Konten dari Pengguna

Demonstrasi Sunyi di Balik ASN yang Memilih Pergi

Doni Kandiawan

Doni Kandiawan

ASN Pemda Bangka

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Doni Kandiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Beberapa waktu lalu, sebuah angka statistik sempat menyita perhatian publik: 2.722 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan pengunduran diri pada Semester I Tahun 2026. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera meluruskan bahwa mayoritas dari angka tersebut—yakni 1.147 orang—sebenarnya hanya beralih status dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, sementara 962 lainnya adalah proses administrasi pensiun dini yang wajar. Hanya ada 384 orang yang benar-benar keluar dari ASN tanpa hak pensiun. Sebagai pegawai yang telah dua puluh enam tahun mengabdi di lingkungan pemerintah daerah sejak tahun 2000, saya memilih melihat pelurusan data ini bukan untuk meredam alarm, melainkan sebagai pintu masuk untuk menguji esensi yang lebih dalam: di balik urusan administratif peralihan status tersebut, apakah birokrasi kita sudah benar-benar siap mempertahankan talenta terbaiknya?

Sumber: Ilustrasi AI Kreator Doni Kandiawan / Dokumentasi Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Ilustrasi AI Kreator Doni Kandiawan / Dokumentasi Pribadi

Saya mengawali karier dengan modal idealisme selepas era reformasi mahasiswa. Saat itu, saya percaya bahwa birokrasi akan bergerak menjadi lebih bersih, profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan. Namun dalam perjalanannya, tantangan kultural di dalam sistem ternyata jauh lebih kompleks. Kegelisahan terhadap lambatnya gerak birokrasi itu pula yang dahulu mendorong saya untuk menempuh studi Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2010. Bahkan setelah dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Bagian Hukum dua tahun kemudian, ruang aktualisasi diri rasanya masih perlu diperluas. Hal itulah yang menggerakkan saya untuk membagi waktu menjadi tutor di Universitas Terbuka dan mengajar sebagai dosen di STISIPOL Pahlawan 12 Sungailiat sejak 2014. Saya membutuhkan ruang akademis di mana kompetensi dihargai dan potensi diri dapat terus dipacu.

Hingga hari ini, saya masih berada pada jenjang pejabat administrator. Pengalaman mengikuti enam kali proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) atau lelang jabatan tanpa hasil akhir yang lolos, mengajarkan saya satu hal penting: perjalanan karier di birokrasi memang tidak selalu berjalan secepat kompetensi yang kita miliki. Ada proses regulasi, dinamika organisasi, dan faktor-faktor struktural yang berada di luar kendali personal. Melalui kacamata pengalaman itulah, saya memandang fenomena mundurnya sebagian talenta muda—termasuk 384 orang yang benar-benar keluar dari ASN tanpa hak pensiun—bukan dengan amarah, melainkan dengan empati yang mendalam.

Bagi sebagian ASN muda, pengunduran diri adalah sebuah demonstrasi sunyi. Mereka yang memilih angkat kaki sering kali bukan semata karena urusan slip gaji bulanan, melainkan karena hilangnya makna dalam pekerjaan (loss of purpose). Mereka masuk melalui sistem seleksi CAT yang kompetitif dan dirancang transparan. Mereka membawa penguasaan teknologi serta ekspektasi lingkungan kerja yang profesional. Namun di lapangan, tidak sedikit yang harus berbenturan dengan budaya organisasi yang bergerak jauh lebih lambat dibanding kecepatan berpikir mereka. Alih-alih diberi ruang untuk merancang inovasi pelayanan publik, energi mereka sering kali habis untuk urusan administrasi berulang yang sifatnya rutin, kaku, dan hierarkis. Kreativitas mereka terhambat oleh dominasi senioritas yang belum sepenuhnya memberi ruang bagi penghargaan kompetensi.

Dalam perspektif Hukum Administrasi Negara (HAN), birokrasi bukan sekadar organisasi yang menjalankan perintah secara mekanis. Ia adalah instrumen dinamis negara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan melayani. Oleh karena itu, sekecil apa pun angka riil pegawai yang keluar, organisasi harus tetap menangkapnya sebagai alarm penting. Ini adalah sinyal bahwa sistem merit dan pengelolaan manusia (human capital) di dalam birokrasi kita perlu dievaluasi secara konsisten.

Transformasi birokrasi tidak boleh berhenti sebagai jargon di atas kertas regulasi. Ukuran keberhasilannya sangat sederhana: Apakah ASN yang berprestasi benar-benar memperoleh kesempatan berkembang karena kompetensinya? Apakah inovasi lebih dihargai daripada sekadar rutinitas administratif? Sudah saatnya birokrasi memangkas beban kerja manual yang tidak perlu melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), memperkuat fleksibilitas kerja, dan membuka jalur percepatan karier (fast-track) yang transparan bagi mereka yang berintegritas dan berkinerja tinggi. Jika tidak, birokrasi kita berisiko hanya menjadi balai latihan kerja bagi sektor lain.

Saya memilih tetap bertahan di dalam sistem karena saya masih percaya bahwa perubahan birokrasi membutuhkan orang-orang yang bersedia membenahinya dari dalam. Namun, kita tidak bisa menyalahkan mereka yang memilih jalan berbeda untuk memaknai pengabdiannya. Pertanyaan paling mendasar bagi kita hari ini bukan lagi mengapa ASN memilih pergi, melainkan apakah birokrasi kita sudah benar-benar siap menjadi tempat terbaik bagi orang-orang terbaik untuk mengabdi?