Buka Masa Sidang, Puan Ungkap Fokus DPR: Stabilitas Ekonomi-Bahas 4 RUU
·waktu baca 3 menit

Ketua DPR RI Puan Maharani membeberkan sederet fokus kerja DPR pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, mulai dari ancaman gejolak ekonomi global hingga pengawasan terhadap isu strategis.
Hal itu disampaikan Puan saat memimpin rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5).
Puan menyoroti kondisi ekonomi global yang menurutnya masih berada dalam tekanan besar akibat konflik geopolitik dan geoekonomi di kawasan Timur Tengah, khususnya di Selat Hormuz.
“Ketegangan di kawasan tersebut tidak hanya menjadi persoalan regional, tetapi telah men-transmisi ke dalam perekonomian nasional,” tutur Puan.
Ia mengatakan dampak konflik global mulai dirasakan langsung oleh Indonesia, mulai dari tekanan terhadap nilai tukar rupiah hingga kenaikan harga BBM.
“Kita mengalami tekanan terhadap nilai tukar rupiah, kenaikan harga energi dan Bahan Bakar Minyak, meningkatnya biaya logistik dan distribusi, serta tekanan terhadap ketahanan energi nasional akibat terganggunya rantai pasok global,” ungkapnya.
“Selain itu, kenaikan harga barang-barang yang mengandung komponen impor juga mulai dirasakan oleh masyarakat dan dunia usaha,” lanjut Puan.
Menurut Puan, kondisi tersebut berpotensi memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat. Selain itu, pelaku usaha juga dinilai menghadapi tekanan besar, terutama sektor industri, transportasi, dan UMKM yang sensitif terhadap kenaikan biaya operasional.
“Oleh karena itu, DPR RI mendukung upaya terbaik Pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, ketahanan energi yang bersama Bank Indonesia melakukan mitigasi arus keluar modal asing,” kata Puan.
“Juga mengendalikan harga kebutuhan pokok, serta memastikan perlindungan terhadap masyarakat kecil agar tidak menjadi pihak yang paling terdampak dari gejolak global yang sedang terjadi,” tambahnya.
Puan menegaskan DPR memandang keseimbangan antara disiplin fiskal, keberlanjutan pembangunan, dan perlindungan sosial harus menjadi prioritas pemerintah dalam situasi ekonomi global saat ini.
“Pemerintah perlu melakukan konsolidasi fiskal dan konsolidasi prioritas pembangunan nasional, sehingga rakyat tetap mendapatkan haknya untuk menikmati hasil pembangunan,” ungkapnya.
Dalam masa sidang ini, DPR bersama pemerintah juga akan membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.
“DPR RI memahami bahwa penyusunan kerangka kebijakan fiskal Tahun 2027 dilakukan dalam situasi global yang penuh tekanan dan risiko,” ujar Puan.
Ia mengatakan tantangan pemerintah ke depan bukan hanya menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, tetapi juga memastikan kualitas pertumbuhan tersebut.
“Yaitu mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan rakyat, meningkatkan ketahanan ekonomi, serta mengurangi ketimpangan sosial,” ungkapnya.
Puan juga menyinggung APBN 2027 yang menurut DPR dapat menjadi momentum konsolidasi fiskal sekaligus percepatan program prioritas nasional.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan penajaman belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas agar masyarakat tetap merasakan manfaat pembangunan.
“Pemerintah sudah seharusnya melakukan penajaman belanja, sehingga dengan ruang fiskal yang semakin kecil, rakyat tetap mendapatkan haknya untuk dapat menikmati pembangunan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, transportasi, dan lain sebagainya, yang semakin memudahkan kehidupan rakyat,” jelas Puan.
Selain isu ekonomi, Puan juga mengungkap sejumlah rancangan undang-undang yang akan dilanjutkan pembahasannya pada masa sidang kali ini.
RUU tersebut meliputi RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, RUU tentang Hukum Perdata Internasional, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dan RUU tentang Desain Industri.
Tak hanya legislasi, DPR juga akan memfokuskan fungsi pengawasan pada sejumlah isu strategis yang dinilai menjadi perhatian publik.
Beberapa di antaranya yakni evaluasi sistem transportasi darat pascakecelakaan, pengamanan pasukan TNI di wilayah konflik, integrasi digital e-KTP, penanganan pertambangan ilegal dan konflik agraria, hingga pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama.
DPR juga akan menyoroti jaminan pemenuhan hak korban kekerasan seksual, evaluasi data tunggal sosial-ekonomi nasional, pelaksanaan UTBK SNBT, tambahan kuota BBM dan LPG di daerah, penguatan nilai tukar rupiah, hingga kesiapan pemerintah menghadapi lonjakan harga minyak dunia akibat situasi geopolitik.
