Foto: BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 21 Kasus
Ikuti kumparan di Google
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti narkotika dan obat keras hasil penanganan 21 kasus dengan 25 tersangka di Kantor BNN RI, Jakarta, Rabu (23/9).
ADVERTISEMENT
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamar Chaniago.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu seberat 29.613,81 gram, sabu cair sebanyak 2,02 ton, ganja 4.156,81 gram, daun ganja 10,65 gram, tembakau sintetis 61,01 gram, MDME 98,94 gram, serta etomidate sebanyak 437,5 mililiter.
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara narkotika yang dilakukan BNN sekaligus untuk mencegah barang bukti kembali beredar di masyarakat.
