Dahi Anggota Satpol PP Robek Dihantam Helm saat Tertibkan Parkir Liar di Jaksel

Kericuhan terjadi saat petugas Satpol PP menertibkan sejumlah parkir liar di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Kericuhan melibatkan sejumlah pekerja proyek di kawasan Kebayoran Baru.
Dalam video yang viral di media sosial, tampak kericuhan menyebabkan seorang anggota Satpol PP mengalami luka robek di dahinya.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan insiden itu terjadi saat petugas menertibkan parkir liar dan pedagang pada Kamis (8/10).
Menurut Satriadi, penertiban dilakukan setelah masyarakat berulang kali mengeluhkan gangguan ketertiban akibat parkir liar dan aktivitas PKM di lokasi tersebut. Kegiatan awalnya berjalan lancar hingga selesai.
Situasi kemudian memanas setelah sejumlah pekerja proyek diduga memprovokasi petugas karena sepeda motor mereka dikenai sanksi Operasi Cabut Pentil (OCP) oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
Meski sempat mereda, ketegangan kembali terjadi saat petugas hendak meninggalkan lokasi. Sejumlah orang dilaporkan menyiramkan air got dan melempar batu ke arah petugas.
Dalam kejadian itu, seorang anggota Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru mengalami luka robek di bagian dahi akibat hantaman helm proyek. Korban kemudian mendapat penanganan medis di Puskesmas Kelurahan Selong dan menerima enam jahitan.
"Dalam kejadian tersebut, seorang anggota Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru mengalami luka robek di bagian dahi akibat hantaman helm proyek," kata Satriadi kepada kumparan, Minggu (11/10).
Satriadi mengatakan petugas berupaya meninggalkan lokasi demi menjaga keselamatan personel dan masyarakat sekitar. Namun, sejumlah pekerja proyek mengejar petugas hingga kawasan lampu merah CSW.
"Di lokasi tersebut, terjadi dugaan tindakan kekerasan berupa pemukulan terhadap Kepala Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru," ujarnya.
Pasca kejadian, perwakilan manajemen proyek, Raihan dan Dewi, menemui Camat Kebayoran Baru untuk menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
Satriadi menyebut pihak manajemen juga menyatakan kesediaannya bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan serta biaya pengobatan anggota Satpol PP yang terluka.
Selain itu, pihak manajemen bersedia membantu mengidentifikasi pekerja proyek yang diduga terlibat agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, pada Kamis tersebut petugas gabungan berupaya melakukan Cepat Respons Masyarakat (CRM) yang merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang masuk.
Petugas kemudian melakukan penertiban di sejumlah kawasan di Jakarta Selatan, meliputi Jalan Pakubuwono di Kelurahan Gunung, Jalan Pangeran Antasari di Kelurahan Cipete Utara, Jalan Jenderal Sudirman di sekitar Plaza Asia, Kelurahan Senayan, serta Jalan Wolter Monginsidi di Kelurahan Selong.
Menurut Satriadi, petugas telah menjalankan penertiban secara humanis dan profesional sesuai prosedur yang berlaku.
"Sudah melakukan secara humanis, menjalankan fungsinya. Mengembalikan hak pejalan kaki, pengguna jalan. Sudah sesuai SOP. Surat tugas ada, semuanya ada," tegas dia.
