Cegah Kasus Cikande Terulang, Bapeten Perketat Uji Radiasi Ekspor Udang & Rempah

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) memperketat pengawasan dan uji deteksi radiasi terhadap komoditas ekspor unggulan Indonesia, khususnya udang dan rempah-rempah.
Langkah ini diambil guna mencegah terulangnya insiden pencemaran radioaktif seperti kasus Cikande yang sempat memicu penolakan ratusan kontainer barang asal Indonesia di pasar global.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapeten, Zainal Arifin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9).
Zainal menjelaskan, pencemaran zat radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Serang, beberapa waktu lalu menjadi pukulan telak sekaligus pembelajaran berharga bagi tata niaga ekspor nasional. Akibat kasus tersebut, negara-negara tujuan ekspor kini menerapkan standar sertifikasi bebas radiasi yang sangat ketat bagi seluruh produk yang dikirim dari Indonesia.
“Kasus Cikande menjadi lesson learned ketika barang-barang kita dikembalikan, ratusan kontainer. Dan sampai saat ini kita juga ketika akan mengekspor harus meminta bahwa barang-barang tersebut bebas kontaminasi,” ujar Zainal.
Untuk menjaga kepercayaan pasar dunia, Bapeten menggandeng lintas instansi terkait guna memastikan proses pemindaian (scanning) komoditas pangan berjalan ketat sebelum izin pengapalan diterbitkan.
“Bapeten bersama KKP, BPOM melakukan penguatan kapasitas petugas melalui bimbingan teknis serta kegiatan scanning khususnya udang dan rempah-rempah,” jelasnya.
Ancaman kontaminasi lintas batas negara bukan sekadar potensi, melainkan fakta yang terus dihadapi otoritas kepabeanan. Zainal membeberkan bahwa sepanjang tahun lalu, Indonesia terpaksa memulangkan puluhan kontainer muatan impor yang terbukti terpapar radiasi berbahaya saat memasuki wilayah pelabuhan nasional.
“Pada tahun 2025 Indonesia mengembalikan 24 kontainer terkontaminasi ke Filipina dan 9 kontainer ke Angola,” ungkapnya.
Di tengah tingginya risiko keselamatan dan ancaman ekonomi ekspor tersebut, Zainal menyoroti keterbatasan anggaran operasional yang dialami Bapeten. Fasilitas pendeteksi radiasi membutuhkan pemeliharaan khusus dengan pendinginan intensif, yang kerap terbentur minimnya alokasi dana pengawasan.
“Dengan kondisi pendanaan ekonomi ke Bapeten yang sangat kecil, kami waktu itu kesulitan membeli nitrogen cair saja kesulitan. Karena alat-alat ini harus didinginkan dalam kondisi yang dingin agar berfungsi dengan baik,” pungkasnya.
