Konten dari Pengguna

Dari RTLH Menuju Rumah Layak: Menakar Efektivitas Program Bedah Rumah

Hendris Herriyanto

Hendris Herriyanto

Aparatur Sipil Negara

·waktu baca 7 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hendris Herriyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tantangan utama bukan lagi sekadar “ada atau tidak ada anggaran”, melainkan bagaimana memastikan penerima tepat sasaran, pelaksanaan tepat waktu, kualitas bangunan terjaga, data monitoring terpisah dan akurat, serta hasilnya dapat dibuktikan sampai level rumah tangga

Dok. Ilustrasi AI
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Ilustrasi AI

Rumah adalah kebutuhan dasar yang menentukan kualitas hidup keluarga. Di dalam rumah, tercipta suasana anak-anak bertumbuh kembang, penghuni rumah melepas lelah, tempat lansia berlindung, dan tempat terbentuknya proses pendidikan dan kesehatan tercipta. Untuk mendukung hal tersebut, rumah harus memiliki kondisi yang ideal, dimana paling tidak rumah harus memiliki lantai yang tidak lembab, atap yang tidak bocor, ventilasi yang cukup, sanitasi yang layak, serta ruang yang tidak terlalu sesak oleh penghuninya. Rumah juga bisa meningkatkan martabat, dimana rumah yang nyaman dan sehat menunjukkan penghuninya memiliki martabat yang baik. Sejalan dengan hal tersebut, peningkatan kualitas rumah perlu mendapatkan perhatian penting dalam rangka menjadikan masyarakat Indonesia dapat terlindungi secara fisik, mendorong terwujudnya kesehatan, serta meningkatkan martabat dan produktifitas.

Amanah Regulasi

Dalam kerangka regulasi, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman menegaskan bahwa negara bertanggung jawab agar masyarakat mampu memilikit tempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pemerintah harus hadir untuk mememenuhi amanah regulasi tersebut. Dalam hal ini pemerintah hadir, salah satunya berupa Program Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya, yang sering dikenal sebagai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah. Program ini memiliki legitimasi kuat sebagai instrumen negara untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memperbaiki rumahnya secara bertahap.

Dengan mengambil contoh di Provinsi Jambi, Program BSPS sangat urgen dilakukan, mengingat berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2025, terdapat 270,94 ribu penduduk miskin dengan tingkat kemiskinan 7,19 persen. Kebutuhan intervensi perumahan juga tercermin dari data backlog dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dashboard Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menunjukkan backlog perumahan Provinsi Jambi sebesar 473.327 keluarga. Backlog perumahan biasanya mencakup kebutuhan rumah dari sisi kepemilikan dan kelayakan hunian. Sedangkan data Dinas PUPR Provinsi Jambi menyebut Jambi masih menghadapi 130.224 backlog kepemilikan rumah dan 217.888 backlog RTLH. Dari tingginya backlog RTLH, maka program Bedah Rumah sangat prioritas dilaksanakan. Kondisi seperti ini juga dipastikan terjadi dan dirasakan di seluruh provinsi di wilayah Indonesia.

Relevansi Program

Program Bedah Rumah memiliki posisi strategis karena menyasar kebutuhan yang paling konkret yaitu rumah warga yang belum layak. Nilai bantuan langsung kepada penerima ditetapkan sebesar Rp20 juta per unit dengan rincian Rp17,5 juta untuk bahan material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang. Secara desain, program ini tepat karena tidak hanya menyalurkan bantuan langsung, tetapi juga mengandung unsur pendampingan melalui Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), Koordinator Kabupaten (Korkab), dan Tenaga Ahli. Program ini sejalan dengan prinsip bantuan rumah swadaya, yaitu program berbasis pemberdayaan masyarakat yang mendorong prakarsa, swadaya, dan keterlibatan penerima bantuan dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengawasi perbaikan rumahnya dibantu oleh TPM dan Korkab.

Substansi perbaikan rumah diarahkan pada tiga unsur utama berupa keselamatan bangunan, kesehatan hunian, dan kecukupan ruang. Komponen perbaikan meliputi fondasi, struktur, atap, dinding, lantai, ventilasi, pencahayaan, MCK, saluran pembuangan, septic tank, dan bila diperlukan perluasan ruang. Pendekatan ini penting karena rumah sehat bukan hanya “tampak bagus”, tetapi harus aman secara struktur dan layak secara kesehatan.

Tantangan Program

Dari sisi kebutuhan, program ini sangat tepat. Namun, terdapat tantangan antara lain berupa keterbatasan anggaran. Mengingat anggaran yang terbatas, prinsip prioritas sangat ditekankan dalam penentuan calon penerima bantuan. Penentuan tersebut melalui musyawarah desa/kelurahan, untuk memastikan siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan prioritas bantuan bedah rumah. Tantangan lain adalah sifat bantuan berupa stimulan sebesar Rp20 juta per unit, dinilai sangat membantu, namun belum tentu cukup untuk kondisi rumah rusak berat, atau penerima tidak memiliki kemampuan swadaya tambahan. Tantangan lainnya adalah lokasi penerima bantuan di daerah terpencil yang aksesnya sulit dijangkau. Harga material yang tinggi akibat inflasi ataupun kondisi perekonomian yang sedang krisis turut menjadi tantangan dalam program ini. Tantangan berikutnya adalah permintaan kebutuhan yang tinggi di seluruh wilayah Indonesia, namun anggaran yang dialokasikan tergolong kecil. Adapun alokasi Program Bedah Rumah untuk seluruh provinsi di wilayah Indonesia tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp8,9 triliun.

Output Program sebagai Investasi

Rumah layak tidak dapat dipisahkan dari sanitasi dan kesehatan lingkungan. BPS mencatat akses sanitasi layak yang bersumber dari Susenas 2025 di Indonesia adalah 85,37 persen. Angka ini cukup baik, namun masih terdapat gap rumah tangga yang belum menikmati sanitasi layak sisanya sebesar 14,63 persen. Karena itu, program peningkatan kualitas rumah swadaya sebaiknya tidak berhenti pada mengganti atap, lantai, atau dinding, tetapi memastikan adanya jamban sehat, septic tank, pengelolaan air limbah, dan ventilasi yang memadai. Bappenas menekankan bahwa sanitasi yang buruk berhubungan dengan pencemaran lingkungan, kesehatan masyarakat, dan beban ekonomi keluarga. Dalam perspektif pembangunan manusia, memperbaiki rumah berarti mengurangi risiko penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kenyamanan belajar anak, dan menurunkan beban pengeluaran rumah tangga miskin untuk berobat. Karena itu, satu unit rumah yang diperbaiki dengan baik bukan hanya untuk pencapaian output program, tetapi dapat dijadikan sebagai investasi sosial jangka panjang.

Rekomendasi Kebijakan

Dari uraian tersebut di atas, dalam rangka untuk meningkatkan kualitas program Bedah Rumah, terdapat rekomendasi yang dapat menjadi masukan. Pertama, Satker pelaksana program perlu mempercepat proses pembekalan kepada TPM dan Korkab agar mereka dapat segera bekerja secara efektif, sehingga mata rantai berikutnya berupa proses penyaluran bantuan dapat segera direalisasikan. Di samping itu, dalam upaya mendapatkan data penerima bantuan, mendorong pemerintah desa bisa melaksanakan rapat desa secara efektif untuk menentukan warganya yang berhak menerima bantuan.

Kedua, dalam menetapkan penerima bantuan sebaiknya menggunakan sistem skoring terbuka. Variabelnya mencakup tingkat kerusakan rumah, status kemiskinan, jumlah tanggungan, keberadaan lansia/disabilitas/anak, kepemilikan atau penguasaan lahan, risiko sanitasi, serta kesiapan swadaya. Calon penerima yang memiliki skoring tertinggi, akan diprioritaskan masuk ke dalam data penerima bantuan. Data yang tersimpan agar dijadikan bank data yang dapat dijadikan sebagai sumber data dalam penentuan penerima bantuan di periode berikutnya.

Ketiga, mengingat tingginya backlog RTLH, maka pemerintah perlu meningkatkan alokasi anggaran Bedah Rumah di tahun-tahun berikutnya. Bantuan ini sangat efektif karena langsung dan tepat sasaran diberikan kepada masyarakat miskin. Di samping itu, program ini tidak banyak membutuhkan anggaran pendukung yang besar karena sebagian besar alokasi diperuntukkan untuk bantuan langsung. Program ini tidak memerlukan rapat di hotel, tidak membentuk kantor/unit baru, tidak memerlukan struktur koordinasi yang rumit, tidak memerlukan peralatan/mesin perkantoran, dan sebagainya.

Keempat, TPM, Korkab, dan tenaga ahli harus menjadi garda terdepan dalam menjaga mutu dan kualitas bedah rumah, bukan sekadar pendamping administrasi. Mereka perlu memastikan desain perbaikan sesuai kebutuhan, material sesuai standar, volume pekerjaan yang wajar, dan penyusunan dokumentasi sebelum-sesudah yang lengkap, serta tidak ada manipulasi dalam penyusunan laporan. Karena bantuan ini bersifat stimulan, maka keberhasilannya sangat bergantung pada swadaya/peran serta penerima bantuan, pengawasan kualitas material, serta kualitas pendampingan.

Kelima, setiap pemberian bantuan rumah swadaya, sebaiknya dikaitkan dengan program sanitasi, air minum, bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan penanganan kawasan kumuh. Sehingga secara simultan dapat mengatasi permasalahan kemiskinan secara menyeluruh. Integrasi ini akan membuat bedah rumah tidak berhenti sebagai proyek konstruksi, tetapi menjadi pintu masuk peningkatan kualitas hidup keluarga miskin.

Keenam, kanal pengaduan perlu dibuka secara proporsional, agar apabila terjadi mismatch dan penyimpangan dapat langsung diketahui untuk segera ditindaklanjuti. Transparansi penting mengingat program berbasis swadaya masyarakat rawan dipersepsikan tidak tepat sasaran, jika data penerima dan progresnya tidak mudah diakses.

Dari serangkaian uraian tersebut di atas, Program Bedah Rumah adalah program yang sangat relevan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. dan langsung menyasar akar kerentanan keluarga. Program ini memiliki potensi besar mampu memperbaiki kualitas hidup keluarga miskin dan rentan. Namun, potensi itu hanya akan bermanfaat jika anggaran dialokasikan benar-benar dikonversi menjadi rumah yang aman, sehat, dan layak huni. Atas hal tersebut, tantangan utama bukan lagi sekadar “ada atau tidak ada anggaran”, melainkan bagaimana memastikan penerima tepat sasaran, pelaksanaan tepat waktu, kualitas bangunan terjaga, data monitoring akurat dan hasilnya dapat dibuktikan sampai level rumah tangga. Jika semua usulan rekomendasi dijalankan, maka secara nyata dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan menurunkan kerentanan sosial di masyarakat.