Bukan Sekadar Candaan: Ketika Perundungan Berpindah dari Kelas ke Layar

Mahasiswi program studi pendidikan guru madrasah ibtidaiyah, Universitas Islam Negri Syarif hidayatullah Jakarta
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Annisa Shaliha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pernahkah kita melihat seorang siswa diejek karena penampilannya, dijadikan bahan tertawaan di kelas, atau diberi julukan yang tidak disukainya? Sebagian orang mungkin menganggap hal tersebut sebagai candaan biasa. Namun, bagaimana jika ejekan itu direkam, diunggah ke media sosial, lalu ditertawakan oleh banyak orang? Pada saat itulah, candaan yang dianggap sepele dapat berubah menjadi perundungan yang menyakiti korban, bahkan ketika kegiatan belajar di sekolah telah selesai.
Menurut buku “Stop Perundungan/Bullying Yuk!” (Direktorat Sekolah Dasar, 2021), perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan, baik secara verbal, fisik, maupun sosial, di dunia nyata atau dunia maya, yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan. Pelakunya bisa satu orang atau berkelompok. Bentuknya beragam: memukul, mengancam, memanggil dengan julukan, mengucilkan teman, hingga mengirim pesan menyakitkan lewat media elektronik. Tempat kejadiannya pun bukan hanya sekolah, tetapi juga rumah, lingkungan masyarakat, dan dunia maya.
Dampaknya Tidak Hanya Terlihat dari Luar
Menurut Badan Pusat Statistik pada tahun 2021, sekitar 38% dari siswa di tingkat Sekolah Dasar dan Menengah Pertama pernah mengalami tindakan perundungan. Namun, angka tersebut hanya mencakup sebagian kecil kasus, karena masih banyak kejadian yang tidak tercatat atau tidak diperhatikan. Studi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menunjukkan bahwa perundungan bisa membuat anak-anak dan remaja lebih rentan terhadap masalah kesehatan mental, seperti depresi dan kecemasan. Meskipun beberapa sekolah di Indonesia sudah berusaha mencegah bullying, cara penerapannya masih belum cukup baik.
Perundungan dapat menimbulkan dampak yang serius bagi peserta didik. Korban mungkin merasa sedih, cemas, malu, kesepian, atau takut bertemu dengan teman-temannya. Dalam jangka panjang, pengalaman tersebut juga dapat mengganggu konsentrasi belajar, menurunkan rasa percaya diri, dan membuat siswa enggan berpartisipasi di kelas.
Bagi peserta didik SD/MI, dampak ini perlu mendapat perhatian khusus karena mereka masih berada dalam tahap perkembangan sosial dan emosional. Mereka sedang belajar mengenali perasaan, membangun pertemanan, serta memahami cara memperlakukan orang lain. Jika perundungan dibiarkan, anak dapat menganggap bahwa merendahkan orang lain merupakan perilaku yang biasa.
Tidak semua korban mampu menceritakan pengalamannya kepada orang dewasa. Ada yang takut masalahnya semakin besar, khawatir dianggap lemah, atau takut mengalami pembalasan. Karena itu, perubahan perilaku seperti menarik diri, menjadi lebih pendiam, kehilangan semangat belajar, atau enggan pergi ke sekolah perlu diperhatikan tanpa langsung memberikan kesimpulan.
Siapa yang Harus Bertindak?
Mengatasi perundungan bukan hanya tugas korban atau pihak sekolah. Guru, orang tua, teman sebaya, dan pengguna media sosial semuanya memiliki tugas dan peran yang berbeda. Guru harus membuat lingkungan kelas yang nyaman, menjelaskan apa itu perundungan, dan mengambil tindakan serius terhadap laporan yang diberikan oleh siswa.
Penanganan juga harus melindungi korban dan tidak membuatnya merasa malu di depan teman-teman. Orang tua bisa menjalin komunikasi yang terbuka agar anak merasa aman dan nyaman untuk berbagi cerita. Sebaiknya orang tua tidak langsung menyalahkan atau marah pada anak, tetapi lebih dulu mendengarkan, bertanya apa yang terjadi, dan membantu menemukan cara yang aman untuk menyelesaikannya.
Sementara itu, siswa bisa ikut serta dalam menyelesaikan masalah dengan tidak tertawa pada orang yang dirugikan, tidak membagikan konten yang membuat orang lain merasa malu, dan berani meminta bantuan dari guru atau orang dewasa yang dapat dipercaya. Jika menemukan perundungan digital, kita bisa menyimpan bukti-bukti penting dengan aman, melaporkan konten tersebut melalui opsi yang tersedia di platform, dan tidak merespons dengan cara yang justru memperparah masalah.
Membangun Lingkungan yang Aman Dimulai dari Kebiasaan
Pencegahan perundungan perlu dilakukan secara konsisten, bukan hanya melalui nasihat sesaat. Sekolah dapat membiasakan diskusi tentang empati, menghargai perbedaan, etika berkomunikasi, dan tanggung jawab dalam menggunakan teknologi. Guru juga perlu menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses serta memastikan setiap laporan ditangani secara adil.
Di rumah, orang tua dapat memberikan contoh penggunaan media sosial yang bijak. Anak perlu memahami bahwa sesuatu yang diunggah di internet dapat berdampak pada kehidupan orang lain. Sebelum menulis komentar atau membagikan foto, mereka dapat belajar bertanya kepada diri sendiri: apakah tindakan ini menyakiti orang lain, mempermalukannya, atau melanggar privasinya?
Pada akhirnya, perundungan bukan persoalan sepele yang dapat diselesaikan hanya dengan meminta korban bersabar. Candaan yang menyakiti tetap perlu dihentikan, baik dilakukan secara langsung maupun melalui layar. Setiap anak berhak belajar, berteman, dan berkembang tanpa rasa takut. Oleh karena itu, menciptakan lingkungan yang aman membutuhkan kepedulian bersama. Sebab, dunia digital seharusnya menjadi ruang untuk belajar dan berkomunikasi, bukan tempat untuk melanjutkan luka yang dimulai di dalam kelas.
