Cak Imin Harap 2029 Ada 10 Juta Warga Kerja Formal dan Jadi Pengusaha
·waktu baca 2 menit

Pemerintah menargetkan penurunan kemiskinan ekstrem melalui penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Ekonomi Kreatif (Ekraf). Salah satu langkah utamanya adalah mendorong hingga 10 juta masyarakat masuk ke sektor formal atau menjadi pelaku usaha hingga tahun 2029.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam jumpa pers usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) di M Bloc Space, Jakarta Selatan, Senin (4/5).
“Caranya ada dua, kita ingin mendorong sampai 2029 minimal ada 10 juta warga kita bekerja secara formal atau menjadi pelaku usaha dan pengusaha,” kata Cak Imin kepada wartawan.
Cak Imin menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 yang menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga maksimal 5 persen pada tahun 2029.
Menurutnya, UMKM dan sektor ekonomi kreatif menjadi kunci dalam menggerakkan ekonomi masyarakat secara masif.
Pemerintah juga terus mendorong gerakan nasional untuk membeli produk UMKM dan ekraf sebagai bagian dari upaya memperkuat daya tahan ekonomi domestik.
“Melalui UMKM dan ekonomi kreatif kita yakin bisa menggerakkan potensi yang tinggi di masyarakat untuk berdaya dan mandiri,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin menyoroti peran M Bloc Space sebagai contoh sukses kolaborasi antara BUMN, komunitas, dan pemerintah dalam mengembangkan ekosistem UMKM dan ekonomi kreatif.
“M Bloc ini tempat yang sangat strategis dan telah berkontribusi amat sangat bagus bagi tumbuh kembangnya UMKM kita, sekaligus ekonomi kreatif yang terus berkembang,” katanya.
Ia mendorong agar model serupa dapat diperbanyak di berbagai daerah di Indonesia, dengan memanfaatkan aset dan lokasi strategis yang dimiliki pemerintah maupun BUMN.
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya mengaktifkan kembali ruang-ruang kreatif di daerah, termasuk desa kreatif dan creative hub yang sudah ada.
Menurutnya, banyak fasilitas serupa di daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, jika dihidupkan kembali melalui kolaborasi lintas pihak, tempat-tempat tersebut bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal.
“Bukan membangun baru, tetapi bagaimana kita mengaktivasi desa kreatif yang sudah berkembang dan creative hub yang ada di daerah,” ujar Riefky.
Ia menambahkan, pengembangan ekonomi kreatif tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, BUMN, komunitas, pelaku seni, hingga pemerintah daerah.
Model kolaborasi seperti yang terjadi di M Bloc Space, lanjutnya, diharapkan dapat direplikasi hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa.
“Ini bisa jadi contoh bahwa potensi ekonomi kreatif di daerah sangat besar, tinggal bagaimana kita mengaktivasi dan mengolaborasikannya,” ujar dia.
