan seorang anggota DPD perlu mempertimbangkan kepatutan, kehormatan jabatan, serta dampaknya terhadap citra lembaga, meskipun kegiatan tersebut disebut dilakukan dalam kapasitas pribadi.
Dalam proses klarifikasi nantinya, BK DPD akan melihat sejumlah aspek. Di antaranya tujuan Arya menghadiri acara, kapasitas kehadirannya, pihak yang mengundang dan penyelenggara kegiatan, bentuk keterlibatannya dalam acara, hingga penggunaan atribut atau fasilitas yang berkaitan dengan jabatan.
BK juga akan mendalami apakah kehadiran Arya dalam kegiatan tersebut memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugasnya sebagai Anggota DPD RI.
Selain itu, BK DPD turut menyoroti pemberitaan mengenai adanya pendampingan anggota TNI dalam kegiatan Arya selama berada di Thailand. Hal tersebut, menurut BK, juga perlu dilihat berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku mengenai penugasan maupun pengamanan pejabat negara.
BK menyebut aspek tersebut akan dikaji dengan mengacu pada UU MD3, UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, UU Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, serta Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.
“Menjadi Anggota DPD RI berarti membawa standar kehormatan jabatan dalam setiap ruang publik. Tetapi Badan Kehormatan juga tidak boleh mengambil kesimpulan hanya berdasarkan foto, video, atau pemberitaan. Yang harus dilihat adalah fakta, kapasitas kehadiran, konteks kegiatan, dan apakah terdapat ketentuan etik yang dilanggar,” tegas Ketua Badan Kehormatan DPD, Hasby Yusuf, dalam keterangan pers, Kamis (3/9).
BK DPD menegaskan pemanggilan tersebut belum berarti Arya dinyatakan melakukan pelanggaran etik. BK masih akan memeriksa fakta dan meminta penjelasan langsung dari yang bersangkutan sebelum mengambil kesimpulan.
Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan tindakan yang bertentangan dengan Kode Etik, kepatutan, kehormatan jabatan, atau ketentuan lain yang berlaku bagi Anggota DPD RI, BK akan mengambil langkah sesuai kewenangannya.
“Prinsip BK sederhana: tidak mencari-cari kesalahan Anggota, tetapi juga tidak menutup mata terhadap persoalan yang menyangkut kehormatan lembaga. Setiap Anggota memiliki hak untuk beraktivitas sebagai warga negara, tetapi kebebasan tersebut tetap harus berjalan seiring dengan tanggung jawab etik sebagai pejabat publik,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI wilayah Bali, Arya Wedakarna, buka suara perihal kehadirannya dalam kontes Miss Equality World yang digelar di Bangkok, Thailand. Informasi tentang acara tersebut tersebar dalam foto di media sosial dan dikaitkan dengan isu LGBT.
Arya mengungkap, kehadirannya dalam acara tersebut adalah sebagai tokoh Bali dan tidak terkait jabatannya sebagai anggota DPD RI. Dia juga mengungkap, kegiatan dalam acara tersebut meliputi peluncuran pariwisata ASEAN, pemberian penghargaan, pameran, dan diskusi.
“Saya yang kemarin acara di Thailand, saya datang mewakili lembaga Hindu. Jadi sebagai tokoh Bali dan tidak ada kaitannya sama jabatan saya di mana pun,” ungkap Arya ketika dihubungi pada Rabu (2/9).
Kehadiran Arya adalah saat sesi pemberian penghargaan, serta peluncuran video promosi pariwisata Bali Barat. Dalam acara tersebut, Arya mendapatkan penghargaan sebagai tokoh budaya Bali. Hal tersebut juga yang mendasarinya mengenakan pakaian adat Bali ketika menerima penghargaan.
Arya menambahkan, perjalanannya di Thailand selama 3 hari adalah tentang budaya. Selain mendapatkan kesempatan mempromosikan budaya Bali, Arya juga diajak berkeliling untuk melihat tempat-tempat peribadatan di Thailand.
Mengenai acara yang kemudian dikaitkan dengan LGBT, Arya mengaku tidak mengetahuinya. Dia mengatakan, tidak ingin mencampuri atau ikut berkomentar mengenai pihak yang memberikannya penghargaan. Arya juga menyebut, Thailand memang merupakan destinasi wisata dengan berbagai gender.
