Demokrasi Tidak Cukup Berhenti di Bilik Suara

Nama : Moh. Galih Pratama,kuliah S1 di uin syarif hidayatullah jakarta,hukum pidana Islam,alumnus buntet pesantren cirebon
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Moh Galih Pratama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Setiap kali pemilu berlangsung, masyarakat seolah dipanggil untuk melakukan satu tugas besar: mencoblos. Orang berdatangan ke tempat pemungutan suara, memilih calon, lalu pulang dengan rasa lega karena telah menjalankan hak politiknya. Namun, jika partisipasi berhenti di sana, demokrasi hanya menjadi ritual lima tahunan. Padahal, bilik suara bukanlah akhir dari demokrasi, melainkan titik awal rakyat menentukan arah kekuasaan.
Memilih memang penting. Melalui pemilu, warga menyerahkan mandat kepada orang-orang yang akan mengurus urusan publik. Tetapi mandat itu bukan berarti rakyat boleh diam selama lima tahun. Demokrasi yang sehat menuntut rakyat untuk terus mengawasi, bertanya, mengkritik, dan menuntut pertanggungjawaban dari mereka yang telah dipilih. Partisipasi politik tidak berhenti saat surat suara masuk ke kotak; ia berlanjut dalam pengawasan kebijakan, penyampaian aspirasi, dan keterlibatan dalam persoalan publik.
Pemilih Bukan Penonton
Ada kecenderungan menganggap peran warga selesai setelah pemilu. Pemerintah menjalankan program, parlemen membuat kebijakan, dan masyarakat tinggal menerima hasilnya. Pola pikir ini berbahaya karena menempatkan rakyat sebagai penonton, bukan pemilik kedaulatan.
Padahal, dalam demokrasi, rakyat adalah subjek politik. Mereka bukan hanya pemberi suara, tetapi juga pihak yang berhak menilai kinerja pemerintah. Ketika kebijakan tidak tepat sasaran, ketika anggaran tidak transparan, atau ketika janji kampanye tidak kunjung diwujudkan, warga memiliki hak untuk mempersoalkannya. Demokrasi justru diuji setelah pemimpin terpilih: apakah kekuasaan dijalankan secara akuntabel, ataukah mandat rakyat hanya menjadi alat legitimasi kekuasaan.
Kesadaran ini penting karena banyak persoalan publik tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengganti pemimpin. Kualitas pendidikan, layanan kesehatan, lapangan kerja, pangan, dan keadilan hukum membutuhkan pengawalan yang terus-menerus. Rakyat perlu terlibat bukan hanya saat memilih, tetapi juga saat menilai apakah kebijakan yang dijalankan benar-benar memperbaiki hidup mereka.
Mengawasi Bukan Menentang
Sayangnya, kritik terhadap pemerintah kadang dicap sebagai sikap anti-pemerintah. Padahal, mengkritik kebijakan publik bukan berarti menolak negara. Justru sebaliknya, kritik yang sehat adalah bentuk kepedulian warga terhadap kepentingan bersama.
Dalam negara demokratis, kekuasaan harus tetap berada di bawah kontrol publik. Warga berhak mendapatkan informasi, menyampaikan pendapat, dan meminta penjelasan atas kebijakan yang memengaruhi hidup mereka. Ruang partisipasi tidak cukup hanya tersedia; warga juga perlu memiliki hak untuk didengar, hak untuk dipertimbangkan, dan hak memperoleh penjelasan atas aspirasi yang disampaikan.
Kritik pun tidak harus selalu berupa demonstrasi. Ia bisa diwujudkan melalui diskusi di lingkungan, tulisan di media, petisi, forum warga, pelaporan kepada lembaga pengawas, hingga penggunaan media sosial secara bertanggung jawab. Yang penting, kritik itu berbasis fakta dan diarahkan untuk memperbaiki kebijakan, bukan sekadar mencari popularitas.
Demokrasi dalam Kehidupan Sehari-hari
Demokrasi sering dibayangkan sebagai urusan besar: pemilu, parlemen, presiden, atau kebijakan nasional. Padahal, demokrasi juga hidup dalam ruang kecil. Ia ada ketika warga berani menyampaikan pendapat dalam rapat RT, ketika orang tua ikut mengawasi kebijakan sekolah, ketika mahasiswa mendiskusikan isu publik, atau ketika komunitas menuntut layanan yang layak.
Partisipasi semacam ini membuat demokrasi tidak hanya menjadi istilah politik, tetapi menjadi budaya. Warga belajar bahwa suara mereka bermakna, bahwa persoalan bersama harus dibicarakan bersama, dan bahwa keputusan publik seharusnya melibatkan mereka yang paling terdampak.
Tentu, partisipasi juga menuntut tanggung jawab. Warga perlu memilah informasi, tidak mudah terprovokasi hoaks, dan menyampaikan aspirasi secara damai. Demokrasi tidak hanya membutuhkan keberanian untuk bersuara, tetapi juga kedewasaan untuk mendengar perbedaan.
Dari Pemilih Menjadi Pengawas
Bilik suara adalah ruang di mana rakyat memilih siapa yang akan memegang mandat. Namun, setelah itu, ruang demokrasi harus terus terbuka: di ruang keluarga, sekolah, kampus, komunitas, media sosial, hingga lembaga negara. Jika rakyat hanya aktif saat pemilu, politisi hanya akan “menemui” rakyat menjelang pemilu berikutnya.
Karena itu, kita perlu mengubah cara pandang terhadap demokrasi. Demokrasi bukan sekadar acara lima tahunan, melainkan proses panjang untuk memastikan kekuasaan tetap melayani rakyat. Warga harus berubah dari pemilih pasif menjadi pengawas aktif.
Pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh tingginya partisipasi pada hari pencoblosan. Ia ditentukan oleh seberapa besar keberanian masyarakat untuk terus bertanya, mengkritik, dan mengawal kebijakan setelah pemilu usai. Bilik suara menentukan siapa yang memerintah, tetapi partisipasi rakyat yang berkelanjutan menentukan bagaimana kekuasaan itu dijalankan.
