BMW Tak Berpelat di JLNT Antasari Diderek, Pemilik Diminta Ambil ke Polres

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mobil BMW terparkir di JLNT Antasari, Jakarta Selatan. Foto: X/ @TMCPoldaMetro
zoom-in-whitePerbesar
Mobil BMW terparkir di JLNT Antasari, Jakarta Selatan. Foto: X/ @TMCPoldaMetro

Sebuah mobil sedan BMW tanpa pelat nomor polisi yang terparkir di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pangeran Antasari arah Cipete, Jakarta Selatan, diderek petugas pada Minggu (12/7) malam. Kendaraan itu sebelumnya dilaporkan berada di lokasi tersebut selama sekitar satu hingga dua hari. Mobil itu mengganggu pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto mengatakan, mobil tersebut kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pemilik kendaraan dipersilakan datang untuk mengambilnya.

“Kalau ada yang mau ambil di Polres silakan saja,” kata Mujiyanto saat dihubungi, Senin (13/7).

Mujiyanto menjelaskan proses penderekan dilakukan pada Minggu malam. Menurut dia, mobil tersebut berada di JLNT selama sekitar satu hingga dua hari, meski durasi pastinya belum diketahui.

“Didereknya semalam, Minggu malam. (Nangkring di JLNT) sehari atau dua hari. Tapi saya nggak tahu persisnya karena itu ngunci mobilnya, jadi dereknya harus pakai roda ada di Dishub,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat diderek mobil tersebut tidak menggunakan pelat nomor polisi sehingga identitas pemilik belum dapat diketahui.

“Kalau ada pelat bisa dicari alamatnya, ini diumumkan supaya kalau yang mau ambil,” ucapnya.

Saat ditanya apakah identitas kendaraan dapat ditelusuri melalui nomor rangka dan nomor mesin, Mujiyanto membenarkan hal tersebut.

“Pas diderek gak ada (pelatnya), bisa (cek nomor rangka dan mesin) nanti berikutnya kalau nggak ada yang ambil,” katanya.

Mujiyanto menuturkan, penderekan dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat yang merasa keberadaan mobil tersebut mengganggu arus lalu lintas. Laporan itu kemudian diteruskan ke Dinas Perhubungan untuk dilakukan evakuasi dengan pendampingan kepolisian.

“Itu ada yang laporan ganggu, terus dilaporkan ke Dishub. Terus diderek diamankan ke kantor polisi. Waktu derek didampingi polisi,” tutur Mujiyanto.