Foto: Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin "Cekik" Tangerang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Banten, meminta masyarakat setempat menggunakan masker guna mencegah terjangkit infeksi saluran pernapasan akut (ispa) akibat paparan asap kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Jumat (3/7/2026).

Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan kebakaran TPA Jatiwaringin membuat kualitas udara di kawasan tersebut memburuk hingga tergolong dalam kategori berbahaya untuk kesehatan akibat lonjakan konsentrasi partikulat halus (PM 2.5) yang mencapai sekitar 1.000 mikrogram per meter kubik, jauh melampaui baku mutu harian nasional sebesar 55 mikrogram per meter kubik.

Dengan tingkat pencemaran tersebut, kualitas udara di sekitar TPA Jatiwaringin masuk kategori berbahaya bagi kesehatan. Masyarakat diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker guna mengurangi paparan asap yang dapat memicu gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

Warga terdampak asap kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin memakai masker saat duduk di depan rumahnya di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (3/7/2026). Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar