Dokter Internship Meninggal, RSUD Kuala Tungkal: Manajemen-Pembimbing Diperiksa

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Sahala Simatupang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Direktur RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Sahala Simatupang. Foto: Dok. Istimewa

Penyebab meninggalnya seorang dokter internship di Jambi, Myta Aprilia Azmy, diivenstigasi oleh Kementerian Kesehatan. Pihak dari Kementerian Kesehatan telah melakukan pemeriksaan di tempat Myta bertugas, yakni RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Senin (4/5).

Direktur RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Sahala Simatupang, mengatakan pihak dari Kementerian Kesehatan telah memeriksa ruangan tempat Myta bekerja, serta meminta keterangan dokter pembimbing dan manajemen rumah sakit.

Dia menyerahkan persoalan ke Kementerian Kesehatan untuk memberikan keterangan lebih lengkap.

"Sebenarnya mereka melihat kesesuaian dengan jadwal dan segala macam. Data-datanya sudah kita sampaikan. Nanti, hasil dari Kementerian saja, karena mereka yang merilis sebenarnya seperti apa," katanya.

Ketika ditanyakan mengenai dugaan pelanggaran sistem kerja, beban kerja, hingga pengabaian kesehatan, Sahala enggan berkomentar dan cenderung menyerahkan persoalan ini pada Kementerian Kesehatan.

"Itu nanti sesuai dari Kemenkes kita, nanti kita tunggu dari kementerian saja," katanya.

Lalu, apakah para dokter magang di rumah sakit tersebut sudah di-screening sebelumya? Sahala pun menyerahkan Kementerian Kesehatan yang menjawab.

"Oh itu dari Kemenkes yang merilis pemeriksaan kesehatannya bagaimana. Tunggu Kementerian Kesehatan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, meminta Kementerian Kesehatan melakukan audit investigasi untuk mengungkap penyebab kematian dokter tersebut.

Ia menekankan perlunya sanksi tegas jika ditemukan adanya kesalahan dari pihak terkait. Ia pun menekankan Kementerian Kesehatan transparan atau terbuka pada publik hasil pemeriksaan ini.

“Ketiga, memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat melakukan kesalahan atas musibah tersebut,” ujarnya.