Dirjen PAS: Hasil Investigasi Lapas Cibinong Selesai Kamis, 1 Oktober

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas berjaga di depan rumah yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas berjaga di depan rumah yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Mashudi mengatakan hasil investigasi terkait temuan hunian mewah di Lapas Cibinong akan disampaikan pada Kamis (1/10). Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Inspektorat Jenderal dan Ditjen Pemasyarakatan.

Mashudi menyebut pemeriksaan masih berlangsung sehingga pihaknya belum bisa menyampaikan kesimpulan terkait berbagai temuan di Lapas Cibinong.

“Nanti sampai hari Kamis, kita akan sampaikan oleh Pak Irjen secara utuh untuk hasil daripada pemeriksaan, investigasi, dan kesimpulan,” kata Mashudi di DPR, Senin (28/9).

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut juga akan mencakup temuan yang sebelumnya disampaikan Ombudsman RI. Seluruh temuan itu telah dipetakan untuk ditindaklanjuti melalui investigasi.

“Jadi semua yang disampaikan oleh Ombudsman RI, kita sudah apa, kita sudah petakan semua satu per satu, sehingga kita akan menjawab hal yang sebenarnya itu,” ujarnya.

Salah satu hal yang masih diperiksa ialah keberadaan 13 bangunan yang disebut sebagai rumah dinas pegawai di Lapas Cibinong yang disebut tidak tercatat sebagai barang milik negara (BMN). Mashudi juga belum dapat memastikan sumber dana pembangunan tersebut.

“Belum. Nanti kita sampaikan pada hari Kamis,” kata Mashudi saat ditanya mengenai sumber dana pembangunan.

Selain itu, pemeriksaan juga mencakup keberadaan dua narapidana, Hasan Tjhie dan Ahmad Albani, di ruang asimilasi atau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Mashudi mengatakan pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan sebelum pemeriksaan selesai.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, saat ditemui wartawan, di Kantor LPSK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

“Nanti kita sampaikan. Semua kita periksakan kan oleh apa namanya, tim kami, dari gabungan dari Irjen termasuk dari Pemasyarakatan. Ini. Nanti kita akan sampaikan hari Kamis. Kita enggak bisa mengambil kesimpulan sebelum nanti hasil daripada pemeriksaan ini bisa terang, kita akan sampaikan,” tuturnya.

Sementara itu, Mashudi memastikan telah memerintahkan jajarannya untuk membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ia juga menegaskan akan menindak pejabat yang tidak menjalankan instruksi tersebut.