CCTV Ungkap Kejanggalan Kecelakaan Alumni Untad di Cirebon, Sopir Ditahan

Kasus kecelakaan maut di Jalur Pantura Indramayu-Cirebon yang menewaskan alumni berprestasi Universitas Tadulako (Untad) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Nur Syfa Husni Andika (23), memasuki babak baru.
Pihak keluarga menemukan kejanggalan pada kronologi awal hingga polisi kini resmi menahan sopir truk bernopol E 8476 BE.
Kecelakaan itu terjadi di Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Senin (31/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban yang mengendarai Honda Genio berpelat D 2315 AET sempat dilarikan ke RSUD Arjawinangun, namun dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (1/9).
Nur Syfa sendiri dikenal sebagai sosok berprestasi semasa kuliah. Ia merupakan alumnus Program Studi Agroteknologi Faperta Untad angkatan 2020 yang pernah dikukuhkan sebagai Wisudawan Terbaik tingkat fakultas.
Keluarga Tolak Mediasi
Awalnya, korban disebut jatuh karena menyenggol truk. Namun, keluarga yang curiga kemudian mendalami laporan polisi serta rekaman CCTV bersama Unit Gakkum Satlantas Polresta Cirebon.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, AKP Yudha Satyo, mengkonfirmasi bahwa penahanan terhadap sopir truk dilakukan setelah bukti CCTV dibuka unit Gakkum Satlantas Polresta Cirebon bersama keluarga korban.
"Perkembangannya hari ini penahanan, itu sekarang penahanan sopirnya," kata AKP Yudha Satyo kepada kumparan, Senin (7/9/2026).
Pihak keluarga menegaskan menolak jalur mediasi atau restorative justice (RJ) dengan para pengemudi maupun pemilik armada.
Mereka menuntut proses hukum berjalan transparan hingga persidangan, termasuk dalam hal penyelesaian ganti rugi materiil.
AKP Yudha memastikan kepolisian telah menindaklanjuti tuntutan tersebut.
"Perkara lanjut, dan tadi sudah gelar (perkara)," pungkasnya.
