BNN Kaji Upaya Atasi Overcapacity Lapas: 80% Napi dari Kasus Narkoba

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/9/2026). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/9/2026). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku tengah mengkaji upaya untuk mengurangi overcapacity atau kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia.

Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan hal ini menjadi urusan pihaknya karena hampir seluruh penghuni lapas merupakan tahanan dari kasus narkotika.

"Kita akan rapatkan dulu dengan kementerian terkait, kita akan merumuskan seperti apa. Karena kita tahu bahwa di lapas ini kan sudah over capacity dan juga sebagian besar hampir 80 persen itu adalah tahanan narkotika," kata Suyudi usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/9).

Menurut Suyudi, cara yang bisa dilakukan adalah menyeleksi betul-betul mana pelaku tindak pidana narkoba yang seharusnya mendapat rehabilitasi.

"Tentunya ini bagaimana negara menyikapi ini, sehingga para narapidana yang memang berkebutuhan untuk direhabilitasi tetap dapat kita jangkau," ujar dia.

Namun demikian, Suyudi belum bisa membeberkan upaya konkret yang akan dilakukan guna mengatasi persoalan ini.

"Belum. Nanti akan dibahas secara khusus oleh kita," tuturnya.